Home / Sulteng

Selasa, 30 Agustus 2022 - 23:21 WIB

Selewengkan Distribusi BBM, 10 SPBU Nakal di Sulteng Kena Sanksi Pertamina

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Ilustrasi - Antrean kendaraan di salah satu SPBU di Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – PT Pertamina memberikan sanksi kepada 10 SPBU di Sulawesi Tengah (Sulteng) karena terbukti melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM.

10 SPBU di Sulteng ini dikenai sanksi seperti karena melayani pengisian BBM menggunakan jeriken tanpa surat rekomendasi.

Sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan adanya laporan masyarakat maupun investigasi secara mandiri oleh Pertamina.

“Penindakan dilakukan berdasarkan perjanjian antara lembaga penyalur (SPBU) dengan Pertamina. Sebagian besar sanksi yang diberikan berasal dari pengaduan masyarakat melalui call center 135,” ungkap Senior Supervisor Communication and Relation Pertamina Patra Niaga Sulawesi, Taufiq Kurniawan, Selasa (30/8/2022).

Secara keseluruhan, Pertamina Patra Niaga Sulawesi menindak 28 SPBU se-Sulawesi sepanjang 2022.

Baca juga  Langsung Gugur, Peserta SBMPTN Untad 2022 Diwanti-wanti Tidak Gunakan Jasa Joki

Taufiq menjelaskan sanksi yang diberikan berupa peringatan tertulis hingga penghentian penyaluran hingga batas waktu tertentu.

Menurutnya, Pertamina sangat serius dalam menertibkan dan memberantas pelanggaran penyimpangan distribusi BBM sesuai kewenangan yang dimiliki

Kendiati demikian, Taufiq mengakui masih terdapat keterbatasan dalam menindak penyalahgunaan distribusi BBM, karena regulasi mengatur Pertamina hanya dapat memberikan sanksi sampai dengan operator SPBU.

Sementara di sisi lain, faktor yang paling dominan adalah perilaku menyimpang konsumen dalam pengisian BBM yang menjadi ranah kepolisian dan pemerintah daerah.

“Perilaku menyimpang konsumen di antaranya pengisian berulang, tangki modifikasi yang semua itu bermuara pada penimbunan BBM. Sedangkan regulasi masih mengatur siapa pun dan kapan pun masih bisa mengisi BBM sehingga SPBU sah menyalurkan berdasar regulasi,” jelasnya.

Baca juga  Songsong Pra PON 2027, PSSI Sulteng Dorong Regenerasi Atlet Lewat Ajang Asprov Cup

Lebih lanjut ia berharap peran pemerintah dan aparat keamanan untuk turut menindak
praktik-praktik penyelewengan distribusi BBM.

“Dalam Perpres Nomor 191 Tahun 2014, sudah menjadi tugas kepolisian dan terdapat unsur pidana dalam penyalahgunaan distribusi BBM. Apalagi sekarang wacana BBM subsidi sedang digulirkan oleh Pemerintah. Kepolisian dan disperindag mestinya lebih galak lagi mengungkap praktik-praktik ilegal. Kalau hanya Pertamina berikan sanksi kepada SPBU permasalahan ini tidak akan pernah selesai,” ujar Taufiq. (Sub)

Share :

Baca Juga

Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendaftarkan diri ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Diiringi Ribuan Relawan, Anwar-Reny Jalan Kaki Daftar ke KPU Sulteng
Ustad Abdul Somad hingga Pendeta Rinaldy Damanik dukung Ahmad Ali maju Pilgub Sulteng/Ist

Sulteng

Sejumlah Tokoh Agama Dukung Ahmad Ali di Pilgub Sulteng 2024
Wawali Palu, Reny A Lamadjido bersilaturahmi dengan masyarakat di Masjid Salman Pengairan, Kelurahan Birobuli Utara, Sabtu (30/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Safari Ramadan di Birobuli Utara, Wawali Palu Puji Warga Aktif Jaga Kebersihan Lingkungan
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Pemkot Palu mendapat penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) untuk kategori sajian ikan mujair kuah asam terbanyak, Sabtu (28/9/2024)/Pemkot Palu

Palu

Puncak HUT ke-46, Pemkot Palu Raih Rekor MURI Sajian Ikan Mujair Kuah Asam Terbanyak
Massa dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) menggelar demonstrasi di bawah flyover PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan
Elemen buruh demo tuntut upah layak di depan Kantor DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Palu

Respon Demo Buruh Tuntut Upah Layak, DPRD Palu akan Gelar Pertemuan dengan Pemerintah
Koordinator FRAST-ST Eva Bande

Sulteng

Eva Bande Nilai Pemerintah Gagal Lindungi Warga Sulteng