HARIANSULTENG.COM, PALU – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu berencana membuka loket pembelian karcis parkir di sejumlah titik mulai pekan depan.
Kebijakan ini diharapkan dapat mencegah praktik parkir liar di Kota Palu yang kerap dikeluhkan masyarakat.
“Ada usulan bagaimana karcis parkir ini dibeli langsung di Kantor Dinas Perhubungan. Ini ide yang bagus. Tetapi Kantor Dinas Perhubungan ini cukup jauh, sementara masyarakat ada di mana-mana. Olehnya, karcis parkir ini akan ditempatkan di seluruh titik parkir,” kata Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid, Jumat (2/2/2024).
Melalui kebijakan tersebut, Hadianto meminta tak ada lagi pembayaran parkir secara tunai. Petugas parkir nantinya hanya menerima karcis yang telah dibeli oleh masyarakat.
“Para petugas parkir tidak akan memegang karcis dan tidak menerima uang tunai. Jadi mereka hanya menerima karcis parkir yang dibeli masyarakat atau pengguna parkir di titik-titik parkir yang disiapkan,” jelasnya.
Hadianto menyebut ada sekitar 300-an titik parkir di Kota Palu. Menurutnya, jika pola ini berjalan baik maka turut meningkatkan penerimaan ke kas daerah.
“Kami akan siapkan secepatnya, kalau memungkinkan minggu depan bisa diterapkan. Kalau mengenai persoalan juru parkir liar, maka ini jalannya. Insya Allah potensi penerimaan bisa terkelola dengan baik. Tidak lagi menjadi alat bagi oknum-oknum untuk memanfaatkan kelemahan terkait pengelolaan parkir,” tuturnya.
(Jmr)