Home / Sulteng

Jumat, 7 April 2023 - 07:38 WIB

Komentari Reaksi Dekanat atas Kritikan BEM, Mahasiswa FEB Untad Heran Nilai Skiripsinya Berubah Jadi E

Ilustrasi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako/Ist

Ilustrasi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako/Ist

HARIANSULTENG.COM – Seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad), berinisial F mengaku bingung ketika mengetahui nilai skripsinya berubah dari A- menjadi E.

F menduga perubahan nilai itu berkaitan dengan komentarnya atas reaksi dekanat terhadap kritik keras Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB Untad mengenai pelayanan loket akademik.

Saat itu pada Rabu (5/4/2023), F meneruskan chat Wakil Dekan Bidang Akademik (Wadek 1) FEB Untad yang meminta penilaian jujur dari mahasiswa usai unggahan BEM viral di media sosial.

F meneruskan chat tersebut ke salah satu grup Whatsapp disertai beberapa komentar. Ia tak menyangka cuitannya itu tersebar hingga diketahui wakil dekan bidang akademik.

“Saya dihubungi orang prodi, katanya bapak sangat marah soal chat saya di grup itu. Awalnya saya belum tahu nilaiku telah diubah, tetapi sudah curiga. Pas saya cek, ternyata nilaiku berubah dari sebelumnya A- menjadi E. Itu skripsi,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).

Baca juga  Bakal Calon Rektor Universitas Tadulako Adu Visi Misi Bulan Depan

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik Untad, Lukman menjelaskan bahwa hasil akhir dari sebuah ujian skripsi tidak bisa serta merta diubah.

Sehingga dirinya akan menanyakan persoalan tersebut saat pertemuan dengan seluruh wakil dekan di lingkup Untad pada 10 April 2023.

“Dalam panduan akademik, kalau sudah ujian (skripsi) minimal nilainya itu B, bahkan tidak diizinkan lagi dilakukan perubahan. Kebetulan ada pertemuan hari Senin, saya akan bicara dengan semua wakil dekan supaya menjadi perhatian,” tutur Lukman.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Dekan Bidang Akademik FEB Untad, Fikry Karim menyebut masalah mahasiswa F tidak berkaitan dengan unggahan BEM.

Baca juga  Resmi Pimpin BEM Untad Hingga 2023, Berikut 6 Program Prioritas Amming-Asyita

Namun ketika ditanya apakah lantaran komentar F di grup Whatsapp, dirinya hanya menjelaskan mengenai aturan pemberian sanksi pelanggaran bagi mahasiswa.

“Saya pastikan bukan karena postingan BEM. Aturan mengenai etika telah banyak diatur, silahkan dibaca,” kata Fikry sambil menunjukkan dokumen Peraturan dan Pedoman Akademik Untad.

Fikry mengatakan, proses penilaian terhadap mahasiswa F belum selesai meskipun telah mengikuti proses yudisium.

“Proses penilaian dari prodi belum selesai. Proses rekognisi itu dinamis, bisa saja batal kalau ditemukan hal-hal yang tidak benar,” imbuhnya.

“Beberapa prodi itu melakukan perubahan. Ada dari E bisa kita kasih lulus karena jaminan dari prodi, begitu pula sebaliknya. Jadi semua berdasarkan aturan, dari prodi tidak langsung. Kalau ada keputusan dari prodi kami tindaklanjuti,” kata Fikry menambahkan. (Red)

Share :

Baca Juga

Terus bergerak, ART Bagikan Ribuan Sembako dan Serap Aspirasi Masyarakat/istimewa

Poso

Terus bergerak, ART Bagikan Ribuan Sembako dan Serap Aspirasi Masyarakat
Aksi unjuk rasa dan pemblokiran Jl Trans Sulawesi, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sabtu (12/2/2022)/Ist

Parigi Moutong

Seorang Warga Tewas Tertembak Saat Polisi Bubarkan Aksi Tolak Tambang di Parimo
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menemui perwakilan dari berbagai komunitas di Kota Palu, Jumat malam (3/2/2023)/hariansulteng

Palu

Bertemu Wali Kota Hadianto Rasyid, Pegiat Lingkungan Sampaikan Kekecewaan Terhadap DLH
Ilustrasi - Densus 88 Antiteror Polri/Ist

Palu

Densus 88 Geledah Rumah di Kelurahan Silae, Kapolresta Palu: Terkait Terorisme
KPU Kota Palu melakukan simulasi penggunaan aplikasi Sirekap dalam rangkaian persiapan Pilkada 2024/Ist

Palu

Jelang Pemungutan Suara Pilkada 2024, KPU Palu Gelar Simulasi Penggunaan Sirekap
Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
KPU menetapkan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih anggota DPRD Sulawesi Tengah (Sulteng) periode 2024-2029/Ist

Sulteng

KPU Tetapkan 55 Anggota DPRD Sulteng Terpilih 2024-2029, Berikut Daftarnya
HMI Cabang Palu menggelar dialog publik bertajuk "Ilegal Mining di Mana-mana, Pemerintah dan Kepolisian pada Kemana?", Senin (10/03/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Kasus Tambang Ilegal di Poboya dan Parimo Awali Konfercab XLVII HMI Cabang Palu