Home / Sulteng

Minggu, 19 Juni 2022 - 23:06 WIB

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Pakar Hukum Untad Ingatkan Polri Jangan Jadi Alat Kekuasaan

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

Pakar hukum dari Universitas Tadulako, Harun Nyak Itam Abu/Ist

HARIANSULTENG.COM – Akademisi Universitas Tadulako (Untad), Harun Nyak Itam Abu menegaskan bahwa Polri tidak boleh menjadi alat kekuasaan.

Hal itu diutarakan Harun menjelang momen Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-76 pada 1 Juli 2022 mendatang.

“Hendaknya institusi Polri itu bukan jadi alat kekuasaan, melainkan alat negara yang mengayomi seluruh rakyat Indonesia,” ucap Pakar Hukum Untad tersebut, Minggu (19/6/2022).

Harun berharap penegakan hukum di hari mendatang harus memenuhi rasa keadilan masyarakat.

Sebab beberapa waktu terakhir, ia menilai Polri terkesan tebang pilih dalam menangani laporan terutama kasus dugaan penistaan agama.

Harun mencontohkan seperti yang dilakukan para pegiat media sosial baik Denny Siregar, Abu Janda dan Ade Armando.

Sementara di sisi lain, Polri cenderung cepat merespon laporan terhadap individu yang bersuara dan menyampaikan kritik kepada pemerintah

“Ada pergeseran dan Polri terkesan tebang pilih. Contohnya laporan-laporan terkait penistaan ajaran agama Islam sampai hari ini tidak ada progres yang diharapkan sebagai wujud menegakkan keadilan dan kepastian hukum,” terangnya.

Baca juga  Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

“Dari kasus ini, ada kesan institusi Polri jadi alat penguasa. Padahal kedudukan Polri itu sebagai alat negara. Jadi keduanya harus bisa dibedakan,” sambung Harun.

Sebagai seorang akademisi, Harun menilai dirinya perlu mengemukakan kritik terhadap kinerja kepolisian memasuki usianya ke 76 tahun.

Ia mengatakan, keberadaan Polri sebagai penegak hukum dan pengayom seolah jauh dari hati masyarakat.

Menurutnya, masih terdapat sederet kasus konflik pertambangan dan agraria sebagai akibat relasi hak yang tidak berkeadilan.

Bahkan, eskalasi konflik antara masyarakat dengan perusahaan perkebunan dan pertambangan terus mengalami peningkatan.

“Banyak peristiwa ketika rakyat berhadapan dengan perusahaan besar, mereka juga diperhadapkan dengan aparat kepolisian. Padahal rakyat menuntut haknya tapi mendapat tindakan yang diduga represif. Jadi rasa keadilan itu terusik di tengah-tengah masyarakat,” ucap Harun.

Selain itu, ia juga menyoroti belum tuntasnya penanganan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Baca juga  1.314 Mahasiswa Universitas Tadulako Ikuti Wisuda Offline Angkatan 111 Besok

Padahal, kata Harun, pemerintah melalui Menkopolhukam, Mahfud MD telah mengkategorikan KKB Papua sebagai teroris.

Sehingga pelabelan KKB sebagai teroris oleh pemerintah mestinya menjadi dasar Densus 88 Antiteror Polri untuk bertindak.

“Pemerintah sudah mengatakan mereka teroris, mengibarkan bendera bintang kejora, membunuh anggota polisi dan lain-lain. Tapi pemberitaan akhir-akhir ini tak ada lagi yang menyebut OPM itu teroris,” tegas Harun.

“Stigmanisasi teroris ini biasanya standar ganda. Harapannya Polri tidak lagi menerapkan itu seperti dalam penanganan terorisme. OPM harusnya disikat oleh Densus 88, kirim mereka ke Papua. Densus 88 selama ini terbukti berhasil menumpas habis teroris di Indonesia,” ujarnya menambahkan.

Jelang HUT ke-76 Bhayangkara, Harun juga menyayangkan tak ada lagi operasi besar-besaran dalam pencegahan peredaran narkoba.

Meski telah ada Badan Narkotika Nasional (BNN), kepolisian memiliki kewenangan menangani tindak pidana dalam kasus apapun.

Share :

Baca Juga

Warga di Desa Pesik, Kecamatan Sojol Utara, Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) temukan 44 biji mortir/istimewa 

Donggala

Warga Desa Pesik Kecamatan Sojol Utara Temukan 44 Mortir
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Humas Polri

Sulteng

Polri Sebut 8 Tersangka Teroris JI di Sulteng Aktif Latihan Paramiliter di Poso
KPP Palu gelar apel pasukan Siaga SAR Khusus Idulfitri 1446 Hijriah, Jumat (21/03/2025)/Ist

Palu

Siaga Khusus Lebaran, Kantor SAR Palu Kerahkan 93 Personel
Polda Sulteng menyembelih puluhan ekor hewan kurban di Hari Raya Iduladha 1445 Hijriah, Senin (17/6/2024)/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Sembelih 60 Ekor Hewan Kurban
Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan Kota Palu sejak awal 2025 telah membuka akses pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Palu Pasar Bambaru/Pemkot Palu

Palu

Maksimalkan Pelayanan Publik, Pemkot Palu Buka MPP di Pasar Bambaru
Sebelas perwakilan MN KAHMI tinjau lokasi pembukaan Munas XI KAHMI di Sriti Convention Hall di Jalan Durian, Kelurahan Kamonji, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Minggu (27/3/2022)/Ist

Palu

Tiba di Palu, Pengurus MN KAHMI Tinjau Persiapan Musyawarah Nasional
Satgas Madago Raya gelar Salat Idulfitri 1443 Hijriah di Desa Tabalu Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Senin (2/5/2022)/Ist

Poso

Satgas Pemburu Teroris MIT Gelar Salat Idulfitri Bersama Masyarakat di Desa Tabalu Poso
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

Kolaborasi Salim-Bakrie Mampu Tingkatkan Program Pemberdayaan Masyarakat PT CPM