Home / Palu

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 11:21 WIB

Diduga Tak Sesuai Standar Teknis, BPJN Sulteng Diminta Evaluasi Proyek Rehabilitasi Jalan di Palu

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

Diduga tak sesuai standar teknis, BPJN Sulteng diminta evaluasi proyek rehabilitasi jalan di Palu. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM, PALU – Rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu yang diduga tidak sesuai standar teknis memunculkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng).

Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar untuk Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area).

“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” ujar Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, Sabtu (4/10/2025).

Erwin menyatakan jika hujan deras turun, maka air akan menggenangi badan jalan lantaran kemiringan bahu jalan ke dalam.

Baca juga  Anggota Brimob Polda Sulteng Pantau Keramaian Objek Wisata Pantai di Hari Libur Lebaran

Padahal, imbuh dia, umumnya kemiringan pekerjaan bahu jalan ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.

Erwin menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kejaksaan jika tak ada tindakan tegas dari BPJN Sulteng.

“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan. Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” ungkapmya.

Jika dugaan itu benar adanya, Erwin menyebut ada penyalahgunaan jabatan yang berpotensi korupsi uang negara lewat proyek ratusan pascabencana di ibu kota Sulawesi Tengah.

“Kalau benar, ini akan melukai hati rakyat Sulteng, khususnya Kota Palu. Uang negara yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kota Palu pascabencana, malah disalahgunakan,” jelas Erwin.

Baca juga  Avanza Hitam Ringsek Tertimpa Pohon Saat Melintas di Jalan Sis Aljufri Palu

Erwin menambahkan masih ada lagi indikasi pelanggaran lainnya, seperti material timbunan bahu jalan yang bercampur akar kayu dan sampah plastik.

Kemudian, ketebalan rabat beton dan galian bahu jalan yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis.

“Kalau saya tidak keliru, tender proyek di masa kepala balai lama (Dadi Muradi). Mestinya dia menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” pungkasnya.

Media ini sudah berulang kali meminta tanggapan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tetapi tak mendapat respons apapun.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Hadianto Rasyid saat menyerahkan 48 pick up sampah untuk 24 kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

Hadianto Rasyid Kecewa Kota Palu Gagal Raih Penghargaan Adipura
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan pengurus Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Sulawesi Tengah di ruang kerjanya, Rabu (23/04/2025)/Pemkot Palu

Palu

Bangun Sinergi dan Kolaborasi, IAI Sulteng Temui Wali Kota Palu
IMM Sulteng menggelar demonstrasi menolak aktivitas tambang PT CPM dan Macmahon, Kamis (06/03/2025)/hariansulteng

Palu

Demo Tolak Aktivitas CPM dan Macmahon, IMM Sulteng Bakar Ban di Depan Kantor Gubernur
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Polda Sulteng Ringkus 21 Pelaku Penipuan Trading Investasi, 2 di Antaranya Anak Bawah Umur
Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah/hariansulteng

Palu

Paparkan Capaian Kinerja 2022, Kapolresta Palu Dikritik Soal Buruknya Komunikasi dengan Media
Owner SJ Jersey Shop, Shafar Julianto/hariansulteng

Palu

Demam Piala Dunia 2022, Cerita Penjual Jersey di Palu Sebulan Raup Omzet Rp 120 Juta
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (26/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rapat Paripurna DRPD Palu Tentang Ranperda APBD 2025
Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri dimeriahkan Dewa 19 dan sederet bintang lainnya/Ist

Palu

Dewa 19 hingga Pasha Ungu Bakal Meriahkan Deklarasi Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri di Palu