Home / Palu

Rabu, 26 Juli 2023 - 20:40 WIB

Bulan Depan, Pemkot Palu Bakal Tindak Tegas Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

Pemkot Palu gelar konferensi pers terkait pengurangan penggunaan sampah plastik sekali pakai/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan penggunaan kemasan plastik sekali pakai.

Tindakan tegas atau sanksi akan diberikan kepada pelaku yang masih menggunakan kemasan plastik sekali pakai dalam aktivitas jual beli.

Sanksi yang diberikan mulai dari teguran tertulis, uang denda Rp 2,5 juta – Rp 5 juta, hingga pencabutan izin bagi pelaku usaha.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 100.3.4.3/2591/DLH/2023 tentang Pembatasan Penggunaan Kemasan Plastik Sekali Pakai dan Styrofoam.

“Pelaku usaha tidak diizinkan lagi menyediakan kantong plastik sekali pakai, mereka diharuskan menyediakan kemasan yang ramah lingkungan. Demikian pula, masyarakat yang berbelanja diharapkan membawa kantong belanja sendiri,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Palu, Mohammad Arif, Rabu (26/7/2023).

Baca juga  Jajanan Gratis UMKM Ramaikan Pelantikan MD KAHMI Palu di Lapangan Vatulemo Besok

Mantan Kadis Dishub Palu itu mengatkan, sampah plastik sangat berbahaya bagi kesehatan manusia dan ekosistem lainnya.

Proses penguraiannya yang membutuhkan waktu lama menuntut adanya langkah konkret untuk membatasi penggunaannya.

“Mulai Agustus, penggunaan plastik sekali pakai akan dihentikan. Bagi warga, tidak lagi diperbolehkan menggunakan kantong plastik saat berbelanja, tetapi kami mendorong untuk membawa kantong belanja sendiri yang ramah lingkungan,” imbuh Arif

Baca juga  Satu Korban Hanyut Terseret Arus Air Terjun Wera Ditemukan di Sungai Palu

Arif menyebut langkah ini diambil untuk meminimalisir timbunan sampah di Kota Palu, terutama kemasan plastik sekali pakai yang sering digunakan dalam transaksi jual beli.

Dia juga menambahkan bahwa komposisi sampah plastik di Kota Palu saat ini mencapai sekitar 10 persen dari jenis sampah anorganik lainnya.

“Kami berharap masyarakat tidak hanya takut terkena sanksi, tetapi lebih takut dengan dampak yang ditimbulkan dari penggunaan plastik berlebihan,” ucapnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Sri Tini Haris, korban gempa Palu 2018 di Huntara Hutan Kota Kelurahan Talise, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

3 Tahun Tinggal di Huntara, Korban Tsunami Palu Tagih Komitmen Jokowi Tak Persulit Masyarakat
Ilustrasi/Bawaslu

Palu

KPU Tetapkan DPT 274.293 Pemilih di Pilkada Kota Palu 2024
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid mengumpulkan seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jl Balai Kota, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Kamis (12/1/2023) pagi/istimewa

Palu

Hadianto Kumpulkan Seluruh Kepala OPD, Ada Apa?
Kondisi jalanan di Huntap Tondo usai diterjang banjir, Minggu (31/7/2022)/hariansulteng

Palu

BPBD Sulteng Ungkap Penyebab Banjir di Kawasan Huntap Tondo
Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin resmi mendaftar ke KPU Kota Palu, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Resmi Daftar ke KPU Kota Palu, Hadianto Gandeng Imelda Maju Periode Kedua
PT Bumi Duta Persada menggarap proyek rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Palu

Rekam Jejak PT Bumi Duta Persada dan Proyek Rp278 Miliar di Palu yang Disorot Gapensi
Peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu, Senin (17/7/2023)/hariansulteng

Palu

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu Mulai Berjalan