Home / Palu

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Satgas Pangan Polda Sulteng kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bulan Ramadan, Selasa (11/03/2025).

Sidak dilakukan menindak lanjuti viralnya kasus temuan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Bersama Bulog dan Disperindag, Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan sidak di dua lokasi, yaitu kantor distributor minyak goreng Minyakita di Jalan Durian dan Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.

Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Baca juga  Emak-emak di Palu Saling Dorong Berebut Minyak Goreng Rp 28 Ribu Kemasan Dua Liter

Sementara itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati memastikan minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Bagus Setyawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan di beberapa tempat.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Baca juga  Wawali Palu Sidak Kehadiran Pegawai Usai Libur Lebaran

Ditreskrimsus Polda Sulteng itu mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Advokat Kantor Hukum Tepi Barat and Associates bersama mahasiswa Prodi Teknik Geologi Untad korban pengeroyokan/Ist

Palu

Gandeng Pengacara, Anak Teknik Geologi Laporkan Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa Kehutanan Untad
Kawasan perumahan Citraland/istimewa

Palu

Berikut Rekomendasi Objek Wisata Bagi yang Pertama Kali ke Kota Palu 
Pengurus Provinsi Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) Sulawesi Tengah periode 2021-2025 resmi dilantik.

Olahraga

47 Pengurus Provinsi FPTI Sulteng Dilantik Hari Ini
PT Citra Palu Minerals (CPM)/Ist

Palu

CPM Tegaskan AKM Bekerja Sesuai Koridor Hukum
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid meresmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Jalan Kramat Jati, Kelurahan Nunu, Kota Palu, Rabu (10/5/2023)/Pemkot Palu

Palu

Resmikan Masjid Al-Ikhlas Ganogo di Nunu, Wali Kota Palu Ajak Warga Ikut Memakmurkan
PT Citra Palu Minerals (CPM) merupakan perusahaan pemegang kontrak karya atas konsesi pertambangan emas di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Palu

Buntut Pemutusan Hubungan Kerja Sama, LPM Kompak Suarakan ‘Usir CPM’ dari Poboya
Hidayat-Anca disambut ratusan relawan dan simpatisan saat tiba di Bandara Mutiara Sis Aljufri, Kota Palu, Minggu (18/8/2024)/Ist

Palu

Bawa Pulang 4 Rekom Partai, Hidayat-Anca Disambut Relawan di Bandara Mutiara Sis Aljufri Palu
Bus Trans Palu/Ist

Palu

Permudah Pelayanan, Pemerintah Berlakukan Pembayaran Tunai Bus Trans Palu