Home / Donggala

Jumat, 18 Agustus 2023 - 19:08 WIB

Laporan soal Dugaan Penyerobotan Belum Ada Kejelasan, Warga Kecewa dengan Polres Donggala

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

Kebun kelapa Fagih dicoret diklaim diserobot/Ist

HARIANSULTENG.COM, DONGGALA – Sudah hampir dua tahun laporan Abdul Rachman di Polres Donggala tak kunjung menemui kejelasan.

Rachman melaporkan seorang warga terkait dugaan penyerobotan lahan perkebunan kelapa miliknya di Desa Wani I, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.

Laporan itu tertuang dalam LP/B/05/I/2022/SPKT/POLRES DONGGALA/POLDA SULTENG tertanggal 11 Januari 2022.

Adik Rachman, Fagih menceritakan bahwa perkebunan kelapa seluas sekitar 2 ribu meter persegi itu dibeli oleh mendiang orangtuanya.

Belakangan, dirinya berseteru dengan seorang warga yang mengaku cucu dari pihak yang menjual kebun tersebut
“Katanya neneknya punya. Itu (kebun) dibeli 1991, orangtua saya meninggal 2011. Kami memiliki surat-surat kepemilikan seperti AJB,” ujar Fagih, Jumat (18/8/2023).

Baca juga  2 Pendaki Remaja yang Hilang di Gunung Gawalise Ditemukan Selamat

Ia mengatakan, pohon kelapa di kebun itu ditancapkan papan dan diberi coretan oleh terlapor bertuliskan ‘Ini kelapa bermasalah, jangan ada berani panjat’.

Laporan keluarga Fagih di Polres Donggala terkait perkara tersebut hingga kini tak kunjung menemui titik terang.

Pihaknya mengaku terakhir menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) pada Agustus 2022.

Sementara, Fagih merasa dirugikan sebab tak bisa memanen karena mendapat tindakan penghalangan dari terlapor sejak kasus itu dilaporkan.

“Ini sudah hampir dua tahun berjalan tetapi tidak ada kejelasan yang kami dapatkan. Kalau pun dihentikan mengapa SP3 tidak ada sampai sekarang,” ujarnya.

Baca juga  Alumni Madrasah Aliyah Alkhairaat Lumbumamara Resmi Daftar Pilkades

Fagih menambahkan, dirinya dan orang yang menjaga kebunnya di Wani juga mengaku mendapat ancaman dari terlapor.

Namun karena merasa kecewa dengan Polres Donggala atas laporan sebelumnya, ia memilih melapor kejadian tersebut ke Polda Sulawesi Tengah.

“Kecewa, sudah malas di Polres Donggala,” ucap Fagih.

Dihubungi terpisah, Kasat Reskrim Polres Donggala, Iptu Asep Prandi menyatakan laporan Abdul Rachman tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Pihaknya saat ini tengah memproses untuk mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

“Dari pemeriksaan saksi-saksi tidak memenuhi unsur peristiwa pidana, tidak masuk penyerobotannya. Nanti kami proses penghentian perkaranya,” jelas Asep. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali berfoto selfie bersama masyarakat Desa Sioyong, Kabupaten Donggala di acara Konser Beramal, Sabtu malam (3/8/2024)/Ist

Donggala

Ahmad Ali Dorong Pemekaran Donggala Demi Pelayanan Masyarakat Lebih Baik
Tangkapan layar saat anak anggota DPRD Donggala dipukuli karena dituduh menjambret, Senin (29/11/2021)/Ist

Donggala

Viral Anak Anggota DPRD Donggala Dituduh Jambret dan Dipukuli
Polres Donggala gelar jumpa pers pengungkapan kasus TPPO/hariansulteng

Donggala

Polres Donggala Ringkus Pasutri Terlibat Perdagangan Manusia, Kirim Korban ke Arab Saudi
Satgas Madago Raya beri Makan Bergizi Gratis (MBG) di dua desa terpencil/Ist

Donggala

Satgas Madago Raya Beri Makan Bergizi Gratis di Dua Desa Terpencil
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Hujan deras yang mengguyur Desa Saloya, Kecamatan Sindue, Kabupaten Donggala membuat permukiman warga terendam banjir, Kamis (13/6/2024)/Ist

Donggala

Diguyur Hujan Deras, Banjir Rendam 60 Rumah di Desa Saloya Donggala
Bupati Donggala Kasman Lassa

Donggala

Bupati Donggala Target Vaksinasi 2.231 Anak Usia 6-11 Tahun 
Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo menghadiri upacara HUT ke-73 Kabupaten Donggala, Selasa (12/8/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Sekkot Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-73 Kabupaten Donggala