Home / Olahraga / Sulteng

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) Nirwana resmi membuka pertandingan tenis lapangan Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng Cup III mulai 8-10 Agustus 2025

Nirwana menjelaskan, maksud dan tujuan pertandingan untuk persiapan dalam menghadapi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nasional diadakan setiap tiga tahun sekali di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dan ulang tahun Mahkamah Agung ke-80.

“Ini salah satu cara kita mencari bibit-bibit baru untuk naik ke tahap selanjutnya, sebab banyak warga pengadilan baru memiliki potensi dalam bidang olahraga seperti ini,” ucap Nirwana, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Hadiri Pelantikan PELTI Kota Palu, Hadianto Komitmen Kembangkan Fasilitas Olahraga

KPT Sulteng CUP III diikuti oleh 80 peserta dari tujuh satuan kerja (satker) pengadilan, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Buol, Luwuk, Parigi Mautong, Tolitoli, Donggala, dan Poso.

Ia berharap pertandingan ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik serta membina silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dari seluruh warga peradilan yang ada di Sulteng.

“Jadi meskipun kalah atau menang itu bukan segalanya melainkan kekeluargaan itulah yang terpenting,” pesan Nirwana.

Ketua Panitia KPT Cup III Zainal Ahmad menguraikan bahwa pertandingan tenis ini diikuti oleh 24 tim yang dibagi dalam 5 babak, yaitu penyisihan, perdelapan, perempat, semifinal, dan final.

Baca juga  Ahmad Ali Pastikan Perhatikan Kesejahteraan Kepala Desa Jika Jadi Gubernur Sulteng

Adapun babak penyisihan dilaksanakan setengah kompetisi, babak perdelapan sampai final dengan sistem gugur.

“Kepada seluruh tim menaati seluruh peraturan serta tata tertib termasuk wasit. Sebab keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati bersama,” bebernya.

Dalam pertandingan perdana, Pengadilan Negeri Poso berhasil mengalahkan pasangan ganda dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Pertandingan bukan untuk gengsi-gengsian, menang atau kalah. Namun mencari bibit dan menjalin silaturahmi khususnya pada warga keluarga besar PT Sulteng,” ucap Zainal.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Fais Arfianto alias Mas Fais maju sebagai bakal caleg DPRD Sulteng dari Partai Hanura/hariansulteng

Sulteng

Maju Caleg DPRD Sulteng Lewat Hanura, Mas Fais Tinggalkan Polri Usai Belasan Tahun Mengabdi
Ketua Umum IJTI, Herik Kurniawan/Ist

Sulteng

Ketua Umum IJTI Dukung Kadernya Jabat Komisioner KPID Sulteng
IMM Sulteng gelar dialog publik bertema "Pertambangab PT CPM Ancam Konfik Sosial dan Kerusakan Linkungan", Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

IMM Sulteng Gelar Dialog Publik Bahas Dugaan Pelanggaran PT CPM
Wakil Wali Kota Palu, Reny A Lamadjido menghadiri pelantikan pengurus dan rapat kerja HPMI Sulteng periode 2025-2030, Rabu (12/02/2025)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Pelantikan Pengurus HPMI Sulteng, Reny Lamadjido Puji Kesolidan Perawat
Ahmad Ali hadiri konser BERAMAL di Kecamatan Kulawi Selatan, Kabupaten Sigi, Kamis malam (25/7/2024)/Ist

Sigi

Prihatin dengan Akses Jalan ke Kulawi Selatan, Ahmad Ali: Mari Akhiri Penderitaan Ini
Terbukti langgar aturan pilkada, Pj Kades Dungingis diganjar 1 bulan penjara/Ist

Tolitoli

Terbukti Langgar Aturan Pilkada, Pj Kades Dungingis Diganjar 1 Bulan Penjara
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi (kiri) gelar jumpa pers terkait ancaman dan pemerasan terhadap dirinya/Ist

Sigi

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan ke Wakil Bupati Sigi dengan Ancaman Sebar Video Syur
Selalu waspada terhadap penyalahgunaan data pribadi (Sumber: dukcapil.kemendagri.go.id)

Palu

Modus Lowongan Kerja Menjadi Agen Asuransi yang Berujung Rekening Fiktif