Home / Sulteng

Senin, 5 September 2022 - 18:18 WIB

Gedor Polda Sulteng, Warga Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMDemonstrasi menuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berlanjut.

Puluhan masyarakat dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) bergantian berorasi di depan Markas Polda Sulteng, Senin (5/9/2022).

Massa yang hadir membawa berbagai spanduk dan poster guna mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Erfaldi.

Erfaldi (21) menjadi korban setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Pihak Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan satu anggota polisi atas nama Bripka H sebagai tersangka.

Oknum anggota Polres Parimo itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di sini ada warga yang rela datang jauh-jauh dari Kasimbar. Kami ingin menanyakan kasus penembakan terhadap Erfaldi, karena sampai saat ini tidak ditahu perkembangannya,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Polda Sulteng Fasilitasi Tahanan Kasus Narkoba Langsungkan Akad Nikah

Tuntutan lainnya, mereka juga mendesak kepolisian menertibkan segala aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Parimo.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk menemui pejabat Polda Sulteng.

Kedatangan mereka disambut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng menjelaskan, kasus penembakan demonstran di Parimo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas ke perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Namun, Kejari Parimo mengembalikan berkas perkara karena ditemukan masih terdapat beberapa kekurangan.

Baca juga  Polisi Tutup Jalan S Parman Selama Rapat Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara di KPU Sulteng

“Perkaranya sudah lama masuk tahap satu. Tetapi kan jaksa punya hak untuk melakukan penelitian. Kalau ada syarat materil maupun formil yang kurang, yah harus dilengkapi. Yang jelas prosesnya masih terus berjalan,” imbuh Kompol Sugeng.

Terkait PETI, perwira menengah itu mengimbau masyarakat membuat laporan minimal di kantor kepolisian resor (polres) setempat.

Ia mengungkapkan, penertiban PETI termasuk di Parimo tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian.

“Masalah PETI ini memang butuh kerja sama dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah ditertibkan, masyarakat diharapkan turut berkontribusi. Bisa dengan membuat pagar penghalang agar tidak ada akses masuk di lokasi tambang. Jadi kita sama-sama mencegah,” ujar Kompol Sugeng. (Anw)

Share :

Baca Juga

Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat menerima kunjungan kerja anggota DPR Aceh, Rabu (21/08/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo Terima Kunjungan Anggota DPR Aceh
Kuasa Hukum Keluarga Pong Salamba, Rukly Chahyadi/Ist

Morowali

Catut Nama Pong Salamba, Kuasa Hukum Ancam Lapor Penyebar Video Hoaks Intimidasi Satpam PT Vale
Polda Sulteng musnahkan 29 kilogram narkoba jenis sabu, Senin (21/3/2022)/Ist

Sulteng

Musnahkan 29 Kilogram Sabu, Kapolda Sulteng: 240.277 Orang Terselamatkan
Rusdy Mastura gelar kampanye dialogis di Kelurahan Balaroa, Kota Palu, Minggu (20/10/2024)/Ist

Palu

Deklarasikan Dukungan, Warga Balaroa Palu Juluki Cudy sebagai ‘Panglima Orang Miskin’
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Fraksi NasDem Dinilai Tebang Pilih Sikapi Kisruh Tambang Emas Poboya, Lupa Kasus AKM?
Hadianto Rasid-Imeld Liliana Muhidin (kiri), Risharyudi Triwibowo (kanan)/Ist

Buol

PKB Beri Rekomendasi Hadianto-Imelda Maju Pilkada Kota Palu, Bowo Timumun di Buol
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid secara simbolis menyerahkan 5 ambulans kepada 5 kelurahan, Senin (26/6/2023)/Pemkot Palu

Palu

Serahkan Ambulans ke 5 Kelurahan, Wali Kota Palu Ingatkan Jangan Sembarang Ganti Sopir
Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi/hariansulteng

Palu

KPU Palu Bakal Beri Santunan Rp 36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia