Home / Morowali / Palu

Kamis, 5 Februari 2026 - 16:10 WIB

Gugat Penahanan ke PN Palu, Rachmansyah Soroti Anomali Hukum di Tengah KUHP Baru

Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

Kuasa hukum Rachmansyah Ismail, M Wijaya. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Penahanan eks Pj Bupati Morowali, Rachmansyah Ismail atas dugaan kasus korupsi mess Pemda Morowali memicu reaksi keras dari keluarga dan kuasa hukum.

Melalui penasihat hukumnya, M Wijaya, pihak Rachmansyah telah mendaftarkan gugatan praperadilan guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan prosedur penahanan.

Wijaya menyayangkan tindakan penahanan dilakukan saat kliennya sedang menjalani perawatan intensif di Jakarta karena penyakit jantung kronis.

“Klien kami merasa dikriminalisasi. Keberadaan beliau di Jakarta murni kondisi force majeure untuk menyelamatkan nyawa, bukan upaya untuk melarikan diri,” katanya, Kamis (5/2/2026).

Pihaknya juga mengklarifikasi narasi yang menyebut Rachmansyah tidak kooperatif selama menjalani proses hukum.

Wijaya bilang pada panggilan lidik 28 Juli 2025, kliennya memang berhalangan karena sedang berlibur bersama keluarga.

Baca juga  Jadi Dosen Praktisi di Untad, Wakapolda Sulteng Ajak Mahasiswa Perangi Praktik Korupsi

Namun, sekembalinya pada 13 Agustus 2025, Rachmansyah langsung menghadap penyidik secara sukarela.

“Narasi ‘mangkir’ itu menyesatkan dan merupakan bentuk pembunuhan karakter. Klien kami menghadap tanpa perlu dijemput paksa, itu bukti nyata iktikad baik,” ucap Wijaya.

Menurutnya, penetapan tersangka yang mendadak tanpa penyidikan komprehensif ini justru memperburuk kondisi jantung kliennya akibat guncangan psikis.

Dalam argumen hukumnya, Wijaya menyoroti penerapan Pasal 4 UU Tipikor yang dinilai mengalami “anomali paradigma” seiring berlakunya KUHP Baru secara penuh.

Ia berpendapat bahwa semangat hukum saat ini telah bergeser dari retributif (pembalasan) menuju korektif dan restoratif.

Baca juga  5 Hari Nginap di Rutan Palu, Mantan Direktur Bank Sulteng Dibawa ke Klinik karena Sesak Napas

“Jika audit BPK menyatakan kerugian negara telah nihil, maka sifat melawan hukumnya seharusnya dinyatakan hapus demi hukum (null and void). Di bawah rezim hukum terbaru, penahanan adalah ultimum remedium alias senjata terakhir,” terangnya.

Pihak kuasa hukum menilai penahanan di Rutan Maesa dianggap tidak lagi memiliki urgensi yuridis karena seluruh objek perkara diklaim telah kembali ke kas negara.

Oleh karena itu, praperadilan ini akan fokus menguji apakah prosedur due process of law telah dijalankan dengan benar oleh pihak kejaksaan.

​”Negara tidak boleh rugi, tapi hak asasi warga negara juga tidak boleh dikorbankan demi mengejar target perkara,” pungkas Wijaya.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT PPI Cabang Palu salurkan 8 ton minyak goreng curah ke pedagang Pasar Inpres Manonda, Selasa (22/3/2022)/hariansulteng

Palu

Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah di Pasar Inpres, PPI Palu Batasi 5 Jeriken Tiap Pedagang
Danrem Brigjen TNI Toto Nurwanto meninjau langsung kegiatan pasar murah di Lapangan Korem 132/Tadulako, Selasa (26/4/2022)/Ist

Palu

Emak-emak di Palu Serbu Elpiji 3 Kilogram Rp 18 Ribu di Pasar Murah Korem 132/Tadulako
Pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako mendapat nomor urut 3 untuk Pilgub Sulteng 2024/Ist

Palu

Sesuai Harapan Kemenangan, Cudy-Agusto Dapat Nomor Urut 3
Ilustrasi - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)/Ist

Palu

Pria di Palu Mengaku Dipersulit Leasing Ambil BPKB Walau Cicilan Sudah Lunas
Ahmad Ali rapat pembentukan tim koalisi tingkat kabupaten di Morowali, Selasa (10/9/2024)/Ist

Morowali

3 Kandidat Bupati Morowali dari Koalisi BERAMAL, Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Bisa Menang Mudah
Polsek Palu Timur gelar konferensi pers pengungkapan kasus curanmor, Kamis (30/3/2023)/hariansulteng

Palu

Polsek Palu Timur Bekuk 3 Pemuda Tersangka Curanmor, Satu Orang Masih Buron
Kejuaraan Sulawesi Cup Race (SCR) Putaran 1 tahun 2023 di Sirkuit Panggona, Kota Palu resmi bergulir, Sabtu (25/2/2023)/Pemkot Palu

Olahraga

Sulawesi Cup Race Resmi Bergulir, Kadispora Palu Tekankan Kebersamaan dan Sportivitas
Witan Sulaeman/Instagram @witansulaiman

Olahraga

Raih 20.800 Vote, Winger Timnas Asal Palu Witan Calon Kuat Pemain Muda Terbaik Piala AFF 2020