Home / Palu

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:40 WIB

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Tindakan tegas atau sanksi akan diberikan kepada pelaku yang masih menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam aktivitas jual beli.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, uang denda Rp 2,5 juta – Rp 5 juta, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Pelaku usaha tidak diizinkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai, mereka diharuskan menyediakan kemasan yang ramah lingkungan. Demikian pula, masyarakat yang berbelanja diharapkan membawa kantong belanja sendiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, Rabu (26/7/2023).

Baca juga  Serahkan SK PPPK, Wali Kota Palu: ASN Adalah Mesin Pemerintah

Mantan Kadis Dishub Palu itu mengatkan, sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem lainnya.

Proses penguraiannya yang membutuhkan waktu lama menuntut adanya langkah konkret untuk membatasi penggunaannya.

“Mulai Agustus, penggunaan plastik sekali pakai akan dihentikan. Bagi warga, tidak lagi diperbolehkan menggunakan kantong plastik saat berbelanja, tetapi kami mendorong untuk membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan,” imbuh Arif

Baca juga  Pemkot Palu Keluarkan Aturan Selama Ramadan, Tempat Hiburan Malam Dilarang Beraktivitas

Arif menyebut langkah ini diambil untuk meminimalisir timbunan sampah di Kota Palu, terutama kemasan plastik sekali pakai yang sering digunakan dalam transaksi jual beli.

Dia juga menambahkan bahwa komposisi sampah plastik di Kota Palu saat ini mencapai sekitar 10 persen dari jenis sampah anorganik lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya takut terkena sanksi, tetapi lebih takut dengan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan plastik berlebihan,” ucapnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Kabidpropam Polda Sulteng, Kombes Roy Satya Putra mengecek kehadiran anggota usai libur panjang hari raya Idulfitri, Rabu (09/04/2024)/Ist

Palu

Kabidpropam Polda Sulteng Cek Kehadiran Anggota Usai Libur Lebaran
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid didampingi sejumlah pimpinan OPD kembali melakukan kunjungan ke beberapa kelurahan, Minggu (9/6/2024)/Pemkot Palu

Palu

Weekend, Wali Kota Hadianto Rasyid Serap Aspirasi Warga di Sejumlah Kelurahan
Masjid Agung Baiturrahim Lolu/hariansulteng

Palu

Bisa Tampung Lebih dari Seribu Jamaah, Masjid Raya Palu Siap Gelar Salat Idulfitri
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo membuka sosialisasi program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial Tahun 2025, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Pemkot Palu Apresiasi Penggunaan Tanda Tangan Elektronik via Aplikasi SRIKANDI
Rusdy Mastura menghadiri acara temu kader PDI Perjuangan se-Kota Palu pada Kamis malam (3/10/2024)/Ist

Palu

Hadiri Temu Kader PDI Perjuangan di Palu, Cudy Merasa Muda di ‘Kandang Banteng’
Bootcamp Batch Enam Smart Financial Journey with Hannah spesial Ramadan sukses digelar, Minggu (23/03/2025)/Ist

Palu

Bootcamp Batch 6 Hannah Spesial Ramadan, Wawasan Baru Bagi Anak Muda
Tangkapan layar aksi dua pria palak pengunjung Pantai Kampung Nelayan sambil mengacungkan pisau/Ist

Palu

Acungkan Pisau, Viral Aksi Dua Pria Palak Pengunjung Pantai Kampung Nelayan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melayat kerumah duka almarhum Bona Simanulang korban penembakan KKB Papua, Jumat (11/3/2022)/Humas Pemkot Palu

Palu

Warganya Menjadi Korban KKB Papua, Wali Kota Palu Hadianto Melayat ke Rumah Duka