Home / Sulteng

Kamis, 13 April 2023 - 22:18 WIB

Konflik Tenurial Makin Masif, Walhi Sulteng Gelar Pelatihan Paralegal Lingkungan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi)/Ist

HARIANSULTENG.COMWahana Lingkungan Hidup Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Walhi Sulteng) menggelar pelatihan paralegal lingkungan selama 4 hari berturut-turut.

Para peserta paralegal ini merupakan pegiat organisasi maupun komunitas jaringan Walhi Sulteng, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai keparalegalan serta informasi yang berkaitan dengan bantuan hukum kepada masyarakat.

Terlebih, Walhi mencatat konflik tenurial antara masyarakat dan perusahaan semakin masif di sejumlah wilayah Sulawesi Tengah.

“Konflik antara masyarakat dan perusahaan terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Tujuan pelatihan paralegal ini ini untuk memperluas gerakan terkait isu lingkungan,” ujar Kepala Departemen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng, Aulia Hakim, Kamis (13/4/2023).

Baca juga  Antara Idealisme dan Komersialisasi Media, AJI Palu: Jurnalisme Warga Jadi Harapan Baru Berdemokrasi

Pria akrab disapa Tulus itu mencontohkan dampak lingkungan yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Kabupaten Morowali Utara (Morut).

Menurutnya, banjir di kabupaten dengan luas wilayah itu 10.004,28 kilometer persegi itu tidak semata-mata disebabkan karena faktor cuaca ekstrem.

Walhi Sulteng menduga bencana banjir di Morut tidak terlepas dari aktivitas perusahaan tambang seperti PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) dan PT Stardust Estate Investment (SEI).

Tulus menuturkan, pihaknya mencatat setidaknya ada 3 kecamatan di yang terdampak banjir, yakni Kecamatan Petasia, Petasia Barat dan Petasia Timur.

Baca juga  Perusahan Minyak Sawit Terbesar Kedua di Indonesia Dituntut Ormas

“Pemerintah mengeluarkan izin sebanyak-banyaknya di wilayah Morowali Utara. Padahal, sudah ada beberapa kehadiran perusahaan yang sebenarnya menandakan bahwa bencana ekoligis itu nyata,” katanya.

Pelatihan paralegal Walhi Sulteng dibagi dalam beberapa tahapan, yaitu pengantar awal, tingkat dasar, tingkat lanjutan dan fasilitator paralegal.

Fasilitator Paralegal Walhi Sulteng, MRH Tampubolon menyebut pemerintah wajib bertanggung jawab terhadap korban dan dampak yang ditimbulkan akibat bencana ekologis.

“Ini menjadi fokus aktivis lingkungan khususnya Walhi. Mendorong pembangunan kapasitas masyarakat civil society, salah satunya melalui training paralegal ini,” terangnya. (Fnd)

Share :

Baca Juga

Kadis DLH Palu, Mohamad Arif memunguti sampah di area konservasi mangrove Dupa, Layana Indah, Kota Palu, Selasa (27/12/2022) sore/hariansulteng

Palu

Kadis DLH Kota Palu Bersama Warga Punguti Sampah di Pohon Mangrove
Tim SAR gabungan menemukan jasad bocah yang tenggelam di Pantai Talise, Jumat (21/1/2022) siang/Ist

Palu

Bocah Tenggelam di Pantai Talise Ditemukan Meninggal Dunia di Kedalaman 6 Meter
Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

Morowali Utara

Jeffisa Putra-Ruben Hehi Gugat KPU Morowali Utara ke MK
Basri saat menceritakan kakaknya meninggal dunia karena telat dibawa ke rumah sakit akibat ada unjuk rasa sambil memblokir jalan di Parimo/Ist

Parigi Moutong

Buntut Aksi Blokir Jalan di Parimo, Warga Meninggal karena Terhalang Dibawa ke RS
Pengunjung mengamati ratusan foto gempa Palu 2018 di acara workshop pengurangan risiko bencana Apeksi, Kamis (14/7/2022)/hariansulteng

Palu

Pemerintah Pamerkan Ratusan Foto Gempa, Tsunami dan Likuifaksi Palu 2018
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Morowali

Kasus Ledakan Tungku Smelter di Morowali Naik Penyidikan, Polisi Terapkan Pasal 359 dan 360 KUHP
Rutan Kelas IIA Palu Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Penuh Sesak, Kelebihan Kapasitas Hampir 4 Kali Lipat
Massa mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) menggelar aksi bisu atau tutup mulut, Senin (31/7/2023)/hariansulteng

Palu

Mahasiswa Untad Gelar Aksi Bisu di Rektorat Tolak Kenaikan UKT