Home / Donggala

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:08 WIB

Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Sudah hampir dua tahun laporan Abdul Rachman di Polres Donggala tak kunjung menemui kejelasan.

Rachman melaporkan seorang warga terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/05/I/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG tertanggal 11 Januari 2022.

Adik Rachman, Fagih menceritakan bahwa perkebunan kelapa seluas sekitar 2 ribu meter persegi itu dibeli oleh mendiang orangtuanya.

Belakangan, dirinya berseteru dengan seorang warga yang mengaku cucu dari pihak yang menjual kebun tersebut
“Katanya neneknya punya. Itu (kebun) dibeli 1991, orangtua saya meninggal 2011. Kami memiliki surat-surat kepemilikan seperti AJB,” ujar Fagih, Jumat (18/8/2023).

Baca juga  Peredaran Narkoba di Donggala Jadi Atensi Polda Sulteng, Lebih Parah dari Tatanga-Kayumalue

Ia mengatakan, pohon kelapa di kebun itu ditancapkan papan dan diberi coretan oleh terlapor bertuliskan ‘Ini kelapa bermasalah, jangan ada berani panjat’.

Laporan keluarga Fagih di Polres Donggala terkait perkara tersebut hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Pihaknya mengaku terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Agustus 2022.

Sementara, Fagih merasa dirugikan sebab tak bisa memanen karena mendapat tindakan penghalangan dari terlapor sejak kasus itu dilaporkan.

“Ini sudah hampir dua tahun berjalan tetapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan. Kalau pun dihentikan mengapa SP3 tidak ada sampai sekarang,” ujarnya.

Baca juga  Tanah Warisan Diduga Diserobot, Warga di Palu Pertanyakan Polisi Hentikan Penyelidikan

Fagih menambahkan, dirinya dan orang yang menjaga kebunnya di Wani juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor.

Namun karena merasa kecewa dengan Polres Donggala atas laporan sebelumnya, ia memilih melapor kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kecewa, sudah malas di Polres Donggala,” ucap Fagih.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyatakan laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Berburu kelelawar pada Kamis (28/4) seorang warga desa Tonggolobibi, Kec. Sojol hingga kini belum kembali. Informasi tersebut diterima pihak Basarnas Palu pada Sabtu (30/4)/istimewa humas basarnas

Donggala

Niatnya Berburu Kelelawar, Satu Warga Sojol Hilang di Hutan
Warga di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan 44 biji mortir/istimewa 

Donggala

Warga Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara Temukan 44 Mortir
Ilustrasi/PLN

Donggala

Dampak Cuaca Buruk, PLN Lakukan Pemadaman Listrik di Palu dan 2 Kabupaten Hari Ini
Polres Donggala menangkap seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial I (52) terkait tindak pidana penyalahgunaan narkotika/hariansulteng

Donggala

Polisi Ciduk IRT di Donggala Konsumsi Sabu untuk Mengatasi Diabetes
Ilustrasi gempa bumi

Donggala

Gempa Magnitudo 6,3 di Donggala Hari Ini Dipicu Aktivitas Sesar Palu-Koro
Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban hilang pascabanjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Rabu (28/05/2025)/Ist

Donggala

Dua Korban Hilang saat Banjir Bandang Desa Wombo Donggala Ditemukan Meninggal
Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun 
Antrean BBM di SPBU Kecamatan Sirenja, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Kamis (5/5/2022)/hariansulteng

Donggala

Keluhkan Sulit Dapat BBM Saat Lebaran, Warga Sirenja Donggala Antre Bawa Jeriken di SPBU