Home / Palu

Rabu, 19 Februari 2025 - 17:17 WIB

Yayasan KOMIU Tuntut Transparansi Audit Lingkungan PT CPM di Poboya

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

Pabrik pengolahan bijih emas PT Citra Palu Minerals (CPM) di Poboya/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Yayasan Kompas Peduli Hutan (KOMIU) mengapresiasi pemerintah melakukan investigasi di area pertambangan emas Poboya, yang dikelola PT Citra Palu Minerals (CPM).

Investigasi dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Sulawesi Tengah (DLH Sulteng) yang menindaklanjuti aksi protes mahasiswa beberapa waktu lalu.

Tindakan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, dan Permen LHK Nomor 5 Tahun 2021.

Direktur Yayasan KOMIU, Gifvents menyatakan regulasi tersebut di atas mengetur tentang Baku Mutu Lingkungan (BML).

“BML merupakan parameter atau standar yang ditetapkan oleh pemerintah untuk mengontrol kualitas lingkungan, terutama terkait dengan limbah industri, air, udara, dan tanah,” katanya, Rabu (19/02/2025).

Gifvents menambahkan bahwa PT CPM telah memasang cerobong emisi di 10 titik dan 2 titik lagi yang belum terpasang.

Akan tetapi, pihaknya mempertanyakan 10 titik lokasi pemasangan dan rencana 2 titik rencana pemasangan cerobong emisi.

Menurut Gifvents, perusahaan mesti menunjukkan titik-titik pemasangan cerobong emisi kepada DLH Sulteng pada saat melakukan evaluasi dan monitoring di lapangan.

Baca juga  Sempat Mundur, Dody Triwinarto Kembali Pimpin Puslatda Sulteng Atas Permintaan Gubernur

“Laporan pemantauan udara yang dilakukan perusahaan wajib diinformasikan kepada pemerintah dan masyarakat. Hal ini menjadi wajib karena area pertambangan emas tersebut berada pada hulu ruang hidup masyarakat Kota Palu,” terang Gifvents.

Ia menuturkan, tranaparansi menjadi penting mengingat emisi polutan yang dihasilkan dari pabrik pengolahan emas berpotensi besar mengandung limbah bahan berbahaya dan beracun (B3).

Yayasan KOMIU menduga CPM belum melakukan pemasangan alat sparing ambien pengukur udara yang wajib dipasang oleh perusahaaan.

“Area pertambangan emas Poboya hanya berjarak kurang lebih 7 km dari pusat Kota Palu. Evaluasi yang dilakukan DLH dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya wajib diumumkan kepada publik. Jangan sampai masalah ini berlarut-larut yang mengakibatkan gejolak sosial yang lebih besar,” imbuhnya.

Dalam keterangannya, PT CPM menyampaikan bahwa perusahaan sudah memenuhi segala ketentuan dalam regulasi yang tertuang dalam dokumen pertek dan dokumen AMDAL.

Baca juga  Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan

“Pemantauan Udara Ambien dan pemantauan Emisi semuanya sudah dilakukan dengan pihak Laboratorium yang terakreditasi KAN, dan semua parameter lingkungan baik untuk pemantauan udara ambien maupun pemantauan emisi semuanya memenuhi baku mutu lingkungan,” ucap GM External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier.

Amran mengatakan, alat pendeteksi gas HCN di CPM tergolong canggih dan berkualitas beremerek OLDHAM dan ATI.

Alat ini mempunyai detection limit 4.7 ppm yang dipasang diarea pelarutan sianida. Ia mengaku sejauh ini tidak ada indikasi pembentukan gas HCN dan operator bekerja dengan aman.

“Tim maintenance selalu melakukan kalibrasi dan preventif maintenance agar alat selalu berfungsi dengan baik. Alat deteksi sianida juga dipasang dibeberapa titik lainnya di pabrik pengolahan,” pungkas Amran.

(Red)

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Pemkot Palu Bakal Gelar Event Olahraga Berhadiah Miliaran dan Kumpul Komunitas Anak Muda
Walhi Sulteng menyatakan sumber mata air di Watusampu dan Buluri terancam tambang/Ist

Palu

Walhi Sulteng: Sumber Mata Air di Buluri dan Watusampu Terancam Tambang
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Penjelasan Hadianto Rasyid Soal Pernyataan Heboh akan Blokir KTP Jika Tak Bayar Retribusi Sampah
Sidang lanjutan perkara pembatalan akta kelahiran Indah Puspita Sari Chowindra kembali dilaksanakan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palu, Kamis (20/7/2023)/hariansulteng

Palu

Sidang Pembatalan Akta Lahir, Hakim Beri Kesempatan Terakhir Ajukan Tambahan Bukti Surat Pekan Depan
Asisten bidang Administrasi Umum Setda Kota Palu, Imran menghadiri gala dinner dalam rangkaian rakernas YPKBK ke-XIV, Jumat (14/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Jadi Tuan Rumah Rakernas XIV Yayasan Pelayanan Kesehatan Bala Keselamatan
Bangunan asrama Mahasiswa Parimo di jl S Parman Kota Palu

Palu

Pembangunan Asrama Mahasiswa Parimo Masih Ada Yang Kurang, Begini Kondisinya
Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis/istimewa

Palu

Peringati HUT ke 15 Tahun, Alfamidi Gelar Pemerikasaan Gratis
Ketua Umum Apindo, Shinta W Kamdani memberikan sambutan di acara pelantikan pengurus DPP Apindo Sulteng periode 2025-2030, Selasa malam (06/05/2025)/hariansulteng

Palu

Ketua Umum Apindo Singgung Tingginya Angka Kemiskinan di Sulteng di Tengah Hilirisasi Nikel