Home / Palu

Minggu, 7 April 2024 - 10:11 WIB

PB Alkhairaat Tanggapi Protes Habib Husen Alhabsyi soal SK Pengurus Pusat Sementara HPA

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PB Alkhairaat mempersilahkan Pengurus Pusat (PP) sementara Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) untuk menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang setelah adanya protes dari kubu Habib Husen Idrus Alhabsyi yang menilai penerbitan SK oleh Ketua Utama Alkhairaat cacat hukum.

“Jadi silahkan pengurus yang sudah mendapatkan SK untuk jalan dan segera mempersiapkan munas,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).

Djamaluddin menjelaskan, SK pengurus sementara HPA terbit karena pengurus lama sudah dinyatakan demisioner sejak 2021.

Lagipula, kata dia, Ketua Utama Alkhairaat telah memberikan kesempatan kepada pengurus HPA sebelumnya agar menyelenggarakan musyawarag nasional (munas).

“Tapi karena sampai selesainya Muktamar Alkhairaat tidak ada juga munas, akhirnya Ketua Utama langsung mengambil alih dan mengeluarkan SK yang baru,” terang Djamaluddin.

Baca juga  Ketua Utama Habib Alwi Aljufri Kenalkan Mars dan Logo Muktamar Besar XI Alkhairaat

Ia mengatakan, SK HPA yang dikeluarkan sesuai dengan anggaran dasar Alkhairaat hasil muktamar di Dolo beberapa waktu lalu, bersamaan dengan SK semua badan otonom (banom) Alkhairaat lainnya.

Di sisi lain, HPA berada dalam kamar organisasi masyarakat (ormas) seharusnya tunduk pada ketentuan yang mengatur ormas.

“Tidak boleh mengubah dirinya sesuai keinginan, harus dibicarakan dengan pemusyarakatan termasuk bila ingin membentuk badan hukum. Jadi tidak ada yang salah dengan SK Ketua Utama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Husen melayangkan somasi karena menganggap PP HPA di bawah kepemimpinannya sebagai organisasi yang sah dan menilai kubu sebelah inkonstitusional.

“Kami sudah melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2024 tetapi belum mendapat tanggapan,” ucap kuasa hukum Habib Husen, Julianer dari LBH Sulteng dalam jumpa pers, Jumat (5/4/2024).

Baca juga  Perahu Bocor saat Memancing, Pria di Palu Tenggelam Usai Selamatkan 2 Saudaranya

Dikatakan Julianer, Ketua Utama Alkhairaat tidak bisa serta merta mengintervensi karena HPA di bawah kepemimpinan Habib Husen memiliki legal standing dalam bentuk akta dan keputusan Kemenkumham nomor: AHU-0008051.AH.01.07 tahun 2022.

Adapun proses pergantian kepengurusan harus melalui mekanisme yang ada seperti musyawarah nasional (munas) sebagaimana diatur dalam pasal 21 Bab VIII Susunan dan Alat Perlengkapan yang tercantum di dalam akta pendirian.

“Himpunan Pemuda Alkhairaat sudah berbadan hukum. Proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus telah diatur dalam AD/ART, tidak bisa diintervensi,” kata Julianer.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali di acara deklarasi akbar puluhan simpul relawan, Selasa malam (2/6/2024)/hariansulteng

Palu

Umumkan Koalisi Partai di Hadapan Ribuan Relawan, Ahmad Ali Kian Mantap Maju Pilgub Sulteng
Ahmad Ali hadiri Rakerwil DPW PAN Sulteng, Jumat (8/11/2024)/Ist

Palu

DPW PAN Sulteng Gelar Rakerwil di Tengah Protes Mosi Tidak Percaya
Kecamatan Mantikulore raih juara umum MTQ XXVII tingkat Kota Palu/Pemkot Palu

Palu

Kecamatan Mantikulore Raih Juara Umum MTQ XXVII Tingkat Kota Palu
Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan
Aksi penyelundupan narkoba oleh pria berinisial R dipergoki petugas Lapas Kelas IIA Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (16/11/2022)/hariansulteng

Palu

Modus Antar Makanan, Pengunjung Lapas Palu Terciduk Selundupkan Sabu dalam Nasi Bungkus
Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu perluas manfaat KIA, Kamis (23/01/2025)/Pemkot Palu

Palu

Gandeng Millenium Waterpark, Pemkot Palu Perluas Manfaat Kartu Identitas Anak
Prosesi wisuda offline angkatan 107-108 di Lapangan Upacara Untad Jl Soekarno Hatta, Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Rabu (15/12/2021)/hariansulteng

Palu

Untad Akan Gelar Wisuda Offline Angkatan 109-110 Menjadi Dua Sesi
Pengurus Pusat Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) menggelar buka puasa bersama (bukber) Ramadan 1445 Hijriah, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Bukber IKA Untad, Ahmad Ali Dorong Alumni Jadi Pencipta Lapangan Pekerjaan di Sulteng