Home / Palu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perwakilan partai politik, Selasa (13/8/2024).

Rakor kali ini guna membahas pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Christian Adiputra Oruwo, Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Norwana.

Kemudian ada Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Irpan, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng Munashir, serta Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng Zulfitri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol mengatakan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon akan di laksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca juga  2 Tahun Menjabat, Wali Kota Palu Sebut Tuntutan Masyarakat Semakin Banyak

“Setelah itu akan dilakukan verifkasi administrasi terhadap kelengkapan syarat calon dan pencalonan pada 29 Agustus-4 September 2024. Selanjutnya melaksanakan pendaftaran, bakal pasangan calon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus-2 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menjelaskan mengenai Mitigasi pelanggaran pada tahapan pencalonan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ia juga memaparkan soal ruang lingkup pengawasan serta titik fokus pengawasan tahapan pencalonan serta langkah mitigasi oleh penyelenggara pemilu.

Adapun Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng memaparkan terkait materinya syarat calon terkhusus bagi bakal calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana dan persyaratan calon yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

Baca juga  Serukan Pilkada Damai, Bacagub Sulteng Ahmad Ali Minta Pendukung Tak Jelekkan Kandidat Lain

Kemudian narasumber keempat, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto memaparkan tentang surat keterangan dari kejaksaan.

“Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana atau mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Narasumber kelima, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan membahas mengenai surat keterangan yang diterbitkan oleh Lapas terkait telah selesai menjalani masa pidana penjara.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng, Munashir menjelaskan perihal yang legalisir Ijazah

Terakhir atau narasumber ketujuh, Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng, Zulfitri menerangkan proses penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Anggota DPRD Palu, Moh Syarif/hariansulteng

Palu

Ketua Pansus Rehab Rekon DPRD Palu Beberkan Dilema dalam Penanggulangan Bencana
Wali Kota Hadianto Rasyid mengukuhkan sekaligus menyerahkan SK kepada 27 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) lingkup Pemerintah Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Serahkan SK PPPK, Wali Kota Palu: ASN Adalah Mesin Pemerintah
Wakil Presiden RI, Ma'ruf Amin/Instagram @kyai_marufamin

Nasional

Ma’ruf Amin Bakal Berziarah ke Makam Guru Tua Sambil Tinjau Huntap di Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menggelar ramah tamah bersama jurnalis di Palu, Jumat (2/8/2024)/Ist

Palu

Perkuat Sinergi Jelang Pilkada 2024, Kapolda Sulteng Gelar Ramah Tamah dengan Jurnalis di Palu
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho memberikan penghargaan kepada personel dan mahasiswa yang meraih prestasi di ajang Kapolri Cup 2024, Senin (5/8/2024)/Ist

Palu

Cetak Prestasi di Kapolri Cup, 8 Personel dan 3 Mahasiswa Terima Penghargaan dari Kapolda Sulteng
Yusuf Lakaseng rayakan HUT bersama penyintas/istimewa

Palu

Yusuf Lakaseng Peringati HUT Kemerdekaan Dengan Penyintas dan Berbagai Komunitas Masyarakat
Aktivitas PETI di dalam kawasan Kontrak Karya PT CPM. (Sumber: Ist)

Palu

Dua Truk Tabrakan di Area Penambangan Emas Ilegal Poboya
PT Palu Agro Lestari/Ist

Palu

Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, Office Manager PT Palu Agro Lestari Terancam 5 Tahun Penjara