Home / Palu

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:40 WIB

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Tindakan tegas atau sanksi akan diberikan kepada pelaku yang masih menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam aktivitas jual beli.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, uang denda Rp 2,5 juta – Rp 5 juta, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Pelaku usaha tidak diizinkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai, mereka diharuskan menyediakan kemasan yang ramah lingkungan. Demikian pula, masyarakat yang berbelanja diharapkan membawa kantong belanja sendiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, Rabu (26/7/2023).

Baca juga  Longsor Berulang, Polisi Didesak Usut Pemodal di Balik PETI Poboya

Mantan Kadis Dishub Palu itu mengatkan, sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem lainnya.

Proses penguraiannya yang membutuhkan waktu lama menuntut adanya langkah konkret untuk membatasi penggunaannya.

“Mulai Agustus, penggunaan plastik sekali pakai akan dihentikan. Bagi warga, tidak lagi diperbolehkan menggunakan kantong plastik saat berbelanja, tetapi kami mendorong untuk membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan,” imbuh Arif

Baca juga  Pemkot Palu Bakal Tambah Kendaraan Operasional Satpol PP

Arif menyebut langkah ini diambil untuk meminimalisir timbunan sampah di Kota Palu, terutama kemasan plastik sekali pakai yang sering digunakan dalam transaksi jual beli.

Dia juga menambahkan bahwa komposisi sampah plastik di Kota Palu saat ini mencapai sekitar 10 persen dari jenis sampah anorganik lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya takut terkena sanksi, tetapi lebih takut dengan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan plastik berlebihan,” ucapnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Tim Sar melakukan pencarian terhadap bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Kota Palu, Kamis (20/1/2022)/hariansulteng

Palu

Pencarian Bocah Tenggelam di Pantai Talise Nihil, Dilanjutkan Esok Hari
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Palu

Mahasiswa Gelar Aksi Gugat KPU Sulteng Besok, Polisi Ingatkan Jangan Anarkis
AJI Palu/Ist

Palu

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho disambut Tarian Mokambu saat tiba di Mapolda Sulteng, Kota Palu, Rabu (5/3/2023)/Ist

Palu

Tiba di Bumi Tadulako, Kapolda Sulteng yang Baru Disambut Tarian Mokambu
Parade budaya meriahkan Festival Tangga Banggo ke-III di Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Kamis (22/9/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Deras Sambut Pembukaan Festival Tangga Banggo di Kelurahan Siranindi Palu
Aktivitas penambangan di pegunungan Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

CPM Minta Kementerian ESDM Tertibkan Aktivitas Warga Poboya di Area Konsesi
Ketua TP-PKK Kota Palu, Diah Pispita menghadiri peringatan Isra Miraj Bersama perantau asal Minangkabau, Minggu (26/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Ketua TP-PKK Kota Palu Hadiri Peringatan Isra Miraj Bersama Perantau Minang
Mahasiswa berbagai kampus ramaikan pembukaan Edufair Palu 2023 di Taman GOR, Jumat (27/1/2023)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Berbagai Kampus Ramaikan Pembukaan Edufair Palu 2023, dari UI hingga UGM