Home / Morowali

Selasa, 10 Desember 2024 - 18:47 WIB

KPU Morowali Siap Hadapi Laporan Tim Hukum Taslim-Asgar Ali ke DKPP

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, MOROWALIKPU Morowali menghormati laporan kubu Taslim-Asgar Ali ke Dewan Penghormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).

Sekretaris KPU Morowali, Adirosali Sujasman menyebut pihaknya siap menghadapi laporan dan menjawab berbagai tuduhan yang dilayangkan.

“Sampai saat ini (laporan) masih berproses di DKPP, kami juga belum mendapatkan undangan. Harus siap menghadapinya karena ini diatur regulasi,” ujar Adirosali saat ditemui di sela rapat rekapitulasi suara Pilgub Sulteng, Selasa (10/11/2024).

Diketahui, salah satu poin laporan kubu Taslim-Asgar Ali yaitu sejumlah petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) diduga meminta uang 3,16 miliar.

Adirosali menegaskan bahwa anggota PPK tersebut telah dilakukan pemeriksaan dan dijatuhi sanksi pemecatan.

Baca juga  Diskusi Bareng Mahasiswa Morowali, Iksan Dicecar soal Pendidikan hingga Dampak Industrialisasi

“Sudah dipecat sesuai keputusan KPU nomor 337 tentang penanganan pelanggaran kode etik,” ucapnya.

Dikatakan Adirosali, pihaknya hingga kini masih menunggu proses di DKPP, termasuk soal dugaan beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali menerima uang dari salah satu pasangan calon.

“Kami masih menunggu. Saya pribadi tidak pernah menerima (uang dari salah satu paslon),” ucapnya.

Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Sulteng membenarkan adanya laporan ke DKPP dengan teradu ketua dan anggota KPU Morowali

Laporan tersebut berasal dari tim hukum pasangan calon bupati dan wakil bupati Morowali nomor urut 01, Taslim-Asgar Ali (PASTI).

Terdapat empat poin penting dari laporan tim hukum PASTI kepada DKPP. Pertama yaitu terkait rekomendasi Pemilihan Suara Ulang (PSU).

Baca juga  Kader Gerindra Membelot Tak Dukung AA-AKA Bakal Dipecat, Longki: Tak Ada Tawar Menawar

Kedua, beberapa anggota KPU dan staf sekretariat KPU Morowali diduga menerima uang dari salah satu pasangan calon.

Ketiga, ketua dan anggota Bawaslu Morowali dilaporkan karena dianggap tidak profesional dalam menangani laporan.

Terakhir, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari Kecamatan Bungku Barat, Bungku Pesisir, Bungku Tengah, dan Bungku Timur diduga mencoba meminta uang senilai Rp3,168 miliar.

“Bawaslu Sulteng hanya sebagai penghubung terkait laporan yang diterima. Laporan itu ditujukan ke DKPP, dan kami hanya memberikan petunjuk seperti format pelaporannya,” kata Staf Hukum Bawaslu Sulteng, Ryan Aprilianto.

(Red)

Share :

Baca Juga

Foto bersama awak media dan Kepala Puskesmas Bahomotefe saat kunjungan pada Program CSR PT Vale Indonesia Tbk di Puskesmas Bahomotefe, Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah

Morowali

Program CSR PT Vale di Puskesmas Bahomotefe Ditargetkan Rampung Sebelum Bulan Ramadhan 2023
Warga Desa Tondo, Kecamatan Bungku Barat, Kabupaten Morowali, mengembalikan bantuan program CSR PT IHIP, Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Tak Sesuai Kebutuhan, Warga Desa Tondo Morowali Kembalikan Bantuan CSR PT IHIP
Fasilitas penyimpanan tailing di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) kembali longsor, Rabu (18/2/2026). (Foto: Istimewa)

Morowali

Fasilitas Penyimpanan Tailing PT IMIP Kembali Longsor
Massa dari Forum Ambunu Bersatu (Forbes) menggelar demonstrasi di bawah flyover PT Indonesia Huabao Industrial Park (IHIP), Jumat (11/04/2025)/Ist

Morowali

Warga Desa Ambunu Demo di Bawah Flyover PT IHIP, Suarakan 9 Tuntutan
Longsor terjadi di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah/Ist

Morowali

Longsor Timbun Pekerja di Kawasan PT IMIP: 1 Tewas, 2 Masih Dicari
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor
Ahmad Ali dan Anwar Hafid dalam debat publik Pilgub Sulteng 2024/Ist

Morowali

Sentil Pernyataan Anwar Hafid, Ahmad Ali Ungkit Jejak Izin Tambang di Morowali
Kuasa hukum rumpun Pong Salamba, Ray Ichtiar Basya/Ist

Morowali

Polemik Sengketa Lahan di Seba-seba, Pong Salamba Sebut Belum Ada Itikad Baik dari PT Vale