Home / Palu

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:51 WIB

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terus menuai sorotan tajam.

Praktik ini mencuat dari hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) yang dilakukan selama Januari-November 2024.

Jatam menyebut AKM melakukan penambangan ilegal sejak 2018 di dalam lahan kontrak karya milik PT Citra Palu Minerals (CPM).

Negara pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Informasi yang diterima Jatam dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM per bulan sebesar Rp60 miliar.

Jumlah ini apabila dikalikan selama 5 tahun aktivitasnya, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tegah 2024 berjumlah Rp5.771.093.326.188, artinya keuntungan itu setara dengan 52 persen APBD provinsi selama setahun.

“Aktivitas penambangan ilegal tersebut yang telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka menggunakan metode perendaman. Aktivitas ini menghasilkan keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara,” ujar Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resminya pada 15 Desember 2024 lalu.

Baca juga  Tanam Bibit Bawang di Lagarutu, Wali Kota Palu Apresiasi Inisiatif Laskar Pamotara dan CPM

Jatam pun menyayangkan sikap kepolisian yang cenderung tak berdaya melakukan penindakan karena ditengarai ada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang menjadi bagian dalam aktivitas ilegal tersebut.

Padahal, area kontrak karya PT CPM di Poboya dan sekitarnya hanya berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mako Polda Sulteng.

Temuan Jatam ini kemudian memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Aristan selaku Wakil Ketua DPRD Sulteng.

Politisi NasDem itu mendesak aparat kepolisian khususnya Polda Sulteng segera melakukan penegakan hukum.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan.

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Baca juga  Jatam Sulteng Endus Ada Peran Petinggi Partai di Balik Dugaan Tambang Ilegal AKM

Saat dikonfirmasi terpisah, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM.

Beberapa hari setelah kasus ini ramai diberitakan, PT CPM sebagai pemilik konsesi akhirnya buka suara.

PT CPM mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian untuk menindak tegas pihak ketiga yang beroperasi di kawasan kontrak karya miliknya.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran, Rabu (19/12/2024).

Share :

Baca Juga

Suasana rumah duka Abdul Rahim, bocah kelas 2 SD yang diduga dibunuh anak pensiunan polisi/hariansulteng

Palu

Polisi Rencana Lakukan Autopsi Jenazah Bocah AR, Kapolresta Palu: Menunggu Keputusan Keluarga
Ilustrasi kegiatan di halaman Polda Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
Potret rumah bekas 'Tangga Banggo', lokasi pertemuan raja dan tetua Adat di Palu berada di simpang Jalan Rambutan - Jalan Durian, Kelurahan Siranindi/hariansulteng

Palu

Potret Rumah Bekas ‘Tangga Banggo’, Lokasi Pertemuan Raja dan Tetua Adat di Palu
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Keindahan gemerlap Kota Palu dari kawasan Huntap Duyu, Rabu (13/7/2022) malam/hariansulteng

Palu

Huntap Duyu, Tempat Menikmati Gemerlap Kota Palu dari Ketinggian
Pengamat politik Rocky Gerung/Instagram @rockygerungofficial

Palu

Terbuka untuk Umum, Dema UIN Datokarama Palu Bakal Gelar Seminar Hadirkan Rocky Gerung
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti turun langsung untuk menyaksikan pelaksanaan ekshumasi jenazah Bayu Adityawan di Kota Palu, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Kompolnas Awasi Ekshumasi Jenazah Bayu Adhitiawan, Minta Masyarakat Tak Berspekulasi
AJI Palu/Ist

Palu

Dugaan Pelecehan Mahasiswi Untad, AJI Palu Keluarkan Seruan soal Pemberitaan Kasus Asusila