Home / Sulteng

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:51 WIB

Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran tambang ilegal di Sulawesi Tengah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dari jabatannya.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik menilai Agus gagal memberantas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, seperti di Parigi Moutong dan Poboya, Palu.

“Kami meminta Kapolda Sulteng dicopot. Kami menduga kapolda hanya membiarkan penambangan ilegal yang makin marak di daerah ini tanpa penindakan serius,” ujar Taufik, Jumat (28/6/2025).

Jatam menduga peristiwa longsor yang merenggut nyawa 7 warga di Tirtanagaya–desa di Parigi Moutong–juga karena dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca juga  Pembangunan Huntap Mandek, Korban Gempa Sulteng 2018 Minta KPK Turun Tangan

Peristiwa ini hanya berselang sekitar tiga pekan dari insiden serupa di Poboya. Dua warga meregang nyawa usai tertimbun longsor di Kijang 30, salah satu lokasi PETI di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Rentetan kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kematian di kawasan tambang ilegal. Jatam meminta pertanggungjawaban negara karena aparat kepolisian terkesan melakukan pembiaran.

“Korban terus berjatuhan di lokasi tambang yang tak berizin. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Negara harus bertanggung jawab,” imbuh Taufik.

Tak hanya masyarakat sipil, dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi beking tambang ilegal juga disorot lembaga independen negara macam Komnas HAM.

Baca juga  Selundupkan 29 Kg Sabu di Sulteng, 5 Tersangka Terancam Hukuman Mati

Di Poboya, misalnya, Komnas HAM mendapati derasnya aliran distribusi BBM subsidi ke area pertambangan untuk kebutuhan aktivitas pengolahan emas yang beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Aktivitas PETI di Poboya dikhawatirkan memberi dampak serius terhadap lingkungan karena diduga menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025), Komnas HAM Sulteng menyatakan telah membentuk tim untuk memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” tutur Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi kecelakaan/Ist

Palu

Beda Versi Keluarga dan Polisi soal Kasus Pembunuhan Bocah 8 Tahun di Palu Barat
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024, Jumat (16/8/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka Kota Palu 2024
Beberapa hunian tetap (Huntap) Duyu milik penyintas bencana di Kota Palu rusak akibat angin kencang.

Palu

BREAKING NEWS: Huntap Duyu di Palu Rusak Akibat Angin Kencang
Deputi Bidang Instrumentasi, Kalibrasi, Rekayasa dan Jaringan Komunikasi BMKG, Muhammad Sadly melayani wawancara bersama jurnalis di Kota Palu/Ist

Palu

Deputi BMKG Singgung Kekeliruan Jurnalis dalam Memberitakan Bencana saat Berkunjung ke Palu
Ilustrasi gempa bumi

Tolitoli

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Tolitoli, Benda Ringan Digantung Bergoyang
Bank Sulteng/hariansulteng

Palu

Uang Perusahaan Raib, CV Citra Rajawali Somasi Bank Sulteng atas Dugaan Pembobolan Rekening
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan Yayasan Kesehatan Kanker Indonesia (YKKI) di ruang kerjanya, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Wali Kota Hadianto Terima Kunjungan YKKI Palu, Bahas Program Indonesia Sehat Tanpa Kanker
Bhayangkari Cabang Polresta Palu menggelar bakti sosial di panti asuhan serta menjenguk personel yang sakit, Sabtu (26/04/2025)/Ist

Palu

Bakti Sosial Warnai HUT 45 Yayasan Kemala Bhayangkari di Kota Palu