Home / Palu

Kamis, 23 Juli 2026 - 00:04 WIB

Kasus Dugaan Intimidasi Jurnalis Media Alkhairaat Naik Tahap Penyidikan

Jurnalis Media Alkhairaat, Ikram (kanan) saat mendatangi Kantor Ditressiber Polda Sulteng, Selasa (21/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

Jurnalis Media Alkhairaat, Ikram (kanan) saat mendatangi Kantor Ditressiber Polda Sulteng, Selasa (21/7/2026) malam. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kasus dugaan intimidasi dan pengancaman yang menimpa Ikram, jurnalis Media Alkhairaat, resmi naik ke tahap penyidikan.

Ditressiber Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mulai memeriksa tiga orang saksi pada Selasa (21/7/2026).

Perwakilan Tim Advokasi Koalisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sulteng, Riswan, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dan saksi korban berlangsung sejak pukul 14.00 hingga 19.00 WITA.

“Tadi ada tiga orang yang diperiksa, yaitu Ikram (korban), Andi, dan Arif. Proses BAP berlangsung cukup panjang dengan berbagai pertanyaan mendalam terkait kronologi kejadian,” ujar Riswan.

Baca juga  Dimakamkan Usai Shalat Ashar, Jenazah Ikhsan Kalbi Akan Dilepas di Kantor DPRD Palu

KKJ Sulteng juga terus mendorong agar penyidik menerapkan Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Pasal tersebut menegaskan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda maksimal Rp500 juta bagi siapa saja yang menghalangi kerja jurnalistik.

Saat ini, penyidik Ditressiber Polda Sulteng tengah berkoordinasi dengan Dewan Pers guna mematangkan penerapan pasal UU Pers dalam perkara tersebut.

Baca juga  Istri Jurnalis Situr Wijaya Gandeng LBH Pers Usut Misteri Kematian Suami

“Kami akan terus mengawal proses hukum ini agar transparan dan memberikan kepastian hukum serta perlindungan nyata bagi kerja-kerja pers di Sulawesi Tengah,” tegas Riswan.

Ikram sebelumnya mendapat intimidasi via aplikasi percakapan usai memberitakan aktivitas tambang ilegal di Poboya, Kota Palu, Agustus tahun lalu.

Setelah berkoordinasi dengan bagian redaksi serta organisasi jurnalis, Ikram melaporkan perkara ini ke kepolisian.

(Red)

Share :

Baca Juga

Abdul Karim Aljufri (AKA) hadiri kompetisi standup comedy yang diselenggarakan relawan Banuata, Sabtu malam (29/6/2024)/hariansulteng

Palu

Jalankan Perintah Partai, AKA Rela Mundur dari DPRD Demi Dampingi Ahmad Ali di Pilgub Sulteng
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo melakukan kunjungan ke sejumlah pos operasi Ketupat Tinombala 2024, Sabtu (6/4/2024)/Ist

Palu

Kunjungi Pos Operasi Ketupat 2024, Sekkot Palu Berikan Bingkisan ke Petugas Jaga
Minyak goreng curah di Pasar Inpres Manonda, Kelurahan Balaroa, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Minyak Goreng Curah Dijual Melebihi HET Rp 14.000 Per Liter, Disperindag Sulteng Angkat Bicara
drg. Herry Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Palu

Mantan Direktur RSUD Undata Sebut Jurnalis ‘Bodoh’ saat Ditanya soal Jasa Pelayanan
Rumah duka AR di Jalan Kedondong, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Rabu (1/11/2023)/hariansulteng

Palu

Keluarga Anak Korban Pembunuhan Ragukan Hasil Visum RS Bhayangkara Palu
Polisi melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang diduga dijadikan sebagai arena sabung ayam di Kelurahan Petobo, Kota Palu, Senin malam (10/03/2025)/Ist

Palu

Gerebek Arena Sabung Ayam di Petobo Palu, Polisi Dapati Lokasi Kosong Melompong
Pengadilan Negeri Palu/hariansulteng

Palu

Sidang Praperadilan Jurnalis Heandly Mangkali, Ahli Soroti Surat Panggilan Polisi
Rutan Kelas IIA Palu Jl Bali, Kelurahan Lolu Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Rutan Palu Penuh Sesak, Kelebihan Kapasitas Hampir 4 Kali Lipat