Home / Palu

Sabtu, 8 April 2023 - 02:08 WIB

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.

Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Palu yang telah menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kedua buah ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Baca juga  Resmi Pimpin BEM Untad Hingga 2023, Berikut 6 Program Prioritas Amming-Asyita

Hadianto mengatakan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Baca juga  RMP Indonesia Gelar Orentasi Organisasi Pengurus, Kenalkan Visi Misi Pada Anggotanya

Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap Hadianto.

Di akhir sambutannya, diirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dua buah ranperda tersebut.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” imbuhnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng meninjau TKP terkait kasus dugaan penyerobotan tanah di simpang Jalan Towua - Jalan Tangkasi, Kota Palu/Ist

Palu

Polisi Tinjau TKP Kasus Dugaan Penyerobotan Tanah di Jalan Tangkasi Palu
Peninjauan rumah penerima dana stimulan di Kelurahan Birobuli Selatan, Rabu (17/11/2021)/Ist

Infrastruktur

10 Rumah Penerima Dana Stimulan di Birobuli Selatan Palu Selesai Direhab
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid berbincang dengan bersama Lurah Tanamodindi, Hamdan soal adanya warga membuang sampah sembarangan, Selasa pagi (21/2/2023)/hariansulteng

Palu

Pagi-pagi Wali Kota Hadianto Rasyid Ciduk Warga Buang Sampah Sembarangan
Relawan Merah Putih (RMP) Indonesia menuju ke Desa Torue Kecamatan Torue, Kabupaten Parigi Moutong,  yang terkena bencana banjir bandang/istimewa

Palu

Aksi Kemanusiaan, RMP Indonesia Beri Bantuan Korban Banjir di Torue Parimo
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri malam ramah tamah HUT ke-53 Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) tingkat Kota Palu, Sabtu (30/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Hadiri Malam Ramah Tamah HUT KORPRI, Wali Kota Palu: Momen Evaluasi Diri
Korem 132/Tadulako bersama Disperindag Sulteng menggelar pasar murah jelang Idulfitri, Selasa (2/4/2024)/Ist

Palu

Korem 132/Tadulako-Disperindag Sulteng Gelar Pasar Murah Jelang Lebaran
Sekkot Palu, Irmayanti Pettalolo hadiri sosialisasi refleksi 6 tahun bencana Pasigala/Ist

Palu

Sekkot Palu Hadiri Sosialisasi Refleksi 6 Tahun Bencana Pasigala
Luqmanul Hakim/Ist

Palu

Luqmanul Hakim Bakal Hadirkan Pertunjukan Stand Up Spesial ‘Tellashow’ Setelah 11 Tahun Berkarya