Home / Palu

Jumat, 1 November 2024 - 21:11 WIB

Polda Sulteng Panggil Jurnalis Jadi Saksi, AJI Palu: Mengancam Independensi Pers

AJI Palu/Ist

AJI Palu/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUAliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Palu menyoroti tindakan penyidik Polda Sulteng yang memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus tindak pidana.

Surat pemanggilan itu ditujukan kepada pimpinan redaksi Media Alkhairaat (MAL) atas pemberitaannya tentang dugaan penggelapan dana di PT Duta Maritim Morowali Utara (Morut).

MAL memuat pernyataan Komisaris PT Duta Maritim Morut, Yuni Sara yang menduga direktur perusahaan telah melakukan penggelapan dana.

Namun Polres Morut menyatakan tuduhan tersebut tidak benar dan menghentikan penyelidikan. Hal kemudian membuat Yuni Sara dilaporkan balik atas tuduhan pencemaran nama baik.

“Polisi tidak bisa menjadikan wartawan sebagai saksi dalam produk-produk jurnalistik. Karena apa yang tertera dalam produk jurnalistik semestinya itu sudah jadi bukti bagi kepolisian tanpa harus memanggil wartawan atau perusahaan medianya,” kata Ketua AJI Palu, Agung Sumandjaya, Jumat (1/11/2024).

Menurutnya, wartawan tidak seharusnya ditarik ke ranah hukum hanya karena karyanya dijadikan dasar dalam sebuah kasus pidana maupun perdata.

Baca juga  Operasi Madago Raya Perburuan 4 Teroris Poso Diperpanjang

“Ini juga bukan hanya kali pertama penyidik Polda Sulteng memanggil jurnalis sebagai saksi dalam kasus yang berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik. Padahal sudah ada tertuang dalam MoU antara Dewan Pers dan Kapolri,” ujarnya.

AJI Palu juga menilai, hal ini justru melemahkan fungsi kontrol sosial yang diemban media dalam negara demokratis.

Selain itu, wartawan memiliki kewajiban untuk melindungi narasumber dan menjaga netralitas dalam menyampaikan informasi kepada publik, bukan menjadi alat bukti yang dapat menyeret mereka ke ranah hukum.

“Ini mengancam independensi pers dan membahayakan prinsip bahwa produk berita bukanlah alat bukti yang dimaksudkan untuk menghukum orang,” tegas Agung.

AJI Palu melihat langkah tersebut sebagai bentuk intervensi yang dapat mengintimidasi jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.

“Menjadikan produk berita sebagai dasar penyidikan kriminal merupakan upaya membungkam dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugasnya secara bebas dan tanpa tekanan,” tambahnya.

AJI Palu mendesak aparat penegak hukum untuk lebih bijak dalam menggunakan produk jurnalistik sebagai rujukan dalam penanganan kasus hukum dan menegaskan bahwa berita tidak bisa dijadikan bukti untuk mempidanakan pihak tertentu.

Baca juga  Pertama di Sulteng, AMSI Sulteng-DSLNG Gelar 'Klinik AI' untuk Redaksi

Dikatakan Agung, jika wartawan atau orang yang terkait dengan pemberitaan tersebut tercemari nama baiknya, maka bisa dengan melakukan pendekatan melalui jalur jurnalistik, yaitu penggunaan hak jawab, hak koreksi atau melapor ke Dewan Pers.

Selain menyampaikan penolakan, Agung juga mengimbau seluruh media untuk terus menjaga integritas dalam menjalankan tugas jurnalistiknya dengan mengacu pada kode etik jurnalistik.

AJI Palu mendorong para jurnalis untuk tetap profesional dan objektif dalam menyampaikan informasi, serta menjunjung tinggi prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan dalam setiap pemberitaan.

“Kode etik jurnalistik harus menjadi pegangan utama bagi jurnalis, terutama dalam situasi-situasi yang rawan terhadap kriminalisasi. Ini penting agar karya jurnalistik tetap dihormati sebagai informasi publik yang bebas dari intervensi atau kepentingan tertentu,” jelas Agung.

Share :

Baca Juga

Wali Kota Palu periode 2021-2024, Hadianto Rasyid (kiri) dan Wali Kota Palu periode 2016-2021, Hidayat (kanan)/Ist

Palu

Kembali Berhadapan di Pilkada 2024, Berikut Capaian Ekonomi Kota Palu Era Hadianto dan Hidayat
Mahasiswa gelar aksi menuntut cabut UU TNI di depan Kantor DPRD Sulteng, Kamis (20/03/2025)/hariansulteng

Palu

Revisi UU TNI Sah Jadi Undang-Undang, Mahasiswa Geruduk Kantor DPRD Sulteng
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Kadispora Kota Palu, Moh Akhir Armansyah menghadiri sekaligus membuka lomba Skyflash Let's Play Basketball/Pemkot Palu

Olahraga

Kadispora Palu Buka Lomba Skyflash Let’s Play Basketball di Taman GOR
Warga padati wahana permainan Taman Huntap Duyu Palu di akhir pekan, Minggu (6/11/2022)/hariansulteng

Palu

FOTO: Warga Padati Wahana Permainan Anak Taman Huntap Duyu Palu di Akhir Pekan
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid melantik 165 pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, Jumat (3/5/2024)/hariansulteng

Palu

Wali Kota Hadianto Rasyid Lantik 165 Pejabat Lingkup Pemkot Palu
Anwar Hafid dan Reny A Lamadjido mendaftarkan diri ke KPU Sulteng, Kamis (29/8/2024)/hariansulteng

Palu

Diiringi Ribuan Relawan, Anwar-Reny Jalan Kaki Daftar ke KPU Sulteng
Aneka jenis ikan bakar khas Rumah Makan Ikan Bakar Pasigala/Ist

Palu

Berdiri Pascagempa, Rumah Makan Pasigala Tempat Kuliner Spesialis Ikan Bakar di Kota Palu