Home / Palu

Jumat, 5 Juni 2026 - 00:23 WIB

Sidang Sengketa KI Sulteng, Penggugat Ungkap Dugaan Pengurus Parpol Lolos Jadi Komisioner

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

Gedung PTUN Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Sidang gugatan seleksi anggota Komisi Informasi Sulawesi Tengah (KI Sulteng) periode 2025–2029 kembali bergulir, Kamis (4/6/2025).

Sidang yang digelar di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu itu beragendakan pemeriksaan saksi yang diajukan pihak penggugat.

Salah satu penggugat, Rukly Chahyadi mengungkapkan bahwa pihaknya menghadirkan seorang saksi fakta yang juga berstatus sebagai peserta dalam seleksi tersebut.

“Kami menghadirkan satu saksi fakta yang ikut langsung dalam proses seleksi Komisi Informasi Sulteng,” katanya usai persidangan.

Menurut Rukly, kesaksian ini krusial untuk membeberkan fakta terkait syarat mutlak seleksi: peserta bersih dari kepengurusan partai politik.

Syarat ini mengikat secara hukum, di mana setiap pendaftar wajib menandatangani surat pernyataan di atas meterai Rp10.000.

Baca juga  Penetapan Komisioner KI Sulteng 2025-2029 Digugat ke PTUN Palu

Kubu penggugat mengendus ada kejanggalan. Salah satu peserta yang akhirnya lolos dan dilantik sebagai komisioner, diduga kuat masih aktif menjabat sebagai pengurus parpol saat proses seleksi berlangsung.

“Fakta ini jelas mencederai integritas seleksi. Ini sangat merugikan peserta lain yang sudah bermain jujur dan patuh pada aturan,” ungkap Rukly.

Rukly juga mematahkan argumen Tergugat II Intervensi dalam dupliknya. Pihak tergugat sebelumnya berdalih bahwa syarat “bukan pengurus parpol dalam tiga tahun terakhir” hanyalah bagian dari teknis tata cara pendaftaran, bukan syarat utama.

Bagi Rukly, argumen itu terkesan dicari-cari. Ia menegaskan, seluruh butir dalam pengumuman resmi tim seleksi adalah satu kesatuan regulasi yang tidak bisa dipisahkan atau ditafsirkan sendiri.

Baca juga  Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri

“Tidak ada itu istilah syarat selipan untuk memaklumi pelanggaran administrasi. Tata cara pendaftaran dan dokumen pendukung adalah alat uji sah atau tidaknya seorang peserta,” terangnya.

Ia menambahkan, peserta yang sudah meneken surat pernyataan tidak bisa berkelit dari aturan yang mereka setujui sendiri demi bisa ikut seleksi. Rukly mempertanyakan konsistensi panitia jika aturan ini dianggap sepele.

Berpegang pada fakta-fakta persidangan tersebut, pihaknya mendesak majelis hakim PTUN Palu menjatuhkan putusan yang objektif demi menyelamatkan independensi KI Sulteng.

(Red)

Share :

Baca Juga

Pengunjung Palu Grand Mall berfoto bersama replika uang kertas ukuran besar pecahan Rp 75 ribu, Sabtu (12/2/2022)/hariansulteng

Ekonomi

BI Sulteng Tampilkan Replika Uang Kertas Ukuran Besar 75.000 Rupiah di Palu Grand Mall
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, didampingi wakilnya Reny A Lamadjido memimpin langsung jalannya apel Kesadaran Nasional, Senin (17/7/2023)/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Apel Kesadaran Nasional, Wali Kota Palu Beri Pesan Penting ke Pegawai
Kantor Kejati Sulteng/Ist

Palu

Kejaksaan Segera Proses Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek
Wakil Wali Kota Palu, Imelda Liliana Muhidin mengikuti pelaksanaan Salat Idulfitri 1446 H di halaman Sriti Convention Hall Palu, Senin (31/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Salat Idulfitri Bersama Ratusan Warga di Sriti Convention Hall
Menko Polhukam, Mahfud MD unggah foto saat sarapan di Warkop Harapan Cemerlang, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @mohmahfudmd

Palu

Mahfud MD Unggah Foto Sarapan Nasi Kuning di Warkop Harapan Cemerlang Kota Palu
KPU Kota Palu menggelar sosialisasi tahapan Pilkada 2024, Sabtu (4/5/2024)/hariansulteng

Palu

KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP
Pembukaan kejuaraan panjat tebing tingkat nasional Mapala Galara FEB Untad di Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Senin (22/11/2021)/hariansulteng

Nasional

Kategori Lead Putri Awali Pembukaan Kejuaraan Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad