Home / Palu

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:15 WIB

Modus Sahur di Kos, Mahasiswi Untad Jadi Korban Pelecehan Teman Sendiri

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

Ilustrasi kekerasan seksual/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang mahasiswi Jurusan Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tadulako (FISIP Untad) diduga jadi menjadi korban pelecehan seksual oleh temannya sendiri.

Kejadian itu bermula saat terduga pelaku inisial A meminta agar bisa santap sahur bersama di kos korban pada 14 Maret 2025.

Korban menyetujui permintaan tersebut. Namun karena merasa tidak pantas jika hanya berdua di dalam kos, korban meminta A untuk mengajak temannya yaitu R.

Setelah makan sahur, A pergi sebentar untuk membeli rokok yang menyisahkan korban dan R di dalam kamar kos.

Saat korban memasukki kamar kos, R mengikuti korban dari belakang dan langsung mematikan lampu.

Baca juga  Pengacara Pertanyakan Alat Bukti Penetapan Tersangka Ustaz di Palu soal Dugaan Pelecehan Santri

R kemudian langsung melancarkan aksi bejatnya. Korban pun melaporkan tindakan tak senonoh itu kepada A yang baru tiba di kos setelah membeli rokok.

Alih-alih mendapat perlindungan atau pembelaaan, A justru ikut melakukan pelecehan hingga korban menangis.

Peristiwa itu dibenarkan oleh Ketua Himpunan Mahasiswa Sosiologi (Himasos) FISIP Untad, Moh Fariz Bagqir.

Ia menyebutkan bahwa saat ini R telah ditangkap pihak kepolisian dan A sementara dalam pengawasan aparat karena usianya masih berada dibawah umur.

“Iya, sudah dilaporkan ke Polres Palu juga,” kata Fariz, Minggu (30/03/2025).

Keluarga korban juga telah melaporkan tindakan bejat tersebut pada 22 Maret 2025 ke Polresta Palu dengan nomor LP.B/391/III/2025/SPKT/POLRES KOTA PALU/POLDA SULAWESI TENGAH.

Baca juga  Kapolresta Palu Berganti, Upacara Pedang Pora Sambut Kedatangan Kombes Deny Abrahams

Himasos FISIP Untad telah melaporkan peristiwa itu ke Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual Untad melalui Dekan FISIP Untad, Muh Nawawi.

Kedua terduga pelaku diketahui berasal dari Jurusan Ilmu Pemerintahan. Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) FISIP Untad juga telah mencabut status keanggotaan dan mengeluarkan A dan R.

Ketua HIMIP FISIP Untad, Esa Amirullah menyampaikan bahwa A dan R melanggar AD/ART organisasi.

“Kami memecat A dan R karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap salah seorang mahasiswi. Hal tersebut melanggar AD/ART himpunan,” kata Esa.

(Red)

Share :

Baca Juga

Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Sebanyak 60 persen dari total 115 kamar Swiss Belhotel telah dipesan jelang Musyawarah Nasional (Munas) Korps Alumni HMI (KAHMI) ke-XI/hariansulteng

Palu

Jelang Munas XI KAHMI 24-28 November di Palu, 60 Persen Kamar Swiss Belhotel Telah Dipesan
Warga Kampung Baru gelar tradisi Lebaran Mandura seminggu usai Idulfitri, Minggu (8/5/2022) malam/hariansulteng

Palu

Mengenal Lebaran Mandura, Tradisi Warga Kampung Baru Palu Seminggu Usai Idulfitri
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo bersama sejumlah pejabat menerima kunjungan kerja anggota DPR Aceh, Rabu (21/08/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Pettalolo Terima Kunjungan Anggota DPR Aceh
Pedagang Sari Laut, Suradi/hariansulteng

Palu

Pedagang Sari Laut di Palu Mengaku Warungnya Diancam Dibongkar gegara Sengketa Batas Tanah
Benelli Big Bike Indonesia saat touring/istimewa

Palu

Benelli Big Bike Indonesia Jajal Rute Palu-Makassar 
Korban gempa Palu 2018, Dian berlinang air mata saat menceritakan kondisi warga di Huntara Layana Indah, Sabtu (1/1/2022)/hariansulteng

Palu

Berlinang Air Mata, Janda Korban Gempa Palu Curhat Hidupi 4 Anak dan Terancam Terusir dari Pengungsian
Lalu lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Kota Palu padat merayap akibat perbaikan jalan, Sabtu (14/5/2022) sore/hariansulteng

Palu

Lalu Lintas di Jalan I Gusti Ngurah Rai Palu Padat Merayap Akibat Perbaikan Jalan