Home / Sulteng

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:51 WIB

Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran tambang ilegal di Sulawesi Tengah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dari jabatannya.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik menilai Agus gagal memberantas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, seperti di Parigi Moutong dan Poboya, Palu.

“Kami meminta Kapolda Sulteng dicopot. Kami menduga kapolda hanya membiarkan penambangan ilegal yang makin marak di daerah ini tanpa penindakan serius,” ujar Taufik, Jumat (28/6/2025).

Jatam menduga peristiwa longsor yang merenggut nyawa 7 warga di Tirtanagaya–desa di Parigi Moutong–juga karena dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca juga  Anggota DPRD Sulteng Marlelah Tolak Kenaikan Harga BBM Hingga Berikan Solusi Ini

Peristiwa ini hanya berselang sekitar tiga pekan dari insiden serupa di Poboya. Dua warga meregang nyawa usai tertimbun longsor di Kijang 30, salah satu lokasi PETI di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Rentetan kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kematian di kawasan tambang ilegal. Jatam meminta pertanggungjawaban negara karena aparat kepolisian terkesan melakukan pembiaran.

“Korban terus berjatuhan di lokasi tambang yang tak berizin. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Negara harus bertanggung jawab,” imbuh Taufik.

Tak hanya masyarakat sipil, dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi beking tambang ilegal juga disorot lembaga independen negara macam Komnas HAM.

Baca juga  Ahmad Ali Sebut Sejumlah Sosok Potensial Maju Pilgub Sulteng 2024, Salah Satunya Nilam Sari Lawira

Di Poboya, misalnya, Komnas HAM mendapati derasnya aliran distribusi BBM subsidi ke area pertambangan untuk kebutuhan aktivitas pengolahan emas yang beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Aktivitas PETI di Poboya dikhawatirkan memberi dampak serius terhadap lingkungan karena diduga menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025), Komnas HAM Sulteng menyatakan telah membentuk tim untuk memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” tutur Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

KSBCS pamerkan lukisan pasir wajah Guru Tua di acara Sulteng UMKM Syariah Expo 2022, Sabtu (16/7/2022)/hariansulteng

Sulteng

KSBCS Pamerkan Lukisan Pasir Wajah Guru Tua di Acara Sulteng UMKM Syariah Expo 2022
Wali Kota Palu Hadianto Rasyid/istimewa

Palu

Hadianto Tetapkan Lapangan Vatulemo Pusat Solat Ied 1443 Hijriah
Polres Sigi bersama pemerintah daerah setempat menutup penutupan lokasi tambang ilegal di Dusun Kangkuro, Desa Tomado, Kecamatan Lindu. Kabupaten Sigi, Minggu (27/04/2025)/Ist

Sigi

Aparat Gabungan Tutup Tambang Emas Ilegal di Lindu Sigi
Polisi menaikkan status kasus dugaan penimbunan 53 ton minyak goreng di Kota Palu ke tahap penyidikan, Rabu (23/3/2022)/Ist

Palu

Naik Penyidikan, Staf Disperindag Terseret Kasus Penimbunan 53 Ton Minyak Goreng di Palu
Ilustrasi lampu penerangan jalan umum (PJU)/Ist

Palu

Pemerintah Kota Palu Segera Pasang Lampu Penerangan Jalan Arah Huntap Tondo
Ketua FKUB Sulteng, Prof Zainal Abidin/Ist

Sulteng

FKUB Sulteng Apresiasi Peran TNI-Polri Jaga Kamtibmas Usai Pilkada
Kuasa hukum keluarga AR/hariansulteng

Palu

Polisi Diminta Kenakan Pasal Pembunuhan Berencana ke Tersangka Pembunuhan Bocah AR
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin langsung jalannya Upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2023/Pemkot Palu

Palu

Pimpin Upacara Hardiknas, Hadianto Sampaikan Pesan Mendikbudristek