Home / Sulteng

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Hadiri Musda Golkar Sulteng, Bahlil Ditagih Janji Sikat Tambang Ilegal

Wakil PB LS-ADI, Sukirman Ndala. (Foto: Istimewa)

Wakil PB LS-ADI, Sukirman Ndala. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COMBahlil Lahadalia, menteri ESDM sekaligus ketua umum Partai Golkar, membuka Musda XI Golkar Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (24/8/2025).

Kehadiran Bahlil diharapkan tidak hanya mengadiri kegiatan partai, tetapi juga menepati janjinya untuk memberantas tambang ilegal.

“Menteri Bahlil dikenal sebagai mantan aktivis dengan suara lantang memperjuangkan keadilan. Kami ingin janji memberantas tambang ilegal itu diwujudkan di Sulteng. Rakyat tidak butuh slogan, tapi butuh bukti,” kata Wakil Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Sukirman Ndala.

Mimang, demikian ia biasa disapa, menyatakan bahwa Sulteng menjadi cermin maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang seolah kebal hukum.

Baca juga  Kapolri Mutasi 6 Pejabat di Polda Sulteng, Salah Satunya Kapolresta Palu

Sejumlah wilayah mulai dari Morowali, Parigi Moutong hingga Buol, aktivitas tambang ilegal merajalela.

Di Palu, sorotan paling mencolok tertuju pada aktivitas PETI Poboya di areal Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM).

Ironisnya, imbuh Mimang, suara kritis masyarakat dan jurnalis justru ditekan. Belum lama ini, seorang wartawan mengalami tindakan intimidasi pemberitannya terkait PETI Poboya. Bahkan, tambang ilegal ini diduga kuat dibekingi aparat penegak hukum.

“Sudah terlalu banyak korban jiwa akibat tambang ilegal di Sulteng. Aktivis dan masyarakat tidak henti-hentinya menyuarakan persoalan ini, tapi terus diabaikan,” tegas Mimang.

Baca juga  Pertamina Pastikan Stok BBM dan Elpiji di Sulteng Aman saat Natal dan Tahun Baru

Di sisi lain, pemerintah pusat kerap mengumbar pernyataan keras. Bahlil sendiri menegaskan tambang ilegal akan “disikat tanpa pandang bulu”.

Bagi Mimang, kehadiran Bahlil menjadi momentum penting. Ia diminta membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal, bukan sekadar menjalankan agenda politik.

“Apakah nyawa rakyat Sulteng, hutan yang rusak, dan masa depan generasi muda harus kalah penting dibanding kepentingan politik? Jika tambang ilegal di Sulteng dibiarkan, maka janji pemerintah lagi-lagi akan tumbang oleh pragmatisme kekuasaan,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Polisi melakukan olah TKP di lokasi penemuan jasad Cici Triana di Desa Sidondo, Selasa (21/3/2023)/Ist

Sigi

Keluarga Gadis Korban Pembakaran di Sigi Minta Bisa Saksikan Langsung Rekonstruksi
Asosiasi Petani Durian se Sulawesi Tengah (Sulteng) mentayarakan dukungan mereka kepada pasangan Rusdy Mastura (Cudy) dan Sulaiman Agusto Hambuako, Jumat (1/11/2024)/Ist

Parigi Moutong

Petani Durian Dukung Rusdy Mastura di Pilgub Sulteng 2024
Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Budi Argap Situngkir bersama Kepala Lapas Palu dan Asisten III Pemkab Donggala meninjau lokasi perkebunan program pembinaan kemandirian ternak itik, Minggu (29/1/2023)/Ist

Donggala

Lapas Palu Laksanakan Program Pembinaan Kemandirian Ternak Itik di Donggala
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Palu

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan
Jembatan IV atau Jembatan Kuning ambruk akibat gempa disertai tsunami pada 28 September 2018/Ist

Infrastruktur

Jembatan IV Palu Bakal Dibangun Kembali Awal Tahun Depan
Mahasiswa Fakultas Teknik Untad berunjuk rasa di depan Gedung Dekanat soal dugaan penyelewengan dana kemahasiswaan, Senin (27/12/2021)

Palu

Didemo Soal Dugaan Penyelewengan Dana Kemahasiswaan, Wadek Bima Fakultas Teknik Untad Siap Mundur
Ilustrasi selongsong peluru (Sumber: Shutterstock)

Poso

Anggota Polsek Poso Pesisir Jadi Tersangka Penembakan Jumardi
Tugu Perdamaian Nosarara Nosabatutu sebagai salah satu ikon Kota Palu, Sulawesi Tengah/Instagram @titienbenitam

Palu

Sambut HUT ke-44, Pemkot Palu Gelar Sayembara Desain Logo Berhadiah Total Rp 10 Juta