HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kasus penemuan mayat wanita bernama Cici Triana hingga kini masih menyisakan duka mendalam bagi keluarga korban.
Jasad Cici ditemukan dalam kondisi hangus terbakar di area persawahan Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah pada 21 Maret 2023.
Pada 25 Maret 2023, kepolisian dalam rilisnya menyatakan telah mengantongi identitas terduga pelaku pembunuhan terhadap Cici Triana.
Namun saat dihubungi terkait perkembangan kasus tersebut, Rabu (21/6/2023), Humas Polda Sulteng dan Polres Sigi hingga kini belum memberikan jawaban.
Tiga bulan berlalu, keluarga korban belum mengetahui siapa pelaku yang membunuh wanita yang akan berusia 23 tahun pada 11 November 2023 tersebut.
Isrini selaku ibu korban mencurigai anaknya dibunuh orang dekat. Pelaku diduga mengenali Cici Triana.
Hal itu diutarakan Isrini ketika mencoba melihat tempat kejadian perkara (TKP) tepat 60 hari meninggalnya sang anak.
“Saya ajak mama saya melihat TKP karena penasaran. Saya bukan orang hukum, tetapi merasa anak saya dibunuh orang yang mengenal korban dan sudah mengetahui keadaan TKP itu. Kalau orangnya tidak tahu, tidak mungkin anak saya dibawa ke tempat itu kemudian dibunuh,” jelasnya, Sabtu (24/6/2023).
Wanita 49 tahun itu pernah bertanya kepada polisi mengenai CCTV salah satu toko tempat Cici bekerja di Pertokoan Hasanuddin, Kota Palu.
Menurut Isrini, rekaman CCTV dapat menjadi petunjuk untuk mengetahui keberadaan terakhir anaknya sebelum ditemukan meninggal dunia.
Akan tetapi, kata dia, polisi menyebut pemilik toko enggan memberikan rekaman CCTV meskipun untuk keperluan penyelidikan.
“Saya tanya tidak adakah CCTV? Katanya ada. Menurut polisi kita tidak bisa memaksa orang, itu haknya mereka mau kasih CCTV atau tidak,” kata Isrini menirukan percakapannya dengan polisi.
Di sisi lain, ia juga belum menerima hasil autopsi jenazah anaknya meski dijanjikan akan diberikan pada akhir Mei 2023.
“Saya orang awam, tapi janganlah kita ini dibodoh-bodohi. Katanya hasil autopsi itu diambil di Makassar karena di sini tidak ada. Dibilang akhir bulan lima (Mei), sekarang sudah lewat tidak ada juga,” imbuhnya.
Belakangan, Isrini juga mengaku sulit berkomunikasi dengan penyidik untuk menanyakan perkembangan mengenai kasus kematian anaknya.
Karena tidak adanya respon melalui telepon, ia pun sampai mendatangi langsung Mapolres Sigi di Jalan Poros Palu – Kulawi, Desa Watubula, Kecamatan Dolo.
“Saya telepon tidak ada (jawaban). Saya pernah datang ke polres untuk menenemui penyidiknya, dibilang harus buat janji dulu. Saya hanya ikut orang karena tidak tahu bawa kendaraan. Kalau saya bisa bawa kendaraan, pasti saya akan buat janji. Tapi setidaknya angkat telepon, petugas bagian lapangan juga saya telepon tidak ada,” terang Isrini.
Saat ini, Isrini telah mendapat pendampingan dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates sejak 17 Juni 2023.
Ia berharap dengan menggandeng pengacara, keluarga korban dapat lebih cepat mendapatkan titik terang terkait misteri kematian Cici Triana. (Bal)