Home / Sulteng

Minggu, 19 Juni 2022 - 23:06 WIB

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Pakar Hukum Untad Ingatkan Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

HARIANSULTENG.COM – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu menegaskan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Hal itu diutarakan Harun menjelang momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 mendatang.

“Hendaknya institusi Polri itu bukan jadi alat kekuasaan, melainkan alat negara yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Pakar Hukum Untad tersebut, Minggu (19/6/2022).

Harun berharap penegakan hukum di hari mendatang harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebab beberapa waktu terakhir, ia menilai Polri terkesan tebang pilih dalam menangani laporan terutama kasus dugaan penistaan agama.

Harun mencontohkan seperti yang dilakukan para pegiat media sosial baik Denny Siregar, Abu Janda dan Ade Armando.

Sementara di sisi lain, Polri cenderung cepat merespon laporan terhadap individu yang bersuara dan menyampaikan kritik kepada pemerintah

“Ada pergeseran dan Polri terkesan tebang pilih. Contohnya laporan-laporan terkait penistaan ajaran agama Islam sampai hari ini tidak ada progres yang diharapkan sebagai wujud menegakkan keadilan dan kepastian hukum,” terangnya.

Baca juga  Setelah Gas Elpiji, Giliran Harga BBM Naik Termasuk di Sulawesi Tengah

“Dari kasus ini, ada kesan institusi Polri jadi alat penguasa. Padahal kedudukan Polri itu sebagai alat negara. Jadi keduanya harus bisa dibedakan,” sambung Harun.

Sebagai seorang akademisi, Harun menilai dirinya perlu mengemukakan kritik terhadap kinerja kepolisian memasuki usianya ke 76 tahun.

Ia mengatakan, keberadaan Polri sebagai penegak hukum dan pengayom seolah jauh dari hati masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat sederet kasus konflik pertambangan dan agraria sebagai akibat relasi hak yang tidak berkeadilan.

Bahkan, eskalasi konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan terus mengalami peningkatan.

“Banyak peristiwa ketika rakyat berhadapan dengan perusahaan besar, mereka juga diperhadapkan dengan aparat kepolisian. Padahal rakyat menuntut haknya tapi mendapat tindakan yang diduga represif. Jadi rasa keadilan itu terusik di tengah-tengah masyarakat,” ucap Harun.

Selain itu, ia juga menyoroti belum tuntasnya penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga  Polda Beberkan Nama Peserta Seleksi Akpol Kelahiran Sulteng, Berikut Daftarnya

Padahal, kata Harun, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD telah mengkategorikan KKB Papua sebagai teroris.

Sehingga pelabelan KKB sebagai teroris oleh pemerintah mestinya menjadi dasar Densus 88 Antiteror Polri untuk bertindak.

“Pemerintah sudah mengatakan mereka teroris, mengibarkan bendera bintang kejora, membunuh anggota polisi dan lain-lain. Tapi pemberitaan akhir-akhir ini tak ada lagi yang menyebut OPM itu teroris,” tegas Harun.

“Stigmanisasi teroris ini biasanya standar ganda. Harapannya Polri tidak lagi menerapkan itu seperti dalam penanganan terorisme. OPM harusnya disikat oleh Densus 88, kirim mereka ke Papua. Densus 88 selama ini terbukti berhasil menumpas habis teroris di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Harun juga menyayangkan tak ada lagi operasi besar-besaran dalam pencegahan peredaran narkoba.

Meski telah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian memiliki kewenangan menangani tindak pidana dalam kasus apapun.

Share :

Baca Juga

Kepala Biro Perekonomian Setda Sulteng, Yuniarto Pasman membuka pasar murah di Kelurahan Ujuna, Kota Palu, Selasa (7/2/2023)/hariansulteng

Sulteng

Wabah PMK Kembali Merebak di Sulteng, Pemerintah Imbau Masyarakat Beralih Konsumsi Ikan
Gedung Rektorat Universitas Tadulako, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Sulteng

Untad Ingatkan Calon Mahasiswa Baru Waspada Oknum Janjikan Jalan Pintas
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo secara resmi menutup ajang Seleksi Tilawatil Quran dan Hadits (STQH) XXVII tingkat Kota Palu, Rabu (6/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

STQH XXVII Tingkat Kota Palu Resmi Ditutup, Sekkot Irmayanti: Mari Wujudkan Kebersamaan
Dugaan aktivitas PETI di lahan kontrak karya milik CPM, Kelurahan Poboya, Kota Palu/Ist

Palu

Sederet Kasus Kecelakaan Kerja di Lokasi Tambang Ilegal Poboya
Kapolsek Palu Selatan, AKP Velly/hariansulteng

Palu

Beredar Kabar Rencana Tawuran Nunu-Anoa, Kapolsek Palu Selatan Pimpin Patroli Malam Ini
Wakil Presiden Stand Up Indonesia, Erwin Wu/Ist

Palu

Erwin Wu, Wakil Presiden Stand Up Indonesia Bakal Hadiri Pertunjukan ‘Tell A Show’ di Palu
Direktur Samapta Polda Sulteng AKBP Richard B Pakpahan menerima langsung dua ekor Satwa Turangga berupa Kuda beserta perlengkapannya.

Palu

Dit Samapta Sulteng Kedatangan 2 Ekor Kuda Buat Patroli Kamtibmas
Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024)/hariansulteng

Palu

Jasad Mughni Syakur Selesai Diautopsi, Polda Sulteng Pastikan Proses Hukum Terus Berjalan