Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 14:53 WIB

Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022).

Massa mendemo menuntut status kejelasan Hak Usaha Guna (HGU) Matra Arona Banggai (MAB) lantaran disebut berada di lahan bekas tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut masyarakat telah lama berkebun di lahan tersebut sejak 1930-an hingga 1980-an.

Namun tak berlangsung lama, hadir perusahaan tambak udang yang menggandeng perusahaan luar negeri dari Perancis.

Perusahaan ini kemudian dianggap melakukan praktik buruk dengan mengintimidasi serta melakukan perampasan lahan masyarakat guna membangun perusahaan tambaknya.

Kemudian pada 1994, PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) mengklaim telah memiliki HGU di tanah masyarakat dengan nomor 04/HGU/BPN/B51/94.

Baca juga  Alkhairaat Tetapkan Haul Guru Tua pada 12 Syawal 1443 Hijriah, Perdana Tanpa Habib Saggaf

Akan tetapi, perlawanan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

Hasilnya, pihak pengadilan menyatakan bahwa sertifikat HGU PT BSS tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun pada 2022, PT Matra Arona Banggai (MAB) telah mengklaim peralihan HGU dari PT Banggai Sentral Shrimp.

Atas dasar itu, massa mendesak ATR/BPN Sulteng memepertimbangkan peralihan HGU karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di lahan eks tambak udang Batui.

“ATR/BPN harus menjelaskan status HGU PT Matra Arona Banggai. Secara penguasaan lahan, masyarakat lebih dulu bermukim sebelum perusahaan itu hadir. HGU PT Matra Arona Banggai jelas tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas Beto, seorang massa aksi.

Baca juga  Ketua Komnas HAM RI Pastikan Kawal Kasus Brigadir Agil, Polisi Asal Sulteng yang Hilang Sejak 2019

Setelah beberapa saat berorasi, pendemo kemudian diterima Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi.

Di hadapan massa aksi, Supardi masih berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Banggai terkait permasalahan di lapangan.

“Kami merespon apa yang menjadi tuntutan. Namun kami belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena adanya batas kewenangan. untuk permohonan HGU PT MAB, tidak bisa kami proses lanjut karena lokasi yang dimohon mash bersengketa,” ujarnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

PSI Sulteng menyiapkan 50 ribu paket sembako selama bulan Ramadan 1447 Hijriah. (Foto: Istimewa)

Advertorial

PSI Salurkan 50 Ribu Paket Sembako untuk Kader dan Anggota di Sulteng
Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Anwar Hafid-Reny A Lamadjido/Ist

Sulteng

Resmi Jabat Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng, Berikut Deretan Janji Anwar-Reny
Wakil Presiden (Wapres) RI, Ma'ruf Amin melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Selasa (3/10/2023)/hariansulteng

Palu

Wapres Ma’ruf Amin Sebut Situs Megalitikum di Sulteng Tak Kalah dengan Piramida Mesir
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi pengamanan Pilkada 2024 di wilayahnya, Minggu (20/10/2024)/Ist

Sulteng

Sidak Lokasi Pengamanan Pilkada 2024, Kapolda Sulteng Pastikan Situasi Aman
Ade Nuriadin sedang memanen ubi banggai yang ditanamnya di Desa Toaya, Donggala (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Donggala

Panen Ubi Banggai di Donggala
Nilam Sari Lawira di acara kampanye Ahmad Ali, Selasa malam (19/11/2024)/Ist

Palu

Ahmad Ali Tatap Muka dengan Tetangga, Nilam: Kalau Sudah Dicintai Masyarakat Harus Amanah
Suasana nobar Final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (29/12/2021) malam/hariansulteng

Olahraga

Duduk Lesehan di Jalan, Warga Palu Nobar Piala AFF di Depan Rumah Witan Sulaeman
Ketua Senat Universitas Tadulako, Muhammad Basir Cyio/Ist

Palu

Mantan Rektor Untad Basir Cyio Tepis Tudingan Telah Intimidasi Dosen Nur Sangadji