Home / Sulteng

Jumat, 27 Juni 2025 - 23:51 WIB

Desakan Copot Kapolda Sulteng di Tengah Dugaan Oknum Aparat Jadi Beking Tambang Ilegal

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik. (Sumber: Ist)

HARIANSULTENG.COM – Dugaan keterlibatan oknum aparat dalam pusaran tambang ilegal di Sulawesi Tengah menimbulkan gelombang reaksi dari berbagai elemen masyarakat sipil.

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk segera mencopot Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho dari jabatannya.

Koordinator Jatam Sulteng, Moh. Taufik menilai Agus gagal memberantas tambang ilegal yang beroperasi secara terang-terangan, seperti di Parigi Moutong dan Poboya, Palu.

“Kami meminta Kapolda Sulteng dicopot. Kami menduga kapolda hanya membiarkan penambangan ilegal yang makin marak di daerah ini tanpa penindakan serius,” ujar Taufik, Jumat (28/6/2025).

Jatam menduga peristiwa longsor yang merenggut nyawa 7 warga di Tirtanagaya–desa di Parigi Moutong–juga karena dampak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI).

Baca juga  Sepakati Kemitraan, CPM Beri Akses Pengelolaan Lahan Kijang 30 untuk Warga Poboya

Peristiwa ini hanya berselang sekitar tiga pekan dari insiden serupa di Poboya. Dua warga meregang nyawa usai tertimbun longsor di Kijang 30, salah satu lokasi PETI di area konsesi PT Citra Palu Minerals (CPM).

Rentetan kejadian tersebut menambah daftar panjang kasus kematian di kawasan tambang ilegal. Jatam meminta pertanggungjawaban negara karena aparat kepolisian terkesan melakukan pembiaran.

“Korban terus berjatuhan di lokasi tambang yang tak berizin. Ini menunjukkan lemahnya penegakan hukum yang dilakukan kepolisian. Negara harus bertanggung jawab,” imbuh Taufik.

Tak hanya masyarakat sipil, dugaan keterlibatan oknum aparat menjadi beking tambang ilegal juga disorot lembaga independen negara macam Komnas HAM.

Baca juga  Riset Jatam Sulteng: 81,11% Konsesi Nikel di Bualemo Banggai Masuk Kawasan Hutan

Di Poboya, misalnya, Komnas HAM mendapati derasnya aliran distribusi BBM subsidi ke area pertambangan untuk kebutuhan aktivitas pengolahan emas yang beroperasi hampir 24 jam nonstop.

Aktivitas PETI di Poboya dikhawatirkan memberi dampak serius terhadap lingkungan karena diduga menggunakan zat kimia berbahaya dalam proses pengolahan emas.

Dalam keterangan resmi, Selasa (17/6/2025), Komnas HAM Sulteng menyatakan telah membentuk tim untuk memantau aktivitas tambang ilegal di wilayah kerjanya.

“Tim sudah dibentuk dan sementara melakukan pemantauan untuk mendapatkan data-data yang bisa ditindaklanjuti ke pihak-pihak terkait,” tutur Kepala Perwakilan Komnas HAM Sulteng, Livand Breemer.

(Fandy)

Share :

Baca Juga

Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng), Irjen Agus Nugroho memimpin serah terima jabatan (sertijab) Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Kapolda Irjen Agus Nugroho Pimpin Sertijab Karo Ops dan Dirlantas Polda Sulteng
Kerusakan ruas Jalan Karanja Lembah perbatasan Kabupaten Sigi-Kota Palu/hariansulteng

Sigi

Kerap Diprotes soal Kerusakan Ruas Jalan Provinsi di Sigi, Irwan Lapatta: Saya Tak Berkecil Hati
Petugas gabungan berhasil menangkap narapidana bernama Ega Syaputra alias Putra yang kabur dari Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Sulawesi Barat, Selasa (1/11/2022) malam/Ist

Palu

Kurang dari 24 Jam, Narapidana Kabur dari Rutan Pasangkayu Ditangkap di Kota Palu
Pemkot Palu hadirkan satu ambulans untuk setiap kelurahan/Instagram @hadiantorasyid

Palu

2023, Pemkot Palu Target Satu Kelurahan Miliki Satu Ambulans
Relawan Berani di Banggai alihkan dukungan ke pasangan BerAmal, Senin malam (21/10/2024)/Ist

Banggai

Relawan Berani di Banggai Alihkan Dukungan ke Pasangan BerAmal
Raih suara terbanyak, Rolis Muhlis pimpin IJTI Sulteng periode 2025-2029/Ist

Palu

Raih Suara Terbanyak, Rolis Muhlis Pimpin IJTI Sulteng Periode 2025-2029
Pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri Palu dari Hartawi ke Muhammad Irwan Datuiding/hariansulteng

Palu

Muhammad Irwan Datuiding, Putra Asli Daerah Jabat Kepala Kejaksaan Negeri Palu
Rektor Untad terpilih Prof Amar/hariansulteng

Sulteng

Rektor Untad Terpilih Sebut Kasus Dosen Peras Mahasiswa untuk Perbaikan Nilai Bisa Diproses Etik