Home / Palu

Selasa, 13 Agustus 2024 - 22:59 WIB

Hadirkan 7 Narasumber, KPU Sulteng Gelar Rakor Bahas Syarat Pencalonan Pilkada 2024

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

Hadirkan 7 narasumber, KPU Sulteng gelar rakor bahas syarat pencalonan Pilkada 2024/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALUKomisi Pemilihan Umum Provinsi Sulawesi Tengah (KPU Sulteng) menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama sejumlah perwakilan partai politik, Selasa (13/8/2024).

Rakor kali ini guna membahas pencalonan oleh partai politik peserta pemilu atau gabungan partai politik peserta pemilu pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Tengah 2024.

Dalam kegiatan tersebut, KPU menghadirkan sejumlah narasumber di antaranya Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Christian Adiputra Oruwo, Anggota Bawaslu Sulteng Dewi Tisnawaty, dan Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng Norwana.

Kemudian ada Asisten Intelijen Kejati Sulteng Ardi Suryanto, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng Irpan, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng Munashir, serta Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng Zulfitri.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Sulteng, Risvirenol mengatakan bahwa tahapan pendaftaran pasangan calon akan di laksanakan pada 27-29 Agustus 2024.

Baca juga  Bocah 7 Tahun Dilaporkan Hilang usai Pulang Memancing di Pantai Talise

“Setelah itu akan dilakukan verifkasi administrasi terhadap kelengkapan syarat calon dan pencalonan pada 29 Agustus-4 September 2024. Selanjutnya melaksanakan pendaftaran, bakal pasangan calon dapat melakukan pemeriksaan kesehatan pada 29 Agustus-2 September 2024,” jelasnya.

Sementara itu, Anggota Bawaslu Sulteng, Dewi Tisnawaty menjelaskan mengenai Mitigasi pelanggaran pada tahapan pencalonan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Ia juga memaparkan soal ruang lingkup pengawasan serta titik fokus pengawasan tahapan pencalonan serta langkah mitigasi oleh penyelenggara pemilu.

Adapun Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng memaparkan terkait materinya syarat calon terkhusus bagi bakal calon kepala daerah yang berstatus mantan terpidana dan persyaratan calon yang dikeluarkan oleh pengadilan negeri.

Baca juga  KPU Tetapkan Pasangan Hadianto-Imelda sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu Terpilih

Kemudian narasumber keempat, Asisten Intelijen Kejati Sulteng, Ardi Suryanto memaparkan tentang surat keterangan dari kejaksaan.

“Surat ini menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana atau mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap,” ungkapnya.

Narasumber kelima, Kabid Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi Kanwil Kemenkumham Sulteng, Irpan membahas mengenai surat keterangan yang diterbitkan oleh Lapas terkait telah selesai menjalani masa pidana penjara.

Sementara itu, Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Sulteng, Munashir menjelaskan perihal yang legalisir Ijazah

Terakhir atau narasumber ketujuh, Kasubdit 1 Ditintelkam Polda Sulteng, Zulfitri menerangkan proses penerbitan SKCK dalam rangka pencalonan kepala daerah di Pilkada 2024.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Warga memadati Lapangan Imanuel Palu di malam penutupan Semarak Sulteng Nambaso, Senin (12/05/2025)/Ist

Palu

Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Semarak Sulteng Nambaso Masuk Tahap Telaah
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid pantau harga pangan di pasar tradisional jelang Ramadan, Kamis (16/3/2023)/Pemkot Palu

Palu

Jelang Ramadan, Wali Kota Palu Pantau Harga Pangan di Pasar Tradisional
Tim Verifikasi Dinas Kesehatan meninjau Dapur Rutan Kelas IIA Palu, Rabu (1/2/2023)/Ist

Palu

Pastikan Dapur Sehat, Rutan Palu Perpanjang Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid gelar apel bersama petugas Padat Karya/Pemkot Palu

Palu

Tahun Depan, Wali Kota Palu Naikkan Gaji Petugas Padat Karya Jadi Rp1 Juta
Rukly Chahyadi, seorang advokat dari Palu, baru-baru ini menerima penghargaan Sahabat Saksi dan Korban (SSK) Inspiratif/Ist

Palu

Rukly Chahyadi, Advokat Asal Palu Sabet Penghargaan Sahabat Saksi dan Korban Inspiratif
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid/hariansulteng

Palu

Undang Nissa Sabyan di HUT Kota Palu Tuai Protes Netizen, Hadianto Minta Maaf
Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tengah akan berlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Palu mulai tanggal 22 september 2022 mendatang. 

Palu

Siap-siap, Tilang Electronic Mulai Berlaku Minggu Depan
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu), Irmayanti Pettalolo menghadiri pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair 2016 - 2025, Minggu (06/04/2025)/Ist

Palu

Pembukaan 1 Dekade Kampung Baru Fair, Sekkot Palu: Budaya Lokal Fondasi Penting Pembangunan