HARIANSULTENG.COM, PALU – Polresta Palu menyerahkan 4 unit sepeda motor hasil tangkapan kepada pemiliknya yang menjadi korban pencurian.
Penyerahan itu dilakukan oleh Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah di Mapolresta Palu, Jalan Sam Ratulangi, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Senin (30/1/2023).
“Hari ini kami menyerahkan barang bukti berupa 4 unit sepeda motor kepada pemiliknya,” ucap Kombes Barliansyah.
Adapun jenis kendaraan yang diserahkan yakni masing,masing satu unit sepeda motor Honda Beat, Yamaha Mio M3, Yamaha Fiz R dan Kawasaki Ninja R.
Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) tsrsebut, polisi mengamankan pelaku berinisial FM (20) beserta sejumlah barang bukti.
“Kami berhasil mengamankan 4 barang bukti yakni 1 unit handphone Vivo y15, 1 unit handphone pochophone f4, 1 unit sepeda motor Honda beat warna biru, dan 2 unit sepeda motor Honda beat warna silver,” jelasnya.
Barliansyah menuturkan, pengungkapan kasus ini bermula saat pihaknya menerima laporan kasus curanmor yang terjadi di BTN Pesona Teluk Palu Blok E Nomor 19.
Polisi menduga pencurian ini dilakukan FM sehingga langsung melakukan penyelidikan guna mendetekasi keberadaan pelaku.
FK kemudian berhasil ditangkap di Jalan Anuntaputa 2, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur pada 7 Januari 2023.
Dari pengembangan kasus FM, polisi mendapat keterangan dari tersangka bahwa sudah sering melakukan pencurian hingga puluhan kali.
“Pelaku sudah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 41 kali dan 6 kali melakukan jamret hp,” ucap Barliansyah.