HARIANSULTENG.COM – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran tambang ilegal di Sulawesi Tengah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai elemen masyarakat sipil.
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dari jabatannya.
Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik menilai Agus gagal memberantas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, seperti di Parigi Moutong dan Poboya, Palu.
“Kami meminta Kapolda Sulteng dicopot. Kami menduga kapolda hanya membiarkan penambangan ilegal yang makin marak di daerah ini tanpa penindakan serius,” ujar Taufik, Jumat (28/6/2025).
Jatam menduga peristiwa longsor yang merenggut nyawa 7 warga di Tirtanagaya–desa di Parigi Moutong–juga karena dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).
Peristiwa ini hanya berselang sekitar tiga pekan dari insiden serupa di Poboya. Dua warga meregang nyawa usai tertimbun longsor di Kijang 30, salah satu lokasi PETI di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).
Rentetan kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kematian di kawasan tambang ilegal. Jatam meminta pertanggungjawaban negara karena aparat kepolisian terkesan melakukan pembiaran.
“Korban terus berjatuhan di lokasi tambang yang tak berizin. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Negara harus bertanggung jawab,” imbuh Taufik.
Tak hanya masyarakat sipil, dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi beking tambang ilegal juga disorot lembaga independen negara macam Komnas HAM.
Di Poboya, misalnya, Komnas HAM mendapati derasnya aliran distribusi BBM subsidi ke area pertambangan untuk kebutuhan aktivitas pengolahan emas yang beroperasi hampir 24 jam nonstop.
Aktivitas PETI di Poboya dikhawatirkan memberi dampak serius terhadap lingkungan karena diduga menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.
Dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025), Komnas HAM Sulteng menyatakan telah membentuk tim untuk memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya.
“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” tutur Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer.
(Fandy)