Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 14:53 WIB

Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022).

Massa mendemo menuntut status kejelasan Hak Usaha Guna (HGU) Matra Arona Banggai (MAB) lantaran disebut berada di lahan bekas tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut masyarakat telah lama berkebun di lahan tersebut sejak 1930-an hingga 1980-an.

Namun tak berlangsung lama, hadir perusahaan tambak udang yang menggandeng perusahaan luar negeri dari Perancis.

Perusahaan ini kemudian dianggap melakukan praktik buruk dengan mengintimidasi serta melakukan perampasan lahan masyarakat guna membangun perusahaan tambaknya.

Kemudian pada 1994, PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) mengklaim telah memiliki HGU di tanah masyarakat dengan nomor 04/HGU/BPN/B51/94.

Baca juga  Ramai Isu Uang Palsu Beredar di Sulteng, BI Beri Tips Cara Cek Keaslian Rupiah

Akan tetapi, perlawanan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

Hasilnya, pihak pengadilan menyatakan bahwa sertifikat HGU PT BSS tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun pada 2022, PT Matra Arona Banggai (MAB) telah mengklaim peralihan HGU dari PT Banggai Sentral Shrimp.

Atas dasar itu, massa mendesak ATR/BPN Sulteng memepertimbangkan peralihan HGU karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di lahan eks tambak udang Batui.

“ATR/BPN harus menjelaskan status HGU PT Matra Arona Banggai. Secara penguasaan lahan, masyarakat lebih dulu bermukim sebelum perusahaan itu hadir. HGU PT Matra Arona Banggai jelas tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas Beto, seorang massa aksi.

Baca juga  Barantan Kawal 12 Bahan Pokok di Sulawesi

Setelah beberapa saat berorasi, pendemo kemudian diterima Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi.

Di hadapan massa aksi, Supardi masih berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Banggai terkait permasalahan di lapangan.

“Kami merespon apa yang menjadi tuntutan. Namun kami belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena adanya batas kewenangan. untuk permohonan HGU PT MAB, tidak bisa kami proses lanjut karena lokasi yang dimohon mash bersengketa,” ujarnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Warga dan tokoh adat Poboya memberikan keterangan kepada wartawan pascabentrok dengan aparat kepolisian, Minggu (30/10/2022)/hariansulteng

Palu

Warga Poboya Palu Kecam Aksi Polisi Tembakkan Gas Air Mata Hingga Kejar Massa Masuk Masjid
Ketua DPP OKK Perindo, Yusuf Lakaseng/Ist

Sulteng

Kisruh Jual Beli Jabatan Pemprov Sulteng, Politisi Perindo: Gubernur Kecolongan dan Dikerjai
Wasekjen PKB, Risharyudi Triwibowo/Ist

Sulteng

Risharyudi Triwibowo: Kakek Saya Orang Buol dan Parimo, Nenek Orang Kaili
Sejumlah wartawan tergabung dalam lima organisasi mendatangi Mapolresta Palu di Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Selasa (14/3/2023)/hariansulteng

Palu

Anak Buah Intimidasi Jurnalis Gegara Berita, Kapolresta Palu Minta Maaf
Perkara sengketa tanah di Jalan Tanjumbulu, Kelurahan Lere, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, terus bergulir/hariansulteng

Palu

Sengketa Tanah di Palu Barat, Ahli Waris Cekcok dengan Penghuni Rumah
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati
Direktur LBH Sulteng, Julianer (kanan) memperlihatkan foto tumpeng yang dibuat warga Parimo untuk menyambut Rusdy Mastura, Senin (21/2/2022)/hariansulteng

Parigi Moutong

Alasan Warga Blokir Jalan di Parimo, Kecewa Sudah Buat Tumpeng Tapi Cudy Tak Datang
Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura