Home / Palu

Senin, 16 Desember 2024 - 16:22 WIB

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Berdasarkan hasil investigasi mereka sejak Januari-November 2024, Jatam mensinyalir operasi pertambangan ilegal ini sudah berlangsung sejak 2018.

“Kami menemukan fakta terdapat pengambilan material yang berisi kandungan emas yang dilakukan secara masif dan melawan hukum, atau tanpa izin yang terjadi di dalam lahan Kontrak Karya PT Citra Palu Minerals (CPM),” ungkap Koordinator Pengembangan Jaringan Jatam Sulteng, Moh Tauhid dalam keterangan resmi, Minggu (15/12/2024).

Tauhid menyebut kegiatan ilegal selama bertahun-tahun ini dilakukan oleh PT Adijaya Karya Makmur yang dikenal dengan AKM.

PT AKM diduga melakukan penambangan di pegunungan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu.

Luas bukaan lahan akibat pengambilan material mencapai 33,5 hektare jika merujuk berdasarkan peta topografi. Jumlah material yang telah diambil mencapai 5 juta ton.

“Metode penambangan yang dilakukan dengan cara mengupas gunung atau teknik terasering, kemudian menggunakan alat berat berupa eksavator sejumlah ± 15 unit. Material berisi emas tersebut di kumpulkan terlebih dahulu dalam satu tempat sebelum di angkut ke tempat perendaman,” tuturnya.

Baca juga  Kasus ISPA di Wilayah Hilirisasi Nikel Morowali Capai 57.190 Orang

Tauhid menjelaskan bahwa perendaman merupakan aktivitas kedua setelah penambangan atau pengambilan material.

Setelah material terkumpul dari hasil pengupasan gunung, sejumlah dump truk mengangkutnya ke tempat perendaman.

Adapun tempat perendaman terbagi menjadi dua tempat yang berjarak 1 hingga 2 km dari lokasi penambangan.

“Metode perendaman tersebut dibawahnya dilapisi terpal agar air hasil semprotan tersebut terkumpul dalam wadah untuk dialirkan ke tempat yang telah disediakan,” imbuhnya.

Tauhid menambahkan, di tempat perendaman setelah material dari lokasi penambangan dimobilisasi, terdapat 2 unit eksavator dan 2 unit doser melakukan perapian dengan membuat petak-petak perendaman.

Lokasi erendaman pertama yang luasnya 17 hektare dengan jumlah perendaman sebanyak 9 perendaman.

Kemudian lokasi perendaman kedua yabg memiliki luas sekitar 4,6 hektare, terdapat 4 perendaman, di mana setiap satu perendaman tidak sedkit 12.000 ton material dari wilayah penambangan yang digunakan.

Baca juga  Aksi Solidaritas Parimo, Ratusan Warga Tumpah Ruah di Depan Kantor Gubernur Sulteng

“Aktifitas perendaman dilakukan selama 3 bulan, dimana diatas tanah yang dikumpulkan tersebut dialiari air yang berfungsi sebagai alat menyemprot tumpukan tanah dalam perendaman. Dan air yang digunakan menyemprot tercampur dengan Sianida dengan tujuan agar material berupa emas akan larut bersama air semprotan,” terang Tauhid.

Dari informasi yang diperoleh Jatam Sulteng, lokasi peleburan dilakukan di rumah salah satu pejabat petinggi daerah.

“Karena baunya yang menyengat, sempat terjadi protes warga terhadap rumah tempat peleburan emas tersebut. Setelah mekanisme pembakaran dilakukan, jadilah betangan emas yang dimobilisasi ke Jakarta untuk dijual,” ucapnya.

Jatam memperkirakan kerugian yang dialami negara akibat aktivitas oenambangan ilegal ini mencapai Rp60 miliar. Apabila jika dikalikan dengan 5 tahun aktivitas, maka keuntungan perusahaan mencapai Rp3 triliun

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam
Presiden Jokowi saat meninjau sejumlah titik lokasi terdampak gempa dan tsunami di Kota Palu 2018/Ist

Palu

Sebut Kota Palu Rawan Bencana, Islamic Relief Ingatkan Masyarakat Perkuat Mitigasi
APBN gelar aksi protes pernyataan Rocky Gerung yang diduga menghina Presiden Jokowi di Gedung DPRD Sulteng/hariansulteng

Palu

Sekelompok Pemuda di Palu Protes Rocky Gerung Diduga Hina Jokowi, DPRD Sulteng: Kami Dukung
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar ramah tamah bersama jurnalis di Palu, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulteng Gelar Ramah Tamah dengan Jurnalis di Palu
Direktur RSUD Undata, drg Herry Mulyadi/hariansulteng

Palu

Dituduh Curi Uang Perusahaan Rp50 Juta, Direktur RSUD Undata Buka Suara
Kota Palu meraih peringkat II dalam Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2023/Pemkot Palu

Palu

Kota Palu Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan Pembangunan Daerah Tingkat Provinsi
Kantor KPU Kota Palu, Jalan Balaikota Selatan, Kelurahan Tanamodindi/hariansulteng

Palu

KPU Palu Bakal Beri Santunan Rp 36 Juta ke Keluarga Petugas KPPS yang Meninggal Dunia
Ilustrasi - PKKMB Untad 2018/Humas Untad

Palu

Untad Tanggapi Petisi Tolak Maba Dibotak Saat Ikuti PKKMB 2022