Home / Sulteng

Senin, 26 September 2022 - 20:30 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, FRAS Ancam Duduki Kantor ATR/BPN Sulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah (FRAS Sulteng) menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022).

FRAS pertama-tama berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng di Jalan S Parman, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, petugas keamanan ATR/BPN bersama kepolisian telah berjaga dan menutup pagar saat massa aksi tiba di lokasi.

Dalam orasinya, Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande menuntut penyelesaian konflik agraria di sejumlah daerah.

Eva mencontohkan terdapat masyarakat di Morowali Utara mendapat perlakuan intimidasi dan kriminalisasi hanya karena mempertahankan hak atas tanahnya.

“Petani yang berkonflik dengan PT ANA yang secara legal formal tidak mengantongi HGU di Morowali Utara.

Baca juga  Koalisi Organisasi Pers Kecam Tindakan Represif Polisi Tangani Unjuk Rasa Mahasiswa di Palu

Momentum Hari Tani Nasional setiap 24 September berkaitan dengan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Menurut Eva, Hari Tani Nasional sebagai peringatan bagi para pengambil kebijakan maupun korporasi karena masih adanya praktik penyerobotan dan penghilangan lahan garapan petani.

Masih di Morowali Utara, ia juga menyinggung konflik antara petani di Desa Lee dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN).

“Dalam putusan kasasi dan peninjauan kembali bahwa hak guna usaha telah dibatalkan. Namun ATR/BPN sebagai tergugat tidak menunjukkan etikat baik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung,” tegas Eva.

Selain di Morowali Utara, FRAS menyebut kasus-kasus serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya, seperti Banggai, Buol, Tolitoli dan Parigi Moutong.

Baca juga  Warga Parimo Blokir Jalan Hingga Malam, Polisi Tembakkan Water Cannon dan Gas Air Mata

Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah pegawai ATR/BPN Sulteng hanya melihat dari pelataran kantor tanpa ada satu pun menemui pendemo.

Sebelum meninggalkan lokasi, Eva mengancam akan membawa massa lebih banyak dan menduduki Kantor ATR/BPN Sulteng.

“Suatu waktu kita harus mendatangi dan menduduki kantor ini, Anda tunggu saja waktunya. Berkali-kali kami datang membawa tuntutan Anda bergeming saja. Selama 62 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, itu hanya spanduk-spanduk belaka di kantor kalian. Anda tahu nggak isinya, tahu nggak maksud undang-undang itu,” ketus Eva Bande. (Sub)

Share :

Baca Juga

Tim SAR gabungan berhasil menemukan korban hilang pascabanjir bandang di Desa Wombo, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala, Rabu (28/05/2025)/Ist

Donggala

Dua Korban Hilang saat Banjir Bandang Desa Wombo Donggala Ditemukan Meninggal
Ahmad Ali saat berkampanye di Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Kamis malam (17/10/2024)/Ist

Banggai

Ahmad Ali Janji Muluskan Jalan di Sulteng Jika Jadi Gubernur
Baliho besar wajah 4 anggota teroris MIT kembali disebar di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Rabu (17/11/2021) /Ist

Parigi Moutong

Belum Tertangkap, Baliho Wajah 4 DPO Teroris Poso Kembali Disebar
Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu/Slh

Palu

Ratusan Anak Ikut Khitanan Massal di Kantor Alfamidi Branch Palu
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) menggelar buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1445 Hijriah, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Bukber IKA Untad, Ahmad Ali Dorong Alumni Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan di Sulteng
Orangtua pelaku pembunuhan bocah di Palu Barat bayar restitusi Rp 20 juta ke keluarga korban/Ist

Palu

Orangtua Pelaku Pembunuhan Bocah di Palu Barat Bayar Restitusi Rp 20 Juta ke Keluarga Korban
Warung Ayam Geprek Limau nyaris terbakar di Jl Veteran, Kelurahan Tanamonindi, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sabtu (15/1/2022) siang/Ist

Palu

Regulator Kompor Gas Lepas, Warung Ayam Geprek di Palu Nyaris Terbakar
Helena Senewa menggugat Dukcapil Donggala atas pembatalan akta kelahiran atas nama Indah Puspita Sari Chowindra/Ist

Palu

Gugatan Pembatalan Akta Kelahiran, 2 Saksi Beberkan Status Indah Puspita Sari Chowindra