Home / Palu

Rabu, 15 Mei 2024 - 12:36 WIB

Terciduk Bawa Sabu 15,45 Kg, Kurir di Kota Palu Terancam Hukuman Mati

Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

Polda Sulteng menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana narkotika jenis sabu seberat 15,45 kg, Rabu (15/5/2024)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah (Polda Sulteng) menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 15,45 kilogram (kg).

Barang haram tersebut dibawa tersangka inisial IL. Namun ia berhasil diciduk Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sulteng di Jembatan Tawaeli, Jalan Trans Sulawesi, Kota Palu pada 11 Mei 2024 sekira pukul 00.30 Wita dini hari.

“Dalam pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu ini, Ditresnarkoba mengamankan 1 orang pelaku,” kata Wadirresnarkoba Polda Sulteng, AKBP Pribadi Sembiring dalam konferensi pers, Rabu (15/5/2024).

Tersangka IL diketahui merupakan warga Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi yang berperan sebagai penjemput atau kurir narkoba.

Baca juga  Pemkot Palu Sambut Kedatangan Taruna-Taruni Akademi Angkatan Laut

Sembiring mengatakan, tersangka menjemput belasan kilogram sabu itu di Tawaeli atas perintah I kemudian rencananya ingin dibawa ke Tatanga.

Setelah menerima sabu dalam 2 tas jinjing, IL bergegas menuju ke Kota Palu. Namun petugas Ditresnarkoba yang sudah menerima informasi langsung menghadang dan menangkapnya di jembatan Tawaeli.

“I masih dalam pencarian. IL oleh I dijanjikan untuk diberikan upah sebesar Rp 15 juta untuk mengambil sabu dari Tawaeli untuk diserahkan I di Tatanga,” ucap Sembiring.

Akibat perbuatannya, IL dijerat pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati dan paling singkat 6 tahun penjara.

Baca juga  4 Tahun Ditunggu, Akhirnya Huntap Tondo II Segera Dibangun

“Dan pasal 112 ayat (2) dengan ancaman maksimal penjara seumur hidup dan paling singkat 5 tahun penjara,” ungkapnya.

Dikatakan Sembiring, pegungkapan tindak pidana narkotika ini tidak terlepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami berterima kasih dan apresiasi atas kerja sama seluruh elemen masyarakat dalam mencegah peredaran gelap narkoba di wilayah. Sulawesi Tengah. Dengan digagalkannya peredaran gelap narkotika sebanyak 15,45 kg, kepolisian setidaknya telah menyelamatkan masyaraka 30.900 jiwa dari bahaya narkoba,” tutur Sembiring.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kobaran api melalap sebuah rumah di Jalan Padanjakaya, Kelurahan Pengawu, Kota Palu, Selasa (20/12/2022)/hariansulteng

Palu

Terdengar Ledakan, Rumah Tua dan Satu Unit Motor di Jalan Padanjakaya Palu Hangus Terbakar
Perwakilan KPK gelar audiensi program oembersntsr korupsi di Gedung DPRD Palu Jl Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Jumat (11/2/2022)/hariansulteng

Palu

Terakhir Upload Juli 2021, KPK Soroti Minimnya Publikasi Portal DPRD Kota Palu
Nur Sangadji (kiri) bersama anggota KPK lainnya menggelar konferensi pers di Sekretariat AJI Palu di lorong Jl Ahmad Yani, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Sabtu (18/12/2021)/hariansulteng

Palu

Cerita Dosen Untad Dapat Teror Usai Ungkap Dugaan Korupsi Anggaran Kampus
Kantor Ditressiber Polda Sulteng di Jalan Teratai, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu/Ist

Palu

Ditressiber Polda Sulteng Hadir di Jalan Teratai Palu, Siap Tangani Tindak Pidana di Ruang Digital
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho menerima kunjungan silaturahmi Danrem 132/Tadulako, Brigjen TNI Deni Gunawan, Senin (9/9/2024)/Ist

Palu

Kapolda Sulteng Terima Kunjungan Danrem 132/Tadulako, Bahas Sinergitas TNI-Polri
AJI gelar Uji Kompetensi Jurnalis (UKJ) di Palu pada 27 - 28 Januari 2024/Ist

Palu

9 Anggota AJI Palu Lulus Uji Kompetensi Jurnalis
Polisi mengamankan 3 terduga pengedar narkoba jenis sabu di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Polisi Ringkus 3 Pengedar Narkoba di Palu, Sita 100,64 Gram Sabu
Hadianto Rasyid-Imelda Liliana Muhidin resmi dilantik sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palu periode 2025-2030, Kamis (20/02/2025)/Ist

Palu

Periode Kedua Pimpin Kota Palu, Hadianto Rasyid Resmi Dilantik Prabowo Subianto