Home / Palu

Kamis, 24 Maret 2022 - 14:15 WIB

Ikut Diperiksa Soal Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng, Ini Kata Kabid Disperindag Sulteng

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Staf Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tengah (Disperindag Sulteng) ikut diperiksa polisi terkait kasus dugaan penimbunan minyak goreng.

Hal itu menyusul temuan Satgas Pangan terhadap 53 ton minyak goreng di gudang milik CV AJ di Kota Palu pada 2 Maret 2022 lalu.

Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Sulteng, Donny Iwan Setiawan mengatakan, pihaknya diperiksa guna memberi keterangan terkait pendistribusian minyak goreng.

Baca juga  Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi

“Kalau yang dimaksud staf itu berarti saya. Kami menjelaskan terkait aturan perdagangan, termasuk soal penimbunan dan aturan minyak goreng,” ungkap Donny, Senin (24/3/2022).

Diketahui, kasus tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Dirreskrimsus Polda Sulteng Nomor SP.Sidik/50/III/2022/Krimsus tertanggal 21 Maret 2022.

Selain Donny, polisi juga turut memeriksa direktur CV AJ, manager operasional, penjaga gudang dan bagian administrasi.

Baca juga  Basarnas Palu Tanam 100 Pohon Mangrove Jelang HUT ke 50 Tahun

Kelima orang saksi tersebut akan dilakukan pemeriksaan kembali untuk tahap penyidikan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) secara Pro Justitia.

“Setelah dilakukan BAP dalam tahap penyidikan, kembali akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangkanya. Perkembangannya akan diinformasikan kembali,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari dalam keterangannya. (Agr)

Share :

Baca Juga

Central Celebes Coffee tantang barista di Kota Palu ikuti lomba seduh kopi manual brewing/Ist

Palu

Central Celebes Coffee Tantang Barista di Palu Ikuti Lomba Seduh Kopi Manual Brewing
Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Ilustrasi Wisuda Universitas Tadulako angkatan 107-108 beberapa waktu lalu

Palu

Bantu Mahasiswa Kesulitan Bayar UKT, AnakUntad.com Inisiasi Ajak Alumni Galang Dana
Pemerintah Kota Palu melaksanakan kegiatan ziarah dan tabur bunga mengenang 5 tahun bencana alam gempa, tsunami, dan likuifaksi, Kamis (28/9/2023)/Pemkot Palu

Palu

Kenang 5 Tahun Bencana Gempa, Pemkot Palu Ziarah dan Tabur Bunga di Pantai Talise dan Bekas Likuifaksi
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Kota Palu, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Kompolnas Awasi Ekshumasi Jenazah Bayu Adhitiawan, Minta Masyarakat Tak Berspekulasi
Universitas Tadulako laksanakan wisuda angkatan 111, Kamis (17/3/2022)/hariansulteng

Palu

4 Hari Jelang Penutupan, Pendaftar Wisuda Untad Angkatan 112 Capai 1.300 Peserta
Tangis orangtua AR pecah seusai sidang pembacaan vonis oleh Majelis Hakim PN Palu, Jumat (8/12/2023)/hariansulteng

Palu

BREAKING NEWS: Terdakwa Kasus Pembunuhan Bocah AR Divonis 7,5 Tahun Penjara
Demonstrasi warga Warga Tipo dan Kalora menolak aktivitas tambang Galian C, Selasa, 10 Juni 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Kemenangan Warga Tipo dan Kalora Menghadapi Perusahaan Tambang