Home / Olahraga / Sulteng

Jumat, 8 Agustus 2025 - 21:14 WIB

Satker Pengadilan se-Sulteng Adu Skill Tenis Jelang HUT Kemerdekaan

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Nirwana membuka turnamen tenis KPT Sulteng Cup III, Jumat (8/8/2025). (Foto: Istimewa)

HARIANSULTENG.COM – Kepala Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah (PT Sulteng) Nirwana resmi membuka pertandingan tenis lapangan Kepala Pengadilan Tinggi (KPT) Sulteng Cup III mulai 8-10 Agustus 2025

Nirwana menjelaskan, maksud dan tujuan pertandingan untuk persiapan dalam menghadapi Persatuan Tenis Warga Peradilan (PTWP) Nasional diadakan setiap tiga tahun sekali di Mahkamah Agung (MA).

Selain itu, kegiatan ini juga dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan 17 Agustus 2025 dan ulang tahun Mahkamah Agung ke-80.

“Ini salah satu cara kita mencari bibit-bibit baru untuk naik ke tahap selanjutnya, sebab banyak warga pengadilan baru memiliki potensi dalam bidang olahraga seperti ini,” ucap Nirwana, Jumat (8/8/2025).

Baca juga  Ribut-ribut Soal Dana Hibah untuk Munas KAHMI Capai Rp 14 Miliar, Gubernur Sulteng Beri Penjelasan

KPT Sulteng CUP III diikuti oleh 80 peserta dari tujuh satuan kerja (satker) pengadilan, di antaranya Pengadilan Negeri Palu, Buol, Luwuk, Parigi Mautong, Tolitoli, Donggala, dan Poso.

Ia berharap pertandingan ini berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik serta membina silaturahmi dan hubungan kekeluargaan dari seluruh warga peradilan yang ada di Sulteng.

“Jadi meskipun kalah atau menang itu bukan segalanya melainkan kekeluargaan itulah yang terpenting,” pesan Nirwana.

Ketua Panitia KPT Cup III Zainal Ahmad menguraikan bahwa pertandingan tenis ini diikuti oleh 24 tim yang dibagi dalam 5 babak, yaitu penyisihan, perdelapan, perempat, semifinal, dan final.

Baca juga  Bawaslu Sulteng Sebut Ada Dua Titik Rawan di Tahap Pemutakhiran Data Pemilih

Adapun babak penyisihan dilaksanakan setengah kompetisi, babak perdelapan sampai final dengan sistem gugur.

“Kepada seluruh tim menaati seluruh peraturan serta tata tertib termasuk wasit. Sebab keputusan wasit tidak dapat diganggu gugat dan harus ditaati bersama,” bebernya.

Dalam pertandingan perdana, Pengadilan Negeri Poso berhasil mengalahkan pasangan ganda dari Pengadilan Negeri Donggala.

“Pertandingan bukan untuk gengsi-gengsian, menang atau kalah. Namun mencari bibit dan menjalin silaturahmi khususnya pada warga keluarga besar PT Sulteng,” ucap Zainal.

(Rif)

Share :

Baca Juga

Staf Ahli Menkumham RI, Luki Agung Winarto saat memberi sambutan secara virtual di acara serah terima jabatan Kakanwil Kemenkumham Sulteng, Senin (7/3/2022)/hariansulteng

Palu

Staf Ahli Menkumham Salah Sebut Rusdy Mastura Sebagai Gubernur Sulawesi Tenggara
Warga membeli cabai di Pasar Tavanjuka, Kota Palu/hariansulteng

Palu

Harga Cabai di Palu Tembus Rp 95 Ribu Per Kilo, Pemerintah Minta Warga Tak Panic Buying
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido/Ist

Palu

Resmi Ditetapkan Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Sulteng Terpilih, Anwar-Reny Segera Dilantik
Operator SPBU melayani pengisian BBM ke kendaraan konsumen/Ist

Sulteng

Setelah Gas Elpiji, Giliran Harga BBM Naik Termasuk di Sulawesi Tengah
Kapolsek Palu Selatan, AKP Kasim Bohari memberi keterangan pers terkait bentrokan warga Nunu dan Anoa, Rabu (22/7/2026). (Foto: Istimewa)

Palu

Polisi Pastikan Situasi Nunu-Anoa Kondusif Pascabentrok, Warga Diimbau Tak Terprovokasi
Elemen buruh demo tuntut upah layak di depan Kantor DPRD Kota Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Rabu (24/11/2021)/hariansulteng

Palu

Respon Demo Buruh Tuntut Upah Layak, DPRD Palu akan Gelar Pertemuan dengan Pemerintah
Ancam kerusakan lingkungan dan rugikan negara, aktivis-pakar soroti penanganan PETI di Sulteng/Ist

Palu

Jatam Ajak Komnas HAM Desak Polda Sulteng Tertibkan PETI di Poboya
Ratusan rumah mengalami rusak ringan hingga berat di Kabupaten Donggala akibat angin kencang dan air rob/istimewa

Donggala

Angin Kencang dan Air Rob Hantam Donggala, Ratusan Rumah Rusak