Home / Sulteng

Selasa, 1 November 2022 - 14:53 WIB

Didemo Soal HGU PT MAB di Lahan Eks Tambak Udang Batui Banggai, Ini Penjelasan ATR/BPN Sulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

Kantor ATR/BPN Sulteng didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Kantor ATR/BPN Sulawesi Tengah (Sulteng) didemo massa tergabung dalam Forum Perjuangan Masyarakat Pemilik Eks Tambak Udang Batui, Selasa (1/11/2022).

Massa mendemo menuntut status kejelasan Hak Usaha Guna (HGU) Matra Arona Banggai (MAB) lantaran disebut berada di lahan bekas tambak udang di Kelurahan Sisipan, Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.

Dalam orasinya, massa aksi menyebut masyarakat telah lama berkebun di lahan tersebut sejak 1930-an hingga 1980-an.

Namun tak berlangsung lama, hadir perusahaan tambak udang yang menggandeng perusahaan luar negeri dari Perancis.

Perusahaan ini kemudian dianggap melakukan praktik buruk dengan mengintimidasi serta melakukan perampasan lahan masyarakat guna membangun perusahaan tambaknya.

Kemudian pada 1994, PT Banggai Sentral Shrimp (BSS) mengklaim telah memiliki HGU di tanah masyarakat dengan nomor 04/HGU/BPN/B51/94.

Baca juga  Tanggapi Harga Minyak Goreng Mahal, Bulog Sulteng: Bukan karena Kelangkaan

Akan tetapi, perlawanan masyarakat terus digencarkan dengan melakukan gugatan ke Pengadilan Negeri Luwuk.

Hasilnya, pihak pengadilan menyatakan bahwa sertifikat HGU PT BSS tidak sah dan tidak mempunyai kekuatan hukum.

Namun pada 2022, PT Matra Arona Banggai (MAB) telah mengklaim peralihan HGU dari PT Banggai Sentral Shrimp.

Atas dasar itu, massa mendesak ATR/BPN Sulteng memepertimbangkan peralihan HGU karena telah menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Selain itu, mereka juga meminta agar seluruh aktivitas perusahaan dihentikan di lahan eks tambak udang Batui.

“ATR/BPN harus menjelaskan status HGU PT Matra Arona Banggai. Secara penguasaan lahan, masyarakat lebih dulu bermukim sebelum perusahaan itu hadir. HGU PT Matra Arona Banggai jelas tidak memiliki kekuatan hukum,” tegas Beto, seorang massa aksi.

Baca juga  Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service

Setelah beberapa saat berorasi, pendemo kemudian diterima Koordinator Substansi Pengendalian dan Sengketa Pertanahan Kanwil ATR/BPN Sulteng, Supardi.

Di hadapan massa aksi, Supardi masih berkoordinasi dengan Kantor Pertanahan Banggai terkait permasalahan di lapangan.

“Kami merespon apa yang menjadi tuntutan. Namun kami belum bisa menjelaskan secara keseluruhan karena adanya batas kewenangan. untuk permohonan HGU PT MAB, tidak bisa kami proses lanjut karena lokasi yang dimohon mash bersengketa,” ujarnya. (Sub)

Share :

Baca Juga

Peletakan batu pertama pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu, Senin (17/7/2023)/hariansulteng

Palu

Peletakan Batu Pertama, Pembangunan Sekretariat AJI Palu di Jalan Lagarutu Mulai Berjalan
YTM menggelar dialog publik bertajuk "Menguak Ironi Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Tengah Tambang Nikel Ilegal" di salah satu hotel di Kota Palu, Senin (11/11/2024)/hariansulteng

Palu

YTM Kumpul Serikat Buruh Bahas Praktik Buruk Industri Tambang Nikel di Sulteng
Dansat Brimob Polda Sulteng, Kombes Kurniawan Tandi Rongre, berkunjung ke sejumlah pos kamtibmas Operasi Madago Raya/Ist

Poso

Cek Pos Kamtibmas, Dansat Brimob Sulteng Apresiasi Personel Operasi Madago Raya
Jeffisa Putra Amrullah/Ist

Morowali Utara

Bung Jeff Bicara soal Tingginya Biaya Hidup dan Tantangan Pengembangan UMKM di Morut
Kuasa Hukum Jeffisa-Ruben, Syahrudin Etal Douw/Ist

Morowali Utara

Jeffisa Putra-Ruben Hehi Gugat KPU Morowali Utara ke MK
Universitas Alkhairaat desak aparat penegak hukum segera proses Fuad Plered/Ist

Palu

Universitas Alkhairaat Desak Aparat Penegak Hukum Segera Proses Fuad Plered
Seorang warga terseret arus sungai saat hendak menyelamatkan sapinya di Desa Sulewana, Kecamatan Pamona Utara, Kabupaten Poso, Minggu (7/7/2024)/Ist

Poso

Warga di Poso Terseret Arus Sungai Sulewana saat Ingin Selamatkan Sapi
Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur bersama 20 NGO gelar aksi berbagi di pedalaman Donggala, Minggu (21/1/2024)/Ist

Donggala

Yayasan Rumah Sehat Jabal Nur Bersama 20 NGO Gelar Aksi Berbagi di Pedalaman Donggala