Home / Sulteng

Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:21 WIB

Selewengkan Distribusi BBM, 10 SPBU Nakal di Sulteng Kena Sanksi Pertamina

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina memberikan sanksi kepada 10 SPBU di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

10 SPBU di Sulteng ini dikenai sanksi seperti karena melayani pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi secara mandiri oleh Pertamina.

“Penindakan dilakukan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sebagian besar sanksi yang diberikan berasal dari pengaduan masyarakat melalui call center 135,” ungkap Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Selasa (30/8/2022).

Secara keseluruhan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menindak 28 SPBU se-Sulawesi sepanjang 2022.

Baca juga  Demo Tolak Kenaikan BBM di Palu, Mahasiswa Sebut Sempat Ditantang Polisi 'Chaos'

Taufiq menjelaskan sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis hingga penghentian penyaluran hingga batas waktu tertentu.

Menurutnya, Pertamina sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM sesuai kewenangan yang dimiliki

Kendiati demikian, Taufiq mengakui masih terdapat keterbatasan dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, karena regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.

Sementara di sisi lain, faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan pemerintah daerah.

“Perilaku menyimpang konsumen di antaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM. Sedangkan regulasi masih mengatur siapa pun dan kapan pun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” jelasnya.

Baca juga  Emak-emak di Palu Sulap Sampah Plastik Jadi BBM, Harga Mulai Rp 7 Ribu Per Liter

Lebih lanjut ia berharap peran pemerintah dan aparat keamanan untuk turut menindak
praktik-praktik penyelewengan distribusi BBM.

“Dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM. Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah. Kepolisian dan disperindag mestinya lebih galak lagi mengungkap praktik-praktik ilegal. Kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Taufiq. (Sub)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi - Aktivitas olahraga warga di Lapangan Vatulemo, Kantor Wali Kota Palu, Sabtu (23/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

Peringati HUT ke-24, PKB Sulteng Gelar Jalan Santai Berhadiah Motor Besok
Ratusan polisi amankan pelaksanaan debat publik Pilkada Kota Palu, Senin malam (21/10/2024)/hariansulteng

Palu

Ratusan Polisi Amankan Debat Publik Pertama Pilkada Kota Palu 2024
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Sulteng

Per Agustus 2023, 2.807 Napi dan Tahanan di Sulteng Terdaftar dalam DPT Pemilu 2024
Kapolsek Palu Selatan, AKP Kasim Bohari memberi keterangan pers terkait bentrokan warga Nunu dan Anoa, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Pastikan Situasi Nunu-Anoa Kondusif Pascabentrok, Warga Diimbau Tak Terprovokasi
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar sosialisasi pendidikan pemilih segmen masyarakat adat, Kamis (30/11/2023)/hariansulteng

Palu

KPU Sulteng Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Masyatakat Adat
Tiga kandidat bersaing memerebutkan kursi ketua Kadin Sulteng. (Foto: Istimewa)

Sulteng

Tiga Kandidat Bersaing Perebutkan Kursi Ketua Kadin Sulteng
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi membuka Talkshow Pasar Modal Syariah di Restoran Marannu Palu, Selasa (29/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Talkshow Pasar Modal Syariah, Sekkot Palu Harap Perempuan di Palu Pahami Industri Jasa Keuangan
Seorang warga di Touna hilang diduga diterkam buaya usai hadiri pesta, Senin dini hari (29/4/2024)/Ist

Tojo Una-Una

Seorang Warga di Touna Hilang Diduga Diterkam Buaya Usai Hadiri Pesta