Home / Palu

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:40 WIB

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Satgas Pangan Polda Sulteng kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di bulan Ramadan, Selasa (11/03/2025).

Sidak dilakukan menindak lanjuti viralnya kasus temuan minyak goreng merek Minyakita yang tidak sesuai takaran.

Bersama Bulog dan Disperindag, Satgas Pangan Polda Sulteng melakukan sidak di dua lokasi, yaitu kantor distributor minyak goreng Minyakita di Jalan Durian dan Pasar Inpres Manonda, Kota Palu.

Kepala Disperindag Sulteng, Mira Yuliastuti, menjelaskan bahwa pengawasan dilakukan sebagai respons atas temuan takaran minyak goreng merek Minyakkita yang tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter yang sebelumnya diungkap oleh Menteri Pertanian RI.

“Kami melakukan uji sampel terhadap beberapa produsen dan menemukan satu produsen yang takarannya tidak sesuai dengan ketentuan 1 liter dan melebihi harga HET. Kami menguji kemasan botol dan pouch,” ujarnya.

Baca juga  Sidak SPBU, Pemkab Banggai-Pertamina Pastikan Takaran dan Kualitas BBM Sesuai Standar

Sementara itu, Kakanwil Bulog Sulteng, Elis Nurhayati memastikan minyak goreng yang didistribusikan oleh Bulog telah memenuhi ketentuan yang berlaku.

“Hasil pengawasan oleh Disperindag Provinsi Sulteng menunjukkan bahwa minyak goreng yang didistribusikan oleh Perum Bulog memiliki takaran yang sesuai dengan 1 liter dan dijual dengan harga sesuai HET, yakni Rp15.700,” tuturnya.

Kasatgas Pangan Polda Sulteng, Kombes Bagus Setyawan menambahkan, pihaknya telah melakukan pengawasan di beberapa tempat.

“Kami telah mengambil beberapa sampel dan akan menyampaikan temuan yang ada untuk segera ditindaklanjuti. Proses pengawasan ini masih berlangsung. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepada publik,” jelasnya.

Baca juga  Musim Penghujan, Wawali Palu Paparkan Cara Penanganan DBD

Ditreskrimsus Polda Sulteng itu mengimbau pelaku usaha dan masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli dan menjual produk minyak goreng.

Ia menekankan pentingnya kepatuhan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) dan takaran yang telah ditentukan, demi menjaga kesejahteraan bersama dan menghindari praktik yang merugikan konsumen.

“Kami meminta agar pedagang dan produsen minyak goreng tidak bermain-main dengan takaran dan harga. Semua pihak harus mematuhi peraturan yang ada agar tidak merugikan konsumen, serta menjaga kestabilan harga dan distribusi di pasar,” terangnya.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta/istimewa

Palu

Gudang Material PLN di Silae Dibobol, PLN Rugi Ratusan Juta
Sekretaris Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti secara virtual kirab Pemilu 2024 di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palu, Selasa (14/2/2023)/hariansulteng

Palu

Sekkot Palu Irmayanti Hadiri Kirab Setahun Menuju Pemilu 2024, Diikuti 13 Partai Politik
Sekelompok massa mengatasnamakan 'Aliansi Jaga Aqidah' menggelar aksi demonstrasi menolak rencana Festival Persahabatan Palu, Jumat (17/01/2025)/Ist

Palu

Dinilai Merusak Akidah, Massa Umat Islam Demo Tolak Festival Persahabatan Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Palu

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan
Mako Polda Sulteng, Jalan Soekarno Hatta, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Polda Sulteng: Kasus Kematian Tahanan Polresta Palu dan Mughni Syakur Masih Penyidikan
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri peringatan Hari Disabilitas Internasional Selasa (3/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wawali Palu Hadiri Peringatan Hari Disabilitas Internasional
Ahmad Ali saat bermain tenis meja gedung olahraga pribadi milik Johnny Limbunan/Ist

Olahraga

Mimpi Ahmad Ahmad Ali untuk Dunia Olahraga di Sulawesi Tengah
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya