HARIANSULTENG.COM, PALU – Seorang jurnalis di Kota Palu, Sulawesi Tengah kembali menjadi korban intimidasi dan pengancaman.
Kasus ini dialami Halima Charolime atau akrab disapa Irma, jurnalis perempuan dari Media Alkhairaat.
Kejadian bermula ketika Irma ingin melakukan peliputan aktivitas car free day di Lapangan Vatulemo, Kota Palu pada Minggu pagi (6/10/2024).
Saat tengah ngobrol bersama dua rekannya, Irma didatangi seorang anak yang memotret dirinya dan menawarkan jasa foto. Tawaran itu ditolak Irma sambil menjelaskan dirinya seorang jurnalis.
Belum selesai berbicara, tiba-tiba datang seorang perempuan yang ternyata orangtua dari salah satu pelaku perundungan di salah satu sekolah di Palu.
Kasus perundungan ini sebelumnya diberitakan Irma dan dimuat di Media Alkhairaat. Di depan Markas Kodim 1306/Kota Palu, perempuan itu menghina profesi Irma.
Irma berupaya menjelaskan agar orang tua pelaku bisa menggunakan hak jawab jika merasa keberatan. Akan tetapi, suami dari ibu tersebut malah ikut mengintimidasi dirinya secara verbal.
Tak hanya orangtua pelaku perundungan, intimidasi juga datang dari seseorang yang mengaku jurnalis. Ia menanyakan media tempat Irma bekerja.
Irma mengaku merasa sedikit aman ketika melihat seorang pria berseragam loreng di sekitar Kodim 1306/Kota Palu. Ia berharap anggota TNI itu bisa memberikan perlindungan.
“Saya langsung merapat ke bapak TNI itu. Saya langsung perkenalkan bahwa saya wartawan dengan memperlihatkan id card medialkhairaat. Tapi tidak ada respon dari anggota TNI itu,” ucap Irma saat ditemui, Selasa (15/10/2024).
Melihat tidak ada respon dari anggota TNI tersebut, Irma memutuskan untuk pergi ke Kantor Satpol PP Kota Palu guna meminta perlindungan.
Ketika kembali ke Lapangan Vatulemo bersama anggota Sarpol PP, oknum TNI yang diketahui berinisial IR itu meminta Irma menjelaskan kronologis pemberitaan dahulu tentang anak dari PKL tersebut.
Tindakan oknum TNI ini dinilai Irma erkesan membela dua warga yang melakukan intimidasi. Seolah makin terdesak, Irma pun mengabadikan video lewat kamera handphone dengan maksud memperlihatkan kondisi yang ada.
Oknum TNI yang melihat Irma mengambil gambar dan menyorot dirinya, tampak tidak terima dan bersuara dengan nada tinggi “Hapus itu, hapus Itu. Awas kalau tidak dihapus”.
Bahkan, oknum TNI tersebut kembali emosi dan mengeluarkan perkataan “Jika kamu laki-laki sudah lama saya hantam kau di sini”.
Perkataan itu diulang hingga sebanyak tiga kali. Teriakan oknum TNI ini pun menarik perhatian warga lainnya. Akibat dugaan intimidasi dan pengancaman itu, Irma bersama putrinya merasa trauma.
Pada Minggu malam (6/10/2024), pihak Kodim 1306/Kota Palu mengundang Irma bersama Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palu untuk menyelesaikan permasalahan dan mengarahkan oknum tersebut untuk meminta maaf, namun Irma masih merasakan trauma.
AJI Palu juga sudah menyampaikan aduan ini secara langsung kepada Komandan Kodim (Dandim) 1306/Kota Palu, Kolonel Inf Rivan Rembudito Rivai pada 9 Oktober 2024.