Home / Sulteng

Minggu, 24 Juli 2022 - 15:35 WIB

Oknum Pejabat Kejati Sulteng Usir Wartawan, Ahli Dewan Pers: Bisa Dibui atau Denda Rp 500 Juta

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

Ilustrasi wartawan televisi/Ist

HARIANSULTENG.COM – Perbuatan untuk mengebiri insan pers di Palu mendapat sorotan dari Ahli Dewan Pers di Sulawesi Tengah (Sulteng), Ruslan Sangadji.

Pria akrab disapa Ochan itu menyesalkan insiden pelarangan terhadap sejumlah jurnalis saat meliput perayaan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-62 di Kejati Sulteng.

Para jurnalis itu diduga mendapat perlakuan tidak mengenakkan hingga diusir oleh Asisten Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulteng bernama Fitrah.

“Para jurnalis melakukan liputan itu karena menjalankan perintah Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999. Dan sikap Aspidum itu sangat bertentangan dengan undang-undang tersebut,” terang Ochan melalui keterangan tertulis, Minggu (24/7/2022).

Baca juga  Wisuda STAH Dharma Sentana Sulteng, Ini Pesan Ketua Gede untuk 33 Wisudawan

Ochan mendorong para jurnalis agar tidak berhenti untuk menyoalkan tindakan semena-mena dari Aspidum Kejati Sulteng.

“Sikap Aspidum Kejati Sulteng itu sama dengan menghalang-halangi kerja jurnalis. Maka berdasarkan Pasal 18 Ayat 1 UU Nomor 40 Tahun 1999, sanksinya dibui atau didenda Rp 500 juta,” ujarnya.

Ochan hendak menegaskan bahwa siapapun yang melarang atau alergi terhadap wartawan merupakan pelanggaran berat.

Baca juga  Ratusan Doorprize Meriahkan Jalan Santai HUT PKB di Lapangan Vatulemo Palu

Sebab, kata dia, mereka yang diusir merupakan jurnalis berkompeten alias tersertifikasi di Dewan Pers.

Di sisi lain, tindakan tidak elok terhadap wartawan ini malah ditunjukkan oleh seorang pejabat publik.

“Kepala Kejati Sulteng tidak bisa tinggal diam, harus segera turun tangan. Janganlah jurnalis tidak punya kompetensi justru mendapat tempat paling istimewa di Kejati Sulteng. Sementara jurnalis yang punya kompetensi muda, madya dan utama malah diusir saat liputan,” tandas Ochan.

Share :

Baca Juga

Ilustrasi dinding panjat/Ist

Palu

Jelang Pembukaan, Peserta Panjat Tebing Mapala Galara FEB Untad Terus Bertambah
Padi Reborn/Ist

Palu

Padi Reborn Hingga Penyanyi Andmesh Kamaleng Bakal Meriahkan HUT ke-44 Kota Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo bersama rombongan tiba di Kota Jayapura, Papua, Selasa (20/6/2023)/Pemkot Palu

Nasional

Wakili Wali Kota Palu, Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rakerwil Apeksi di Jayapura
Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta/istimewa

Palu

Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menerima kunjungan BPK Sulteng Slamet Riyadi diruangannya/istimewa

Palu

BPK Sulteng Sambangi Kantor Wali Kota Palu Terkait Pemeriksaan Akses Air Minum dan Sanitasi Layak
KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman (kanan) berkunjung ke Korem 132/Tadulako Jl Jenderal Sudriman, Kelurahan Besusu Barat, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Jumat (26/11/2021)/hariansulteng

Sulteng

Kunjungi Korem Tadulako, KSAD Dudung: Cari Kesulitan Rakyat dan Berikan Solusi
Kapolresta Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno/Humas Polresta Palu

Palu

9 Bulan Menjabat, Kapolresta Palu AKBP Bayu Indra Wiguno Digeser ke Polda Sulteng
Bocah-bocah ramaikan nobar leg kedua final Piala AFF 2020 di rumah Witan Sulaeman Jl Lorong Ganogo, Kelurahan Boyaoge, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sabtu (1/1/2022)/hariansulteng

Palu

Jadi Penonton Setia, Bocah di Palu Ramaikan Nobar Final Piala AFF di Rumah Witan Sulaeman