Home / Palu

Kamis, 26 Desember 2024 - 18:51 WIB

Praktik Tambang Ilegal PT AKM Raup Untung Rp3 T Selama 5 Tahun, Setara 52 Persen APBD Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

Kolam perendaman emas di area tambang Poboya, Kota Palu/Jatam Sulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Aktivitas tambang emas ilegal di Kelurahan Poboya, Kota Palu, yang diduga melibatkan PT Adijaya Karya Makmur (AKM) terus menuai sorotan tajam.

Praktik ini mencuat dari hasil investigasi Jaringan Advokasi Tambang Sulawesi Tengah (Jatam Sulteng) yang dilakukan selama Januari-November 2024.

Jatam menyebut AKM melakukan penambangan ilegal sejak 2018 di dalam lahan kontrak karya milik PT Citra Palu Minerals (CPM).

Negara pun menanggung kerugian yang tidak sedikit. Informasi yang diterima Jatam dari Inspektur Tambang di Jakarta, produksi AKM per bulan sebesar Rp60 miliar.

Jumlah ini apabila dikalikan selama 5 tahun aktivitasnya, maka keuntungan yang diperoleh perusahaan ditaksir mencapai Rp3 triliun.

Jika Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sulawesi Tegah 2024 berjumlah Rp5.771.093.326.188, artinya keuntungan itu setara dengan 52 persen APBD provinsi selama setahun.

“Aktivitas penambangan ilegal tersebut yang telah berlangsung bertahun-tahun. Mereka menggunakan metode perendaman. Aktivitas ini menghasilkan keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara,” ujar Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resminya pada 15 Desember 2024 lalu.

Baca juga  UIN Datokarama Kenalkan Gagasan 'Profesionalisme Ganda' kepada Mahasiswa

Jatam pun menyayangkan sikap kepolisian yang cenderung tak berdaya melakukan penindakan karena ditengarai ada oknum-oknum aparat penegak hukum (APH) yang menjadi bagian dalam aktivitas ilegal tersebut.

Padahal, area kontrak karya PT CPM di Poboya dan sekitarnya hanya berjarak kurang lebih 7 kilometer dari Mako Polda Sulteng.

Temuan Jatam ini kemudian memicu beragam reaksi dari berbagai kalangan, termasuk Aristan selaku Wakil Ketua DPRD Sulteng.

Politisi NasDem itu mendesak aparat kepolisian khususnya Polda Sulteng segera melakukan penegakan hukum.

Apalagi, ujar dia, praktik ini terjadi selama bertahun-tahun dan diduga menggunakan metode perendaman

Menurut Aristan, temuan adanya aktivitas tambang ilegal oleh organisasi masyarakat sipil mestinya menjadi petunjuk bagi kepolisian untuk memulai penyelidikan.

“Jika benar ada penambangan ilegal oleh PT AKM di Poboya, temuan Jatam itu menjadi petunjuk penting bagi Polda Sulteng untuk segera bertindak,” ujar Aristan, Senin (16/12/2024).

Baca juga  PETI Poboya Telan Korban Lagi, DPRD Palu Minta Pemerintah Segera Bertindak

Saat dikonfirmasi terpisah, pihak AKM merasa bingung dan mempertanyakan hasil investigasi yang dilakukan oleh Jatam Sulteng.

“Kami bingung juga kajian mereka (Jatam) seperti apa. AKM kan kontraktornya CPM. Kalau dikatakan ilegal artinya CPM ilegal juga dong,” kata Romi selaku mitra PT AKM.

Beberapa hari setelah kasus ini ramai diberitakan, PT CPM sebagai pemilik konsesi akhirnya buka suara.

PT CPM mengaku telah melaporkan masalah ini kepada pihak berwenang, termasuk kepolisian untuk menindak tegas pihak ketiga yang beroperasi di kawasan kontrak karya miliknya.

Acting General Manager External Affairs and Security PT CPM, Amran Amier mengatakan bahwa pihaknya mengonfirmasi telah melakukan pelaporan resmi terkait keberadaan aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Kami sudah melakukan pelaporan secara resmi ke berbagai pihak, termasuk kepolisian, karena ada aktivitas pihak ketiga di dalam kawasan CPM,” ujar Amran, Rabu (19/12/2024).

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Memberikan arahan dalam pertemuan kepala sekolah dan guru bersama PT Sampoerna Kamis (13/4/2023)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng PT Sampoerna, Pemkot Palu Lanjutkan Program Magang Guru dan Kepala Sekolah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Palu, Selasa (14/11/2023)/Ist

Palu

Hadianto Terima Kunjungan PERADI Kota Palu, Bahas Kerja Sama Bidang Hukum
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima kunjungan dari Yayasan Arkom Indonesia di ruang kerjanya, Kamis (20/03/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadianto Terima Kunjungan Arkom Indonesia Bahas Program Mamboro Menuju Palu Kota Resilien
Bintang Cafe and Resto di Jalan Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

Intip Menu Bintang Cafe and Resto di Palu, Ada Teh Corona hingga Iga Bakar
Hujan lebat yang mengguyur Kawasan Palolo, Kabupaten Sigi sejak pagi hari, mengakibatkan sejumlah pohon tumbang menimpa kabel listrik/istimewa Vito Tafwidh Raharso

Palu

Diguyur Hujan Sejak Pagi Hari, 6 Wilayah di Sigi dan Poso Mati Lampu
Ketua pelaksana pelantikan pengurus BPD HIPMI Sulteng 2025-2028, Aditya Setiawan/Ist

Palu

Resmi Dilantik, Pengurus HIPMI Sulteng Siap Bersinergi Bersama Pemerintah Bangun Daerah
Magdalene menggelar pelatihan "Perubahan Narasi Gender di Media Lewat Jurnalisme Konstruktif", Jumat (10/2/2023)/hariansulteng

Palu

Narasumber Perempuan Minim dalam Pemberitaan Media, Magdalene Beri 2 Usulan ke AJI Palu
Ketua Komisi A DPRD Kota Palu, Mutmainah Korona/Instagram @mutmainahkorona

Palu

Mutmainah Korona Miris Lihat Pemakaman Massal Poboya