Home / Sulteng

Senin, 5 September 2022 - 18:18 WIB

Gedor Polda Sulteng, Warga Tuntut Penuntasan Kasus Penembakan Demonstran di Parimo

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

Puluhan masyarakat demo di depan Markas Polda Sulteng tuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Parimo, Senin (5/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COMDemonstrasi menuntut penuntasan kasus penembakan terhadap demonstran di Kabupaten Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) masih berlanjut.

Puluhan masyarakat dari Aliansi Rakyat Bersatu (ARB) bergantian berorasi di depan Markas Polda Sulteng, Senin (5/9/2022).

Massa yang hadir membawa berbagai spanduk dan poster guna mendesak kepolisian segera menuntaskan kasus Erfaldi.

Erfaldi (21) menjadi korban setelah diduga terkena tembakan aparat kepolisian saat aksi menolak tambang PT Trio Kencana pada 12 Februari 2022.

Pihak Polda Sulteng sebelumnya telah menetapkan satu anggota polisi atas nama Bripka H sebagai tersangka.

Oknum anggota Polres Parimo itu dikenakan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Di sini ada warga yang rela datang jauh-jauh dari Kasimbar. Kami ingin menanyakan kasus penembakan terhadap Erfaldi, karena sampai saat ini tidak ditahu perkembangannya,” ungkap Koordinator Eksekutif Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Sulteng, Moh Taufik.

Baca juga  Peringati HUT Bhayangkara ke-78, Kapolda Sulteng Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Tatura

Tuntutan lainnya, mereka juga mendesak kepolisian menertibkan segala aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di Parimo.

Setelah beberapa saat menyampaikan orasi, sejumlah perwakilan peserta aksi dipersilahkan masuk menemui pejabat Polda Sulteng.

Kedatangan mereka disambut Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.

Kompol Sugeng menjelaskan, kasus penembakan demonstran di Parimo sudah masuk tahap satu.

Pihak penyidik sebelumnya telah melimpahkan berkas ke perkara tersebut ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Parimo.

Namun, Kejari Parimo mengembalikan berkas perkara karena ditemukan masih terdapat beberapa kekurangan.

Baca juga  BREAKING NEWS: Ketua KPU Sulteng Tanwir Lamaming Meninggal Dunia

“Perkaranya sudah lama masuk tahap satu. Tetapi kan jaksa punya hak untuk melakukan penelitian. Kalau ada syarat materil maupun formil yang kurang, yah harus dilengkapi. Yang jelas prosesnya masih terus berjalan,” imbuh Kompol Sugeng.

Terkait PETI, perwira menengah itu mengimbau masyarakat membuat laporan minimal di kantor kepolisian resor (polres) setempat.

Ia mengungkapkan, penertiban PETI termasuk di Parimo tidak bisa hanya diselesaikan oleh kepolisian.

“Masalah PETI ini memang butuh kerja sama dengan pemerintah daerah maupun masyarakat. Setelah ditertibkan, masyarakat diharapkan turut berkontribusi. Bisa dengan membuat pagar penghalang agar tidak ada akses masuk di lokasi tambang. Jadi kita sama-sama mencegah,” ujar Kompol Sugeng. (Anw)

Share :

Baca Juga

Jajaran Kemenkumham Sulteng mengadakan coffee morning bersama wartawan, Selasa (31/1/2023)/hariansulteng

Sulteng

Coffee Morning, Kemenkumham Sulteng Dicecar Wartawan Soal Napi Kendalikan Peredaran Narkoba
Ketua Panwaslu Kecamatan Palu Timur, Rachmat Saleh/Ist

Sulteng

Panwaslu Palu Timur Imbau Warga Tak Terlibat Politik Uang Jelang PSU
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido (kedua dari kanan) hadiri pendaftaran bakal caleg dari PKB Sulteng, Sabtu (13/5/2023)/hariansulteng

Sulteng

Wacana Duet Anwar Hafid-Reny Lamadjido di Pilgub 2024, PKB Sulteng: Belum Ada Keputusan
Gubernur Sulteng, Rusdy Mastura mengikuti rakor secara virtual bersama Kemendagri, Kemenpan RB dan BKN RI, Rabu (08/01/2025)/Ist

Sulteng

Gubernur Sulteng Ikuti Rakor Penataan Non ASN Secara Virtual
Tim SAR lakukan persiapan pencarian kakek hilang di Desa Sausu, Kecamatan Sausu, Kabupaten Parimo, Jumat (18/3/2022)/Ist

Parigi Moutong

Pamit ke Rumah Anak, Seorang Kakek di Parimo Hilang Misterius Saat Lewati Perkebunan
Ratusan warga melakukan pelemparan secara bertubi-tubi terhadap bangunan di lokasi tambang Kelurahan Poboya, Kota Palu, Minggu (18/9/2022)/Ist

Palu

Seorang Karyawan PT AKM Alami Luka Bacok dalam Kerusuhan di Tambang Poboya Palu

Palu

Basarnas Palu Temukan Pengendara Motor Jatuh di Jurang Sedalam 15 Meter
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menerima kunjungan silaturahmi Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, Senin (9/9/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Danrem 132/Tadulako, Bahas Sinergitas TNI-Polri