Home / Palu

Sabtu, 8 April 2023 - 02:08 WIB

Wali Kota Palu Apresiasi DPRD Setujui Dua Ranperda Dijadikan Peraturan Daerah

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023)/Pemkot Palu

HARIANSULTENG.COM, PALU – Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Palu Kamis (6/4/2023).

Rapat paripurna kali ini beragendakan tentang “Pendapat Akhir Wali Kota Palu atas Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Palu.

Dua ranperda tersebut yakni tentang Perusahaan Perseroan Daerah Bangun Palu Sulawesi Tengah dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Avo.

Hadianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD Palu yang telah menerima kedua ranperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

“Kedua buah ranperda tersebut telah dilakukan fasilitasi oleh Gubernur Sulawesi Tengah berdasarkan ketentuan dalam pasal 88 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dalam Permendagri nomor 120 tahun 2018,” katanya.

Baca juga  Wali Kota Hadianto Rasyid Akhiri Penantian Panjang Palu Raih Piala Adipura

Hadianto mengatakan bahwa perda merupakan peraturan perundang-undangan untuk melaksanakan peraturan yang lebih tinggi dan menampung aspirasi masyarakat, dengan tetap memperhatikan kondisi dan nilai-nilai budaya masyarakat lokal.

Kemudian, materi peraturan daerah harus sesuai dan tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi serta selalu mempertimbangkan aspirasi dan masukkan kondisi otonomi daerah dan/atau kemampuan daerah.

Baca juga  HMI Cabang Palu: Tambang Ilegal di Sulteng Ancaman Serius yang Harus Ditindak

Selain itu, keberadaan suatu peraturan daerah dapat mengayomi dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan guna terciptanya kesejahteraan masyarakat.

“Diharapkan adanya kebersamaan serta dukungan dari semua pihak terhadap pelaksanaan peraturan daerah, agar dapat diberlakukan secara baik dan efektif,” ungkap Hadianto.

Di akhir sambutannya, diirinya juga mengucapkan terima kasih kepada Panitia Khusus DPRD Palu yang telah memberikan pokok-pokok pikiran dalam pembahasan dua buah ranperda tersebut.

“Baik materi maupun bentuk penyusunannya sehingga pada akhirnya ranperda tersebut dapat disetujui bersama,” imbuhnya. (Mrj)

Share :

Baca Juga

Foto udara aktivitas tambang galian C di pesisir Palu-Donggala. (Foto: Istimewa)

Palu

Jatam Sulteng Desak Audit Lingkungan di Pesisir Palu-Donggala
Dua biduan yang viral berjoget erotis meminta maaf di Sekretariat Koalisi BerAmal, Rabu malam (16/10/2024)/Ist

Palu

Dua Biduan Minta Maaf Usai Video Berjoget Erotis Viral: Bukan saat Kampanye BerAmal
Head of Corporate Communications PT Vale, Vanda Kusumaningrum/hariansulteng

Palu

Perkuat Kolaborasi Media untuk Keberlanjutan, PT Vale Buka Puasa Bersama Jurnalis di Palu
Penyembelihan hewan kurban pemberian BRMS dan CPM di Kelurahan Poboya, Jumat (6/6/2025). (Sumber: hariansulteng.com)

Palu

BRMS-CPM Salurkan 34 Sapi Kurban untuk Masyarakat Lingkar Tambang
Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) menemukan dugaan aktivitas ilegal di area tambang emas Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Investigasi Jatam Sulteng Temukan Dugaan Penambangan Ilegal di Poboya, PT AKM Buka Suara
Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid memimpin rapat koordinasi (rakor) penanggulangan kemiskinan di ruang Bappeda Kota Palu, Senin (25/11/2024)/Pemkot Palu

Palu

Wali Kota Palu Hadianto Rasyid Pimpin Rakor Penanggulangan Kemiskinan
Ilustrasi - kekerasan seksual/Ist

Palu

Polisi Usut Kasus Dugaan Pelecehan Anak di Palu
Rukly Chahyadi/ist

Palu

Mantan Paskibraka Nasional Asal Sulteng Soroti BPIP soal Aturan Paskibraka Lepas Jilbab