Home / Palu

Rabu, 13 Maret 2024 - 18:04 WIB

5 Imbauan Kapolresta Palu Selama Ramadan, Wanti-wanti Penggunaan Knalpot Brong dan Balap Liar

Polresta Palu gencarkan patroli selama bulan ramadan/Ist

Polresta Palu gencarkan patroli selama bulan ramadan/Ist

HARIANSULTENG.COM, PALU – Kapolresta Palu, Kombes Barliansyah mengeluarkan imbauan kepada masyarakat dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan Ramadan 1445 Hijriah.

Barliansyah mengatakan, imbauan ini ditujukan untuk mencegah kegiatan yang dapat mengganggu keamanan dan keselamatan terutama pada waktu subuh.

“Salah satu kegiatan yang menjadi sasaran adalah balap liar dan konvoi bermotor yang sering dilakukan oleh anak-anak remaja pada waktu subuh. Kegiatan ini tidak hanya membahayakan mereka sendiri, tetapi juga pengguna jalan lainnya,” ungkapnya, Rabu (13/3/2024).

Guna mencegah hal tersebut, jebolan Akpol 1996 itu memerintahkan anggotanya untuk menggencarkan patroli atau yang dikenal sebagai blue light patrol.

Blue light patrol dilaksanakan oleh Satgas Preventif yang terdiri dari personel Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas Polresta Palu.

Patroli ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi aktivitas masyarakat pada waktu subuh, serta memberikan edukasi dan penegakan hukum kepada mereka yang melanggar aturan.

Baca juga  PLN Besok Padamkan Listrik 4 Jam di Palu, Sigi, Donggala dan Parigi Moutong

“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan keselamatan bersama demi terwujudnya Kota Palu yang lebih baik. Sambut bulan ramadan dengan penuh keberkahan dan kedamaian,” ujar Barliansyah.

Berikut imbauan Kapolresta Palu yang ditandatangani Kasatlantas Polresta Palu, AKP Kanisius Franata tertanggal 13 Maret 2024.

1. Bagi pemilik kendaraan bermotor roda 2, roda 4 dan roda 6 agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (knalpot bogar, racing, brong dll) yang dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.

2. Kepada para orangtua agar mengawasi anaknya untuk tidak terlibat kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban umum seperti balapan liar, konvoi dan keliling-keliling kota pada saat sebelum salat subuh, selesai salat subuh dan setelah salat tarawih pada malam hari.

Baca juga  ACT Palu bersama Humanitarian Relief Foundation Salurkan 500 Paket Lebaran

3. Kepada pemerintah desa/kelurahan serta unsur terkait agar melakukan upaya pencegahan terhadap gangguan kamtibmas (antara lain penggunaan knalpot brong, bogar, racing dll) sehingga di bulan puasa ini tidak terjadi hal-hal yang dapat mengganggu kenyamanan, ketenangan dan ketentraman masyarakat dalam melaksanakan ibadah puasa.

4. Diharapkan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda dan pimpinan ormas sekiranya dapat membantu menyosialisasikan imbauan ini melalui tempat-tempat ibadah dan lokasi yang ada di wilayah masing-masing.

5. Pihak Polresta Palu dan jajaran akan melakukan tindakan tegas serta penyitaan kendaraan bermotor selama 3 bulan bagi kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengganggu kenyamanan, ketenangan dan ketentraman masyarakat di bulan puasa.

(Fat)

Share :

Baca Juga

Kondisi gedung Dekanat FKIP Universitas Tadulako diratakan, Sabtu (20/11/2021)/hariansulteng

Infrastruktur

Rusak Akibat Gempa 2018, Gedung Dekanat FKIP Untad Diratakan
Ketua Dewan Kesenian Sigi Akbar Dian saat konferensi pers terkait polemik penyelenggaraan FDL 2025 (Sumber: Mawan/hariansulteng.com)

Palu

Polemik di Balik Penyelenggaraan Festival Danau Lindu 2025
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Palu, Usman menghadiri Haul ke-13 Anregurutta Abd Wahab Zakariya, Senin (12/05/2025)/Pemkot Palu

Palu

Asisten Setda Kota Palu Hadiri Haul ke-13 AGH Abd Wahab Zakariya
Ilustrasi - aksi demo mahasiswa di Kantor DPRD Sulteng terkait insiden penembakan di Parigi Moutong, Selasa (15/2/2022)/hariansulteng

Nasional

Sambut Kedatangan Jokowi di Palu, Mahasiswa Bakal Demo Tuntut Cabut IUP PT Trio Kencana
Kepala Rutan Kelas IIA Palu, Yansen/hariansulteng

Palu

Warga Binaannya Disebut Terlibat Kasus Narkoba, Karutan Palu: Belum Ada Informasi
Kantor DPRD Kota Palu, Jalan Moh Hatta, Kelurahan Lolu Utara, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah/hariansulteng

Palu

DPRD Kota Palu Kehilangan Dua Anggota dalam Sebulan, Semua dari Partai Gerindra
Ilustrasi kegiatan di halaman Polda Sulteng (Sumber: Istimewa)

Palu

Ragam Kasus yang Melibatkan Polisi di Era Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho
Direktur Kantor Hukum Tepi Barat & Associates, Rukly Chahyadi/Ist

Palu

Rukly Chahyadi: Dunia Advokat Berkabung atas Kematian Rudi