Home / Sulteng

Kamis, 1 Januari 2026 - 16:35 WIB

Satgas BSH Diisukan Bubar, Anwar Hafid: Lanjut atau Tidak Tergantung Evaluasi

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

Gubernur Sulteng Anwar Hafid bersama Ketua Satgas BSH Irfan Denny Pontoh. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Anwar Hafid menanggapi kabar pembubaran Satgas Berani Sapu Bersih Hoaks (BSH) yang dirinya bentuk.

Di tengah kontroversi pelabelan karya jurnalistik sebagai “gangguan informasi”, Anwar menyatakan nasib Satgas BSH ditentukan melalui proses evaluasi menyeluruh.

“Kami akan evaluasi baik kinerja maupun personelnya,” katanya saat dihubungi, Kamis (1/1/2026).

Anwar menjelaskan bahwa setiap unit yang dibentuk pemerintah memiliki masa kerja yang terikat dengan tahun kalender.

Olehnya, ke depan, mantan bupati Morowali dua periode itu tak ingin terburu-buru mengeluarkan keputusan tanpa pertimbangan objektif.

“Jadi mengikuti kalender kerja daerah mengingat sudah sampai akhir tahun. Januari ini kami akan evaluasi apakah (Satgas BSH) masih perlu dilanjutkan atau tidak,” tutur Anwar.

Baca juga  Tak Ingin Kegagalan di Pilgub Sulteng 2020 Terulang, Anwar Hafid Bangun Komunikasi ke Parpol Lain

Dihubungi terpisah, Ketua Satgas BSH, Irfan Denny Pontoh buka suara ihwal pemberitaan sejumlah media daring yang menyebut masa tugas timnya berakhir per 31 Desember 2025.

Hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima pemberitahuan maupun surat resmi dari gubernur atau Pemprov Sulteng.

“Sampai hari ini belum ada pembubaran atau pembekuan Satgas BSH. Kami juga belum menerima pemberitahuan atau surat resmi dari pak gubernur,” ungkap Irfan.

Irfan menegaskan, pengangkatan dirinya sebagai ketua Satgas BSH dilakukan melalui mekanisme dan keputusan resmi gubernur.

Oleh karena itu, imbuh dia, setiap kebijakan yang berkaitan dengan pembubaran atau pembekuan Satgas seharusnya juga disampaikan melalui prosedur resmi.

Baca juga  Gubernur Rusdy Mastura Tolak Lantik Novalina Sebagai Sekda Sulteng Pilihan Presiden

“Sebagai ketua satgas, saya menunggu keputusan resmi dari Pemprov Sulteng. Kalau memang ada kebijakan pembubaran atau pembekuan, semestinya disampaikan lewat surat resmi, bukan hanya melalui pernyataan atau pemberitaan media,” ujarnya.

Menurut Irfan, informasi yang berkembang di ruang publik sejauh ini lebih banyak bersifat tafsir. Ia menilai menilaiIa berakhirnya Surat Keputusan (SK) per 31 Desember 2025 kemungkinan hanya berkaitan dengan masa kegiatan, bukan pembubaran lembaga.

“Kalau dibilang dibubarkan, tentu harus ada surat resmi. Yang berkembang saat ini hanya asumsi. Jadi penafsiran bahwa Satgas BSH berakhir per 31 Desember itu bisa saja hanya menyangkut masa kegiatan,” jelasnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kepala BNN, Komjen Martinus Hukom memimpin konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Sulawesi Tengah (Sulteng), Kamis (21/11/2024)/Ist

Palu

BNN Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Internasional di Sulteng, Sita 19,8 Kg Sabu
ATR/BPN Parimo Gelar Rakor Siman dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Pertanahan

Parigi Moutong

ATR/BPN Parimo Gelar Rakor Siman dan Sosialisasi Aplikasi Layanan Pertanahan
Mako Polda Sulawesi Tengah Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu/Ist

Sulteng

Polda Sulteng Buka Penerimaan Polri Terpadu, Cek Waktu dan Syarat Pendaftaran
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid, resmi melaunching Pelayanan Kesehatan Gratis bagi warga Kota Palu/istimewa 

Palu

Warga Palu Kini Bisa Periksa Kesehatan Secara Gratis
Adik Witan Sulaeman, Muhammad Akbar Lionel Messi (kiri) bersama ayahnya Humaidi (kanan)/hariansulteng

Olahraga

Kenalkan Messi, Adik Witan Sulaeman di Palu Bercita-cita Jadi Pemain Timnas
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu, Usman menghadiri apel siaga pengawasan Pilkada 2024, Sabtu (23/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Apel Siaga Pengawasan Pilkada 2024
Irwasda Polda Sulteng, Kombes Asep Ahdiatna membuka acara audit Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU), Selasa (11/02/2025)/Ist

Palu

Itwasum Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Polda Sulteng
Ilustrasi/Ist

Poso

Kasus Penikaman di Kalukubula, Keluarga Rico Raupa Bantah Pernyataan Pegawai PTUN Palu