HARIANSULTENG.COM, SIGI – Edo Yuhan, seorang warga Kabupaten Morowali Utara tengah menghadapi cobaan usai mobil miliknya ditarik paksa debt collector yang bekerja sama dengan Finance Astra Credit Companies (ACC).
Istri Edo Yuhan, Ani mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi ketika sang suami melakukan perjalanan di Desa Marawola, Kabupaten Sigi pada 25 Maret 2023 lalu.
Kejadian bermula saat saat mobil Fortune bernomor polisi 1943 UA miliknya parkir di pinggir jalan sekitar jam 1 siang.
Saat itu, Ani mengaku sedang berada di rumah keluarganya di Desa Marawola untuk mengawali puasa bersama.
Namun, tiba-tiba datang debt collector tanpa dilengkapi atribut maupun surat tugas, langsung merampas kunci serta STNK kendaraannya dengan alasan pemilik kendaraan menunggak pembayaran cicilan.
“Debt collector meminta saya ikut ke kantor dengan menarik kunci mobil dan STNK-nya. Sesampai di Kantor ACC Palu Jalan Juanda, saya bertemu ]ak Rizaldi diberi jangka 5 hari untuk melunasi tunggakan mobil tersebut,” kata Ani, Sabtu (8/4/2023).
Nasib bak jatuh tertimpa tangga, Ani menyebut pihak ACC menolak menerima pembayaran ketika dirinya sudah menyiapkan uang untuk melunasi keterlambatan tersebut.
Sebaliknya, dirinya justru dibebankan biaya untuk membayar jasa penanganan debt collector sebesar Rp 40 juta.
“40 juta bukan uang sedikit. Bengkel kami di Morut baru terbakar, saya juga baru keluar dari rumah sakit . Ini mau lebaran dari mana semua saya harus dapat tambahan 40 juta itu. Saya berharap pihak ACC mau mengerti kondisi kami saat ini seandainya kami tidak punya niat baik bolehlah kami dipersulit, ini kan kami mau bayar,” keluh Ani.
Atas kejadian tersebut, Ani berencana melaporkan masalah ini ke Otoritas Jasa Keuangan Sulawesi Tengah (OJK Sulteng) terkait penarikan paksa mobil milik suaminya.
“Selain ke OJK, kami akan melaporkan ke Polres Sigi atas perampasan kendaraan mobil miliknya yang dilakukan tanpa prosedur yang resmi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Cabang Finance ACC Indra mengatakan, pihaknya menggunakan jasa debt collector karena sudah mencari nasabah tersebut selama berbulan-bulan.
“Karena kami menggunakan jasa debt collector jadi nasabah harus bayar biaya penanganan debt collector sebesar Rp 40 juta. Karena mengingat unit kendaraan yang mahal yang ditarik jadi penanganan pembiayaan debt collector besar mencapai 40 juta itu sudah menjadi aturan dari kami,” ujar Indra yang dihubungi lewat via WhatsApp pribadinya. (Red)