Home / Sigi

Minggu, 9 April 2023 - 22:31 WIB

Nasib Nasabah ACC Bak Jatuh Tertimpa Tangga, Tanggung Biaya Debt Collector Usai Mobil Ditarik Paksa di Sigi

Ilustrasi debt collector/Ist

Ilustrasi debt collector/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Edo Yuhan, seorang warga Kabupaten Morowali Utara tengah menghadapi cobaan usai mobil miliknya ditarik paksa debt collector yang bekerja sama dengan Finance Astra Credit Companies (ACC).

Istri Edo Yuhan, Ani mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika sang suami melakukan perjalanan di Desa Marawola, Kabupaten Sigi pada 25 Maret 2023 lalu.

Kejadian bermula saat saat mobil Fortune bernomor polisi 1943 UA miliknya parkir di pinggir jalan sekitar jam 1 siang.

Saat itu, Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di Desa Marawola untuk mengawali puasa bersama.

Namun, tiba-tiba datang debt collector tanpa dilengkapi atribut maupun surat tugas, langsung merampas kunci serta STNK kendaraannya dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.

Debt collector meminta saya ikut ke kantor dengan menarik kunci mobil dan STNK-nya. Sesampai di Kantor ACC Palu Jalan Juanda, saya bertemu ]ak Rizaldi diberi jangka 5 hari untuk melunasi tunggakan mobil tersebut,” kata Ani, Sabtu (8/4/2023).

Baca juga  Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun

Nasib bak jatuh tertimpa tangga, Ani menyebut pihak ACC menolak menerima pembayaran ketika dirinya sudah menyiapkan uang untuk melunasi keterlambatan tersebut.

Sebaliknya, dirinya justru dibebankan biaya untuk membayar jasa penanganan debt collector sebesar Rp 40 juta.

“40 juta bukan uang sedikit. Bengkel kami di Morut baru terbakar, saya juga baru keluar dari rumah sakit . Ini mau lebaran dari mana semua saya harus dapat tambahan 40 juta itu. Saya berharap pihak ACC mau mengerti kondisi kami saat ini seandainya kami tidak punya niat baik bolehlah kami dipersulit, ini kan kami mau bayar,” keluh Ani.

Baca juga  Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere

Atas kejadian tersebut, Ani berencana melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) terkait penarikan paksa mobil milik suaminya.

“Selain ke OJK, kami akan melaporkan ke Polres Sigi atas perampasan kendaraan mobil miliknya yang dilakukan tanpa prosedur yang resmi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Cabang Finance ACC Indra mengatakan, pihaknya menggunakan jasa debt collector karena sudah mencari nasabah tersebut selama berbulan-bulan.

“Karena kami menggunakan jasa debt collector jadi nasabah harus bayar biaya penanganan debt collector sebesar Rp 40 juta. Karena mengingat unit kendaraan yang mahal yang ditarik jadi penanganan pembiayaan debt collector besar mencapai 40 juta itu sudah menjadi aturan dari kami,” ujar Indra yang dihubungi lewat via WhatsApp pribadinya. (Red)

Share :

Baca Juga

Sisa kelompok teroris MIT/Ist

Parigi Moutong

MUI Sulteng Minta Masyarakat Terbuka Beri Informasi Jika Melihat 3 Teroris MIT
Momen Cawagub Sulteng, Sulaiman Agusto Hambuako blusukan ke pasar sambil berdialog dengan pedagang/Ist

Sigi

Blusukan ke Pasar, Cawagub Sulteng Agusto Siap Dijewer Jika Melupakan Masyarakat
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Bupati Sigi, Mohamad Irwan Lapatta/Instagram @irwanlapatta

Sigi

Jabat Bupati Sigi Dua Periode, Harta Kekayaan Irwan Lapatta Turun Rp 775 Juta

Sigi

Ciptakan Kamtibmas Yang Kondusif, Samapta Polres Sigi Patroli Malam Hari 
Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sigi, Afit Lamakarate/hariansulteng

Sigi

Kenalkan Komoditas Daerah, Pemkab Sigi Bakal Gelar Festival Lestari Selama 3 Hari
Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Djoko Wienartono/Ist

Sigi

Viral Curhatan Anggota Polisi Dimutasi gegara Konten, Polda Sulteng Buka Suara