Bahkan, Celebes Bergerak mendapat 37 aduan kekerasan dan pelecehan seksual dari warga terdampak bencana di huntara. Beberapa di antara korban merupakan anak di bawah umur.
“Banyak variabel kasus kami temukan di huntara, rata-rata disebabkan oleh faktor ekonomi akibat tidak hadirnya Negara mengurusi WTB di Huntara,” imbuhnya.
Adriansa berharap dugaan pelanggaran HAM berat terhadap warga terdampak bencana di Sulawesi Tengah mendapat respons dari Komnas HAM Republik Indonesia.
Celebes Bergerak telah melayangkan surat kepada Komnas HAM RI sejak 12 April 2022. Namun hingga kini Komnas HAM RI tidak memberikan respons.
“Komnas HAM harus datang untuk melakukan investigasi mendalam atas temuan kami. Jangan sampai Komnas HAM RI juga ikut membiarkan pelanggaran HAM tersebut,” tutur Adriansa. (Red)