Home / Nasional

Jumat, 22 Juli 2022 - 15:32 WIB

Jabatan Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia Tertulis Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

HARIANSULTENG.COM, NASIONAL – Kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Kadiv Propam Polri (nonaktif), Irjen Ferdy Sambo terus menjadi sorotan.

Oknum tak bertanggung jawab bahkan merubah jabatan terbaru jenderal bintang dua itu di situs Wikipedia.

Pengamatan HarianSulteng.com, Jumat (22/7/2022) pukul 02.54 Wita, jabatan Irjen Ferdy Sambo tertulis sebagai Kadiv Penyiksaan dan Pembunuhan Berencana Polri.

Tangkapan layar profil Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia dirubah orang tak bertanggung jawab, Jumat (22/7/2022) pukul 02.54 Wita

Tangkapan layar profil Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia dirubah orang tak bertanggung jawab, Jumat (22/7/2022) pukul 02.54 Wita

Hal ini diduga berkaitan dengan misteri kematian sang ajudan, Brigadir J dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinasnya pada 8 Juli 2022 lalu.

Baca juga  Suruh Bharada E Habisi Nyawa Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo Terancam Hukuman Mati

Selain itu, dalam situs Wikipedia juga tertulis bahwa Irjen Ferdy Sambo dipecat secara tidak hormat karena menyiksa dengan keji dan membunuh Brigadir J.

Diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim khusus untuk mengungkap misteri kematian Brigadir J.

Tangkapan layar profil Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia dirubah orang tak bertanggung jawab, Jumat (22/7/2022) pukul 02.54 Wita

Tangkapan layar profil Irjen Ferdy Sambo di Wikipedia dirubah orang tak bertanggung jawab, Jumat (22/7/2022) pukul 02.54 Wita

Tim khusus belum lama ini berhasil menemukan CCTV di sekitar rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Baca juga  Kedua Orangtua Terancam Hukuman Mati, Kamaruddin Siap Adopsi dan Sekolahkan Anak Sambo

Padahal sebelumnya, pihak kepolisian menyebut CCTV di lokasi tewasnya Brigadir J rusak.

Sehingga temuan CCTV ini diharapkan dapat mengungkap deretan teka-teki mengenai kematian Brigadir J.

“Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini. CCTV ini sedang didalami tim khusus (timsus) dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan telah selesai,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo dalam konferensi pers, Rabu (20/7/2022) malam. (Arm)

Share :

Baca Juga

Kiri-kanan : Komisaris Utama BSI Adiwarman Karim, Staff Ahli Bidang Keuangan & Pengembangan UMKM Kementrian RI Loto Srinaita Ginting,  Direktur Utama PT Bank Syariah Indonesia Tbk Hery Gunardi, Staff Ahli Menteri Bidang Ekonomi Makro Kementerian Koperasi & UKM RI Rulli Nuryanto dan Direktur Retail Banking BSI Ngatari

Nasional

Dorong Islamic Ecosystem, Peserta Talenta Wirausaha BSI 2023 Diperluas Hingga Pesantren
Aliansi Jurnalis Independen/Ist

Nasional

Kebebasan Pers Terancam, AJI Desak Usut Pelaku Teror terhadap Penulis Opini Detikcom
Zara terus memeluk peti jenazah Almarhum Eril/Instagram @ataliapr

Nasional

Begini Potret Zara, Adik Almarhum Eril yang Terus Peluk Peti Jenazah Hingga Tertidur
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo/Ist

Nasional

Kemarin Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo Kini Dilaporkan ke KPK
Gedung DPR/MPR

Nasional

Pasal 353 RKUHP: Hina DPR, Gubernur, Wali Kota Hingga Polisi Dipenjara 1 Tahun 6 Bulan
Presiden Prabowo Subianto meresmikan layanan Bank Emas dari PT Bank Syariah Indonesia (BSI), Rabu (26/02/2025)/Ist

Nasional

Resmi Diluncurkan Presiden Prabowo, BSI Jadi Bank Emas Syariah Pertama di Indonesia
Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme MUI, Muh Najih Arromadloni di acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Jumat (26/11/2021) malam/Ist

Nasional

MUI Sebut 30 Personel TNI-Polri Terlibat Aksi Terorisme
Anggota DPD RI Dapil Sulteng, Andhika Mayrizal Amir melakukan kunjungan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenhum) di Bali, Kamis (5/12/2024)/Ist

Nasional

Penguasaan Tanah oleh WNA Lewat Praktik Nominee, Andhika Sebut Ada Potensi Penyelundupan Hukum