Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi mereka sejak Januari-November 2024, Jatam mensinyalir operasi pertambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Kami menemukan fakta terdapat pengambilan material yang berisi kandungan emas yang dilakukan secara masif dan melawan hukum, atau tanpa izin yang terjadi di dalam lahan Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM),” ungkap Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Tauhid menyebut kegiatan ilegal selama bertahun-tahun ini dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur yang dikenal dengan AKM.

PT AKM diduga melakukan penambangan di pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Luas bukaan lahan akibat pengambilan material mencapai 33,5 hektare jika merujuk berdasarkan peta topografi. Jumlah material yang telah diambil mencapai 5 juta ton.

“Metode penambangan yang dilakukan dengan cara mengupas gunung atau teknik terasering, kemudian menggunakan alat berat berupa eksavator sejumlah ± 15 unit. Material berisi emas tersebut di kumpulkan terlebih dahulu dalam satu tempat sebelum di angkut ke tempat perendaman,” tuturnya.

Baca juga  Longsor Berulang, Polisi Didesak Usut Pemodal di Balik PETI Poboya

Tauhid menjelaskan bahwa perendaman merupakan aktivitas kedua setelah penambangan atau pengambilan material.

Setelah material terkumpul dari hasil pengupasan gunung, sejumlah dump truk mengangkutnya ke tempat perendaman.

Adapun tempat perendaman terbagi menjadi dua tempat yang berjarak 1 hingga 2 km dari lokasi penambangan.

“Metode perendaman tersebut dibawahnya dilapisi terpal agar air hasil semprotan tersebut terkumpul dalam wadah untuk dialirkan ke tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Tauhid menambahkan, di tempat perendaman setelah material dari lokasi penambangan dimobilisasi, terdapat 2 unit eksavator dan 2 unit doser melakukan perapian dengan membuat petak-petak perendaman.

Lokasi erendaman pertama yang luasnya 17 hektare dengan jumlah perendaman sebanyak 9 perendaman.

Kemudian lokasi perendaman kedua yabg memiliki luas sekitar 4,6 hektare, terdapat 4 perendaman, di mana setiap satu perendaman tidak sedkit 12.000 ton material dari wilayah penambangan yang digunakan.

Baca juga  Hadianto Rasyid Pimpin Upacara Hari Keluarga Nasional Tingkat Kota Palu

“Aktifitas perendaman dilakukan selama 3 bulan, dimana diatas tanah yang dikumpulkan tersebut dialiari air yang berfungsi sebagai alat menyemprot tumpukan tanah dalam perendaman. Dan air yang digunakan menyemprot tercampur dengan Sianida dengan tujuan agar material berupa emas akan larut bersama air semprotan,” terang Tauhid.

Dari informasi yang diperoleh Jatam Sulteng, lokasi peleburan dilakukan di rumah salah satu pejabat petinggi daerah.

“Karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” ucapnya.

Jatam memperkirakan kerugian yang dialami negara akibat aktivitas oenambangan ilegal ini mencapai Rp60 miliar. Apabila jika dikalikan dengan 5 tahun aktivitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun

Share :

Baca Juga

Ditresnarkoba Polda Sulteng mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Gagalkan Transaksi Narkoba Jaringan Kayumalue Palu, Sita 102,13 Gram Sabu
Ratusan ASN lingkup Pemkot Palu mengikuti upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional (HKN) ke-115, Senin (22/5/2023)/hariansulteng

Palu

Pimpin Upacara Hari Kebangkitan Nasional, Wawali Palu Kenang Organisasi Pemuda Budi Utomo
Manajer SPBU Tavanjuka, Asriadi Hamzah jadi korban penamparan oknum TNI/hariansulteng

Palu

Paksa Beli Pertalite Tanpa QR Code, Oknum TNI Tampar Manajer SPBU Tavanjuka Palu
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menjadi narasumber kegiatan podcast bersama Inspektorat Daerah Kabupaten Buol, Minggu (12/10/2025). (Foto: Pemkot Palu)

Advertorial

Jadi Narasumber Podcast Inspektorat Buol, Hadianto Tekankan Pentingnya Peran APIP
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/Ist

Palu

Pemkot Palu Bakal Tambah 6.000 Lampu Penerangan, Hadianto Imbau Warga Tak Minta ke Caleg
Ilustrasi/Ist

Palu

Besok, PN Palu Gelar Sidang Vonis Kasus Remaja Bunuh Bocah 8 Tahun
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng
Balai POM Palu menggelar intensifikasi pengawasan pangan Ramadan dan jelang Idulfitri 1443 Hijriah, Selasa (26/4/2022)/hariansulteng

Palu

Balai POM Palu Temukan Makanan Rusak Hingga Kedaluwarsa Jelang Lebaran