HARIANSULTENG.COM, PALU – Rehabilitasi ruas jalan dalam Kota Palu yang diduga tidak sesuai standar teknis memunculkan pertanyaan tentang peran dan tanggung jawab Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng).
Proyek ini dikerjakan oleh PT Bumi Duta Persada dengan nilai kontrak Rp249 miliar untuk Rehabilitasi Ruas Jalan Dalam Kota Palu, Rekonstruksi dan Penanganan Tanggul Jalan Rajamoili-Cut Mutia (Coast Area).
“Bila perlu perintahkan kontraktornya bongkar bahu jalan yang kami duga tidak mengikuti petunjuk teknis. Kemiringan bahu jalan sangat keliru,” ujar Sekretaris Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Donggala, Erwin Bulukumba, Sabtu (4/10/2025).
Erwin menyatakan jika hujan deras turun, maka air akan menggenangi badan jalan lantaran kemiringan bahu jalan ke dalam.
Padahal, imbuh dia, umumnya kemiringan pekerjaan bahu jalan ke luar agar air langsung mengalir ke drainase.
Erwin menegaskan pihaknya bakal melaporkan dugaan pelanggaran tersebut ke kejaksaan jika tak ada tindakan tegas dari BPJN Sulteng.
“Mengapa tidak ada tindakan tegas dari BPJN terhadap perusahaan. Ini menjadi pertanyaan besar. Jangan sampai ada indikasi pemufakatan jahat antara oknum pejabat dengan kontraktor,” ungkapmya.
Jika dugaan itu benar adanya, Erwin menyebut ada penyalahgunaan jabatan yang berpotensi korupsi uang negara lewat proyek ratusan pascabencana di ibu kota Sulawesi Tengah.
“Kalau benar, ini akan melukai hati rakyat Sulteng, khususnya Kota Palu. Uang negara yang harusnya dirasakan manfaatnya untuk pembangunan Kota Palu pascabencana, malah disalahgunakan,” jelas Erwin.
Erwin menambahkan masih ada lagi indikasi pelanggaran lainnya, seperti material timbunan bahu jalan yang bercampur akar kayu dan sampah plastik.
Kemudian, ketebalan rabat beton dan galian bahu jalan yang ditengarai tidak sesuai spesifikasi teknis.
“Kalau saya tidak keliru, tender proyek di masa kepala balai lama (Dadi Muradi). Mestinya dia menjelaskan dan bertanggung jawab atas pekerjaan PT Bumi Duta Persada ini,” pungkasnya.
Media ini sudah berulang kali meminta tanggapan Kepala BPJN Sulteng, Bambang Razak tetapi tak mendapat respons apapun.
(Rif)