Home / Palu

Jumat, 28 Februari 2025 - 14:09 WIB

KNPI Sulteng Serukan Pemuda Ikut Aktif Awasi Kegiatan Pertambangan

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk

KNPI Sulteng gelar talkshow bertajuk "Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau", di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025)/KNPI Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU Komite Nasional Pemuda Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (KNPI Sulteng) mengajak pemuda terlibat aktif mengawasi setiap aktivitas pertambangan.

Seruan itu disampaikan Ketua KNPI Sulteng, Miranti Widya R Ponulele dalam sebuah talkshow bertajuk “Masa Depan Pertambangan Berkelanjutan: Peran Pemuda dalam Membangun Industri Hijau”, di salah satu kafe di Kota Palu, Rabu (26/02/2025).

Widya menuturkan, kegiatan ini digelar sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran pemuda akan pentingnya praktik pertambangan yang bertanggung jawab dan ramah lingkungan.

“Kami mendorong semua pihak, terutama pemuda, untuk memahami regulasi pertambangan dan turut serta dalam mengawasi praktik-praktik ilegal yang merugikan negara dan lingkungan. Dan memberi peringatan terhadap pemerintah daerah untuk segera mengatasi berbagai macam konflik yang lahir dari aktifitas tambang ilegal,” ujarnya.

Talk show ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten, aktivis lingkungan, anggota DPRD Prov. Sulteng dan praktisi pertambangan berkelanjutan.

Acara yang dihadiri oleh puluhan pemuda dari berbagai organisasi kepemudaan, dan praktisi lingkungan itu membahas berbagai isu strategis, termasuk maraknya aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam keberlanjutan sumber daya alam di Sulteng.

Baca juga  Kala Kawasan Industri Nikel Morowali Jadi 'Sasaran Empuk' Sindikat Narkoba

Widya menyebut tambang ilegal bukan hanya merugikan negara dari segi ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan masa depan generasi mendatang.

“Pemuda harus menjadi garda terdepan dalam mengawasi dan melaporkan aktivitas ilegal ini, serta mendorong penerapan industri hijau yang ramah lingkungan,” imbuh Widya.

Satu sisi, dirinya mengingatkan pentingnya penegakan hukum terhadap aktivitas tambang ilegal.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, kegiatan pertambangan tanpa izin (ilegal) merupakan tindakan pidana yang dapat dikenakan sanksi berat.

Pasal 158 UU tersebut menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp100 miliar.

Baca juga  Pulang Kampung Jabat Wakapolda Sulteng, Berikut Kiprah Kombes Helmi Kwarta Kusuma

Selain itu, UU ini juga mengatur bahwa pelaku tambang ilegal wajib memulihkan lingkungan yang rusak akibat aktivitasnya.

Dikatakan Widya, Hal ini sejalan dengan upaya KNPI Sulteng untuk mendorong pertambangan berkelanjutan yang memprioritaskan kelestarian lingkungan.

Para peserta dan pembicara sepakat bahwa kolaborasi antara pemerintah, pemuda, dan masyarakat sipil sangat penting untuk menciptakan tata kelola pertambangan yang transparan dan berwawasan lingkungan.

Selain membahas tantangan tambang ilegal, acara ini juga mengangkat pentingnya inovasi teknologi dan pemanfaatan energi terbarukan dalam industri pertambangan.

“Pemuda didorong untuk terlibat aktif dalam pengembangan solusi-solusi kreatif yang mendukung transisi menuju industri hijau. Kami berkomitmen untuk terus menggelar kegiatan serupa sebagai bentuk kontribusi nyata pemuda dalam pembangunan berkelanjutan. Melalui edukasi dan kolaborasi, diharapkan pemuda Sulteng dapat menjadi agen perubahan yang membawa dampak positif bagi masa depan pertambangan dan lingkungan di daerah ini,” pungkas Widya.

Share :

Baca Juga

Satgas Pangan Polda Sulteng sidak pasar menindaklanjuti viralnya temuan Minyakita yang tak sesuai takaran, Selasa (11/03/2025)/Ist

Palu

Sidak Pasar, Satgas Pangan Polda Sulteng Temukan Minyakita Tak Sesuai HET dan Takaran
Lahan sekitar daerah aliran sungai (DAS) di Poboya yang kritis terus meningkat/Ist

Palu

Lahan DAS Kritis Akibat Tambang Ilegal di Poboya Terus Meningkat
Ketua TI Sulteng, Brigjen TNI Dody Triwinarto memimpin rakerprov, Jumat (24/01/2025)/Ist

Olahraga

Taekwondo Sulteng Target Bawa Pulang 4 Medali Emas di PON XXII 2028
Ilustrasi - Ribuan masyarakat memadati Halaman Kantor Wali Kota Palu untuk menyaksikan final Piala Dunia 2022 antara Argentina vs Prancis, Minggu (18/12/2022) malam/hariansulteng

Palu

Gelar Nobar Timnas Indonesia vs Uzbekistan, Pemkot Palu Siapkan Doorprize
Kantor KPU Palu di Jalan Selatan Nomor 6, Kelurahan Tanamodindi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

KPU Palu Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Akhir Februari
Sebuah truk tertimbun longsor di area PETI Poboya. (Foto: Istimewa)

Palu

Insiden Fatal Sepanjang 2025: Longsor Jadi Pembunuh Utama di Area PETI Poboya
Kepala Dinas Pariwisata Kota Palu, Ridwan Mustafa menghadiri malam puncak grand final pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024, Sabtu (7/12/2024)/Pemkot Palu

Palu

Kadis Pariwisata Palu Hadiri Grand Final Pemilihan Duta Wisata Indonesia 2024
Bootcamp Batch Enam Smart Financial Journey with Hannah spesial Ramadan sukses digelar, Minggu (23/03/2025)/Ist

Palu

Bootcamp Batch 6 Hannah Spesial Ramadan, Wawasan Baru Bagi Anak Muda