HARIANSULTENG.COM, PALU – Ekshumasi dan autopsi jenazah Muh Mughni Syakur berlangsung kurang lebih selama 3 jam, Senin (5/2/2024).
Mughni merupakan pemuda berusia 19 tahun yang diduga tewas dianiaya oknum polisi usai ditangkap terkait dugaan pencurian pada November 2023 lalu.
Autopsi dilakukan di tempat pemakaman keluarga di Jalan Elang, Kota Palu. Pantauan HarianSulteng.com, petugas melakukan ekshumasi atau pembongkaran makam pukul 08.15 Wita.
Proses pembongkaran makam ini turut disaksikan orangtua Mughni bersama kuasa hukum serta masyarakat sekitar.
Pukul 08.29 Wita, jasad Mughni berhasil dikeluarkan dari dalam kubur kemudian diletakkan di sebuah tempat perbaringan yang sudah disiapkan.
Sejurus kemudian, tim dokter forensik memasuki tenda untuk memulai autopsi. Tenda putih perlahan ditutup rapat. Polisi lalu meminta pihak tak berkepentingan termasuk jurnalis menjauh dari lokasi autopsi.
Selama autopsi berlangsung, hanya sejumlah perwakilan keluarga, kuasa hukum dan stakeholder terkait yang diperbolehkan berada didekat tenda. Sementara lainnya menyaksikan dari luar pagar yang dijaga sejumlah polisi.
Sejam lebih berlalu. Beberapa warga masih belum beranjak meski matahari mulai terik. Sebagian mereka duduk di atas rumput melihat proses autopsi dari kejauhan, sambil sesekali mendegar suara mesin dari balik tenda.
Sekira pukul 10.55 Wita, autopsi selesai dilakukan oleh ahli forensik dari Rumah Sakit Anuntaloko Parigi dibantu tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Palu. Jenazah Mughni tampak telah dimasukkan kembali ke dalam tanah.
Autopsi dilaksanakan atas permintaan keluarga kepada Polda Sulteng sebagai upaya untuk mencari keadilan.
“Ekshumasi dilanjutkan autopsi dilakukan oleh tim dokter RS Bhayangkara Palu dan dokter forensik dari RS Anuntaloko Parigi. Ini dokter independen yang kami datangkan dari Parigi untuk menjaga independensi dalam pelaksanaaan autopsi,” ungkap Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari.
Dikatakan Sugeng, melalui pelaksanaan autopsi nantinya diharapkan dapat menjawab berbagai kejanggalan yang dirasakan pihak keluarga atas kematian Mughni.
Sampel autopsi jenazah Mughni akan dibawa ke Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri Cabang Makassar.
Sugeng belum mengetahui kapan hasil autopsi akan keluar. Ia meminta seluruh pihak untuk bersabar menunggu dan mempercayakan kasus ini kepada kepolisian.
“Kita tunggu saja sama-sama hasilnya. Tentunya ini bentuk komitmen dan keseriusan Polda Sulawesi Tengah guna mengetahui penyebab kematian MS (Mughni Syakur),” imbuhnya.
Sugeng menambahkan, Propam Polda Sulteng hingga kini masih memeriksa sebanyak 19 anggota polisi yang diduga terlibat dalam penangkapan Mughni.
Di sisi lain, pihaknya telah menerima laporan dari keluarga pada 31 Januari 2024, sehingga proses laporan dugaan tindak pidana dan kode etik berjalan secara bersamaan.
“(Proses hukum) masih terus berlanjut sambil menunggu hasil autopsi. Belum ditahu apakah perkara ini mengarah ke kode etik atau disiplin. Namun yang jelas jika sudah ada laporan pidana, diutamakan pidananya dulu. Ini sama-sama jalan,” tuturnya.