Home / Palu

Sabtu, 8 Februari 2025 - 19:32 WIB

Penjelasan Pakar soal Teknik Blasting dan Rencana Tambang Bawah Tanah PT CPM di Poboya

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

Kantor PT Citra Palu Minerals (CPM) di Kelurahan Poboya, Kota Palu/BRMS

HARIANSULTENG.COM, PALU – Penggunaan bahan peledak atau blasting oleh PT Citra Palu Minerals (CPM) di pertambangan emas Poboya, Kota Palu, mendapat sorotan dari sejumlah kelompok masyarakat sipil.

Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum Energi dan Pertambangan (Pushep), Bisman Bakhtiar, mengatakan bahwa blasting menjadi salah satu metode yang bisa digunakan dalam usaha pertambangan.

Hanya saja, perusahaan harus mengantongi izin khusus dan mematuhi aturan yang berlaku sebelum melakukan peledakan.

“Metode blasting boleh digunakan. Pertama harus ada dokumen perencanaan, salah satunya tercantum dalam RKAB. Pelaksanaanya pun ada perizinan khusus, baik dari Kementerian ESDM maupun kepolisian,” ujar Bisman saat dihubungi, Sabtu (08/02/2025).

Ketentuan lainnya, kata Bisman, yaitu melibatkan tenaga ahli atau juru ledak yang memenuhi persyaratan dan kualifikasi.

Sekadar informasi, PT CPM melakukan first blasting atau peledakan pertama pada Desember 2023 bekerja sama dengan PT DAHANA.

Baca juga  Warga Alami Gatal dan Gagal Panen Akibat Aktivitas Tambang Ilegal di Hulu Sungai Taopa

DAHANA merupakan perusahaan BUMN yang bergerak di bidang bahan berenergi tinggi yang menyediakan layanan bahan peledak terpadu di sektor pertambangan.

“Setelah beberapa syarat tersebut dipenuhi, selanjutnya berkaitan dengan dampak. Dalam dokumen perencanaan, mitigasi dampaknya sudah dibeberkan, baik terhadap lingkungan maupun masyarakat,” jelas Bisman.

Salah satu peraturan dasar dalam kegiatan blasting yaitu menyangkut jarak aman sebagaimana tercantum dalam Kepmen ESDM Nomor 1827 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Kaidah Pertambangan yang Baik.

Jarak aman peledakan bagi alat dan fasilitas pertambangan 300 meter, serta bagi manusia 500 meter dari batas terluar peledakan diukur pada jarak horizontal dan/atau berdasarkan kajian teknis.

Menurut Bisman, perusahaan juga perlu membangun komunikasi dengan masyarakat meski kegiatan peledakan sudah dilakukan sesuai regulasi dan persyaratan yang berlaku.

Baca juga  Demo di Parimo Telan Korban Jiwa, Gubernur Cudy Heran Dipaksa Temui Warga Lebih Cepat

“Jika praktiknya sudah tepat dan tidak ada dampak signifikan, artinya nggak ada masalah. Satu sisi penting juga komunikasi dengan masyarakat. Bila dampaknya sampai menimbulkan getaran yang memungkinkan retaknya rumah, kerusakan properti atau semacamnya, maka perlu ditelaah apakah risiko yang diderita masyarakat ini memang akibat blasting,” tuturnya.

Selain itu, Bisman juga mengomentari rencana tambang bawah tanah (underground mining) oleh CPM di area pertambangan emas Poboya.

Ia menuturkan, operasi tambang bawah tanah untuk komoditas emas di Indonesia baru dikelola oleh PT Preeport Indonesia (PTFI).

Sementara untuk sektor tambang baru batu bara, baru ada di Sumatra Barat dan Kalimantan Selatan yang menerapkan metode underground.

“Artinya untuk melakukan underground butuh persyaratan yang panjang, terkonologinya pun berbeda. Apakah boleh? Tentu boleh, tapi aturannya ketat karena risikonya sangat tinggi,” ungkapnya.

(Red)

Share :

Baca Juga

Bootcamp Batch Enam Smart Financial Journey with Hannah spesial Ramadan sukses digelar, Minggu (23/03/2025)/Ist

Palu

Bootcamp Batch 6 Hannah Spesial Ramadan, Wawasan Baru Bagi Anak Muda
Calon gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) nomor urut 1, Ahmad Ali menggelar kampanye akbar, Sabtu (23/11/2024)/Ist

Palu

Kunjungi 1.800 Titik, Ahmad Ali Awali dan Akhiri Kampanye di Lapangan Immanuel Palu
Kegiatan jalan santai memeriahkan HUT ke-52 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) di Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (26/11/2023)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Rasyid Lepas Peserta Jalan Santai HUT ke-52 KORPRI Tingkat Kota Palu
Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXX tingkat Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) yang dipusatkan resmi dibuka, Sabtu (20/7/2024)/Pemkot Palu

Palu

MTQ Tingkat Provinsi Sulteng di Palu Diikuti 649 Peserta

Palu

Hadianto Puji Mutiara Fest, Sebut Konsep yang Disukai Anak Muda
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu melaksanakan apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Tinombala 2024, Senin (15/7/2024)/Ist

Palu

Polresta Palu Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Tinombala, Sasar 10 Pelanggaran
KPU Kota Palu menggelar forum discussion group (FGD) bertema "Finalisasi Maskot dan Jingle Pilkada Kota Palu Tahun 2024", Sabtu (20/4/2024)/hariansulteng

Palu

Angkat Budaya Masyarakat Suku Kaili, KPU Palu Segera Luncurkan Maskot dan Jingle Pilkada 2024
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan