Home / Palu

Minggu, 7 April 2024 - 10:11 WIB

PB Alkhairaat Tanggapi Protes Habib Husen Alhabsyi soal SK Pengurus Pusat Sementara HPA

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – PB Alkhairaat mempersilahkan Pengurus Pusat (PP) sementara Himpunan Pemuda Alkhairaat (HPA) untuk menjalankan roda organisasi sebagaimana mestinya.

Hal itu disampaikan Sekjen PB Alkhairaat, Djamaluddin Mariadjang setelah adanya protes dari kubu Habib Husen Idrus Alhabsyi yang menilai penerbitan SK oleh Ketua Utama Alkhairaat cacat hukum.

“Jadi silahkan pengurus yang sudah mendapatkan SK untuk jalan dan segera mempersiapkan munas,” ujarnya, Minggu (7/4/2024).

Djamaluddin menjelaskan, SK pengurus sementara HPA terbit karena pengurus lama sudah dinyatakan demisioner sejak 2021.

Lagipula, kata dia, Ketua Utama Alkhairaat telah memberikan kesempatan kepada pengurus HPA sebelumnya agar menyelenggarakan musyawarag nasional (munas).

“Tapi karena sampai selesainya Muktamar Alkhairaat tidak ada juga munas, akhirnya Ketua Utama langsung mengambil alih dan mengeluarkan SK yang baru,” terang Djamaluddin.

Baca juga  KNPI Sulteng Kecam Fuad Plered Penghina Guru Tua, Minta Polisi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat

Ia mengatakan, SK HPA yang dikeluarkan sesuai dengan anggaran dasar Alkhairaat hasil muktamar di Dolo beberapa waktu lalu, bersamaan dengan SK semua badan otonom (banom) Alkhairaat lainnya.

Di sisi lain, HPA berada dalam kamar organisasi masyarakat (ormas) seharusnya tunduk pada ketentuan yang mengatur ormas.

“Tidak boleh mengubah dirinya sesuai keinginan, harus dibicarakan dengan pemusyarakatan termasuk bila ingin membentuk badan hukum. Jadi tidak ada yang salah dengan SK Ketua Utama,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Habib Husen melayangkan somasi karena menganggap PP HPA di bawah kepemimpinannya sebagai organisasi yang sah dan menilai kubu sebelah inkonstitusional.

“Kami sudah melayangkan somasi tanggal 31 Maret 2024 tetapi belum mendapat tanggapan,” ucap kuasa hukum Habib Husen, Julianer dari LBH Sulteng dalam jumpa pers, Jumat (5/4/2024).

Baca juga  Muktamar Ditunda, Ketua Utama Alkhairaat Cabut SK Kepanitiaan

Dikatakan Julianer, Ketua Utama Alkhairaat tidak bisa serta merta mengintervensi karena HPA di bawah kepemimpinan Habib Husen memiliki legal standing dalam bentuk akta dan keputusan Kemenkumham nomor: AHU-0008051.AH.01.07 tahun 2022.

Adapun proses pergantian kepengurusan harus melalui mekanisme yang ada seperti musyawarah nasional (munas) sebagaimana diatur dalam pasal 21 Bab VIII Susunan dan Alat Perlengkapan yang tercantum di dalam akta pendirian.

“Himpunan Pemuda Alkhairaat sudah berbadan hukum. Proses pengangkatan maupun pemberhentian pengurus telah diatur dalam AD/ART, tidak bisa diintervensi,” kata Julianer.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ilustrasi gempa bumi

Palu

Selang 3 Hari, Palu Kembali Diguncang Gempa Saat Tengah Malam
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Palu, M Danial saat menghadiri reses Anggota DPRD Palu, Rusman Ramli bersama driver ojol, Senin (14/11/2022)hariansulteng

Palu

Tersebar di 203 Lokasi, Dishub Catat Ada 507 Juru Parkir Resmi di Kota Palu
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menghadiri pemusnahan barang bukti di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Palu, Kamis (10/8/2023)/Pemkot Palu

Palu

Irmayanti Pettalolo Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Palu
KM Lambelu yang berangkat dari Pelabuhan Pantoloan pada puncak mudik Nataru, Minggu (25/12/2022)/hariansulteng

Palu

Kapal Tersedia, Arus Mudik Nataru 2023 Lancar
Puluhan Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Anutapura Palu

Palu

Puluhan Anak Jalani Operasi Bibir Sumbing di RSUD Anutapura Palu Besok
Kepala Pelaksana BPBD Kota Palu, Presly Tampubolon mendampingi kunjungan delegasi Kedutaan Besar Swiss untuk Indonesia bersama BNPB ke kawasan Huntap Talise, Rabu (14/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Kepala BPBD Palu Dampingi Kunjungan Kedubes Swiss dan BNPB ke Huntap Talise
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menerima langsung penghargaaan Adipura dari KLHK, Selasa (5/3/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pertama Kali dalam Sejarah, Kota Palu Raih Piala Adipura dari Kementerian LHK
KPU Sulteng menggelar sosialisasi pendidikan pemilih dengan fokus pada peningkatan partisipasi masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti disabilitas, difabel, dan transgender/hariansulteng

Palu

Jelang Pilkada 2024, KPU Sulteng Sosialisasikan Pendidikan Pemilih untuk Kelompok Rentan di Palu