Home / Sulteng

Minggu, 24 Agustus 2025 - 17:02 WIB

Hadiri Musda Golkar Sulteng, Bahlil Ditagih Janji Sikat Tambang Ilegal

Wakil PB LS-ADI, Sukirman Ndala. (Foto: Istimewa)

Wakil PB LS-ADI, Sukirman Ndala. (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COMBahlil Lahadalia, menteri ESDM sekaligus ketua umum Partai Golkar, membuka Musda XI Golkar Sulawesi Tengah (Sulteng), Minggu (24/8/2025).

Kehadiran Bahlil diharapkan tidak hanya mengadiri kegiatan partai, tetapi juga menepati janjinya untuk memberantas tambang ilegal.

“Menteri Bahlil dikenal sebagai mantan aktivis dengan suara lantang memperjuangkan keadilan. Kami ingin janji memberantas tambang ilegal itu diwujudkan di Sulteng. Rakyat tidak butuh slogan, tapi butuh bukti,” kata Wakil Pengurus Besar Lingkar Studi Aksi dan Demokrasi Indonesia (LS-ADI), Sukirman Ndala.

Mimang, demikian ia biasa disapa, menyatakan bahwa Sulteng menjadi cermin maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang seolah kebal hukum.

Baca juga  Pria Tanpa Identitas Dirawat di RS, Diduga Korban Kecelakaan PETI Poboya

Sejumlah wilayah mulai dari Morowali, Parigi Moutong hingga Buol, aktivitas tambang ilegal merajalela.

Di Palu, sorotan paling mencolok tertuju pada aktivitas PETI Poboya di areal Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM).

Ironisnya, imbuh Mimang, suara kritis masyarakat dan jurnalis justru ditekan. Belum lama ini, seorang wartawan mengalami tindakan intimidasi pemberitannya terkait PETI Poboya. Bahkan, tambang ilegal ini diduga kuat dibekingi aparat penegak hukum.

“Sudah terlalu banyak korban jiwa akibat tambang ilegal di Sulteng. Aktivis dan masyarakat tidak henti-hentinya menyuarakan persoalan ini, tapi terus diabaikan,” tegas Mimang.

Baca juga  Beniyanto Tamoreka: Legalisasi Tambang Ilegal Tak Boleh Serampangan

Di sisi lain, pemerintah pusat kerap mengumbar pernyataan keras. Bahlil sendiri menegaskan tambang ilegal akan “disikat tanpa pandang bulu”.

Bagi Mimang, kehadiran Bahlil menjadi momentum penting. Ia diminta membuktikan keseriusan pemerintah dalam memberantas tambang ilegal, bukan sekadar menjalankan agenda politik.

“Apakah nyawa rakyat Sulteng, hutan yang rusak, dan masa depan generasi muda harus kalah penting dibanding kepentingan politik? Jika tambang ilegal di Sulteng dibiarkan, maka janji pemerintah lagi-lagi akan tumbang oleh pragmatisme kekuasaan,” pungkasnya.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Jembatan inspeksi di Desa Tampiala, Kecamatan Dampal Selatan, Kabupaten Tolitoli tampak rusak berat akibat terjangan banjir, Jumat (25/3/2022)/Ist

Tolitoli

Rusak Akibat Banjir, Fasilitas SPAM dan Jembatan di Desa Tampiala Tolitoli Terbengkalai
Pendiri Ruang Setara (RASERA) Project, Aulia Hakim/Ist

Morowali Utara

Karyawannya Tewas Diterjang Banjir, RASERA Project Sebut CV Surya Amindo Perkasa Bermasalah
DPRD Sulteng resmi mengesahkan Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng terpilih, Senin (10/02/2025)/Ist

Sulteng

DPRD Resmi Sahkan Anwar-Reny Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng
Peringati maulid nabi di Kelurahan Siranindi, Habib Mukhtar ajak warga amalkan ajaran Rasulullah/hariansulteng

Palu

Peringati Maulid Nabi di Kelurahan Siranindi, Habib Mukhtar Ajak Warga Amalkan Ajaran Rasulullah
Hujan deras mengakibatkan longsor di Jalur Trans Tolitoli-Palu di Desa Kambayang, Kecamatan Dampelas, Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah, Jumat (24/12/2021) malam/Ist

Sulteng

Jalan Trans Tolitoli-Palu Longsor Akibat Hujan Deras
Polisi bersenjata bersiaga amankan pemadaman kebakaran di Pasar Inpres Manonda, Kecamatan Palu Barat, Kota Palu, Selasa (29/3/2022) malam/hariansulteng

Palu

Polisi Bersenjata Disiagakan Amankan Pemadaman Kebakaran Hebat di Pasar Inpres
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo mengikuti rapat paripurna bersama anggota DPRD Kota Palu, Selasa (26/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Sekkot Irmayanti Pettalolo Hadiri Rapat Paripurna DRPD Palu Tentang Ranperda APBD 2025
Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan