Home / Sulteng

Senin, 26 September 2022 - 20:30 WIB

Peringati Hari Tani Nasional, FRAS Ancam Duduki Kantor ATR/BPN Sulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

Koordinator FRAS, Eva Bande berorasi di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng dalam memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022)/hariansulteng

HARIANSULTENG.COM – Front Rakyat Advokasi Sawit Sulawesi Tengah (FRAS Sulteng) menggelar aksi demonstrasi untuk memperingati Hari Tani Nasional, Senin (26/9/2022).

FRAS pertama-tama berunjuk rasa di depan Kantor ATR/BPN Kanwil Sulteng di Jalan S Parman, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu.

Pengamatan HarianSulteng.com, petugas keamanan ATR/BPN bersama kepolisian telah berjaga dan menutup pagar saat massa aksi tiba di lokasi.

Dalam orasinya, Koordinator FRAS Sulteng, Eva Bande menuntut penyelesaian konflik agraria di sejumlah daerah.

Eva mencontohkan terdapat masyarakat di Morowali Utara mendapat perlakuan intimidasi dan kriminalisasi hanya karena mempertahankan hak atas tanahnya.

“Petani yang berkonflik dengan PT ANA yang secara legal formal tidak mengantongi HGU di Morowali Utara.

Baca juga  Buntut Tewasnya Warga di Parimo, Wanita Ini Sebut Gubernur Sulteng The Next King of Lip Service

Momentum Hari Tani Nasional setiap 24 September berkaitan dengan Undang-Undang Pokok Agraria 1960.

Menurut Eva, Hari Tani Nasional sebagai peringatan bagi para pengambil kebijakan maupun korporasi karena masih adanya praktik penyerobotan dan penghilangan lahan garapan petani.

Masih di Morowali Utara, ia juga menyinggung konflik antara petani di Desa Lee dan PT Sinergi Perkebunan Nusantara (SPN).

“Dalam putusan kasasi dan peninjauan kembali bahwa hak guna usaha telah dibatalkan. Namun ATR/BPN sebagai tergugat tidak menunjukkan etikat baik untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung,” tegas Eva.

Selain di Morowali Utara, FRAS menyebut kasus-kasus serupa juga banyak terjadi di daerah lainnya, seperti Banggai, Buol, Tolitoli dan Parigi Moutong.

Baca juga  BPK Sulteng Temukan Masalah soal Pengadaan Barang dan Jasa di 4 Pemda

Dalam aksi tersebut, terlihat sejumlah pegawai ATR/BPN Sulteng hanya melihat dari pelataran kantor tanpa ada satu pun menemui pendemo.

Sebelum meninggalkan lokasi, Eva mengancam akan membawa massa lebih banyak dan menduduki Kantor ATR/BPN Sulteng.

“Suatu waktu kita harus mendatangi dan menduduki kantor ini, Anda tunggu saja waktunya. Berkali-kali kami datang membawa tuntutan Anda bergeming saja. Selama 62 tahun Undang-Undang Pokok Agraria, itu hanya spanduk-spanduk belaka di kantor kalian. Anda tahu nggak isinya, tahu nggak maksud undang-undang itu,” ketus Eva Bande. (Sub)

Share :

Baca Juga

Palu

Hadiri HUT PDGI, Hadianto Rasyid Beri Pesan Ini Kepada Para Pengurus
Tangkapan layar saat Anggota DPRD Balut, Irwan Lajumi membanting meja saat RDP bersama mahasiswa, Rabu (9/3/2022)/Ist

Banggai Laut

Viral Anggota DPRD Banggai Laut Banting Meja Saat Rapat Bersama Mahasiswa
Tim Sepak Bola Sulteng optimis lolos ke PON Aceh-Sumut/Pemkot Palu

Sulteng

Tim Sepak Bola Sulteng Optimis Lolos ke PON Aceh-Sumut
Ikatan Keluarga Alumni Universitas Tadulako (IKA Untad) periode 2022 - 2027 menggelar rapat kerja nasional (rakernas) 2023, Sabtu (8/4/2023)/hariansulteng

Palu

Gelar Rakernas, IKA Untad Gagas 5 Program Kerja Sampai 2027
Rosmini A Batalipu dilantik menjadi PAW Anggota DPRD Sulteng sisa masa jabatan tahun 2019 - 2024, Selasa (29/3/2022)/hariansulteng

Sulteng

Gantikan Mendiang Zainal, Rosmini A Batalipu Dilantik Jadi Anggota DPRD Sulteng
Polres Donggala gelar konferensi pers terkait kasus pencurian 36 BPKB kendaraan milik pemda/hariansulteng

Donggala

Polisi Ringkus 2 Oknum ASN Tersangka Pencurian 36 BPKB Kendaraan Milik Pemda Donggala
AJI Palu menggelar konferensi pers dan diskusi akhir tahun, Jumat (30/12/2022)/Ist

Palu

Polisi Nyusup ke Institusi Media Jadi Bahan Diskusi, AJI Palu Sayangkan Ketidakhadiran Pejabat Polda
Anggota DPRD Kota Palu Mutmainah Korono saat menemui penyintas/istimewa

Palu

Mutmainah Korona Minta Pemkot Perhatikan Penyintas KK Gendong