Home / Sigi

Rabu, 1 Desember 2021 - 20:40 WIB

Viral Bawa Uang Nasabah Rp 75 Juta, Pegawai Amartha Ditangkap di Kost Bersama Pria di Sigi

Rahmi (kiri) ditemukan di sebuah kost usai dilaporkan hilang, Selasa (30/11/2021) malam/Ist

Rahmi (kiri) ditemukan di sebuah kost usai dilaporkan hilang, Selasa (30/11/2021) malam/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Kepolisian Resor (Polres) Sigi menangkap oknum pegawai PT Amartha Mikro Fintek bernama Rahmi Eka Putry Zaenong.

Wanita kelahiran Poso, 23 Juli 1999 itu ditangkap karena diduga membawa uang nasabah sebesar Rp 75 juta.

Usai menerima laporan, pihak Polres Sigi langsung melakukan pencarian dan berhasil menemukan Rahmi bersama seorang teman prianya di sebuah kost wilayah Sigi.

Baca juga  Sepanjang 2022, Kasus Narkoba di Kabupaten Sigi Menurun

“Semalam kami tangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan kepada keduanya,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sigi, AKP Arsyad Maaling, Rabu (1/12/2021).

Kabar hilangnya Rahmi sebelumnya viral usai dilaporkan karena turut membawa uang Rp 75 juta.

Kejadian bermula saat Rahmi melakukan pelayanan angsuran dan pencairan ke rumah nasabah di Desa Watunonju, Kecamatan Sigi Kota dan Desa Soulowe, Kecamatan Sigi Biromaru.

Baca juga  Dalam Semalam, 3 Mobil Tabrak Pembatas Jalan di Tugu Biromaru Sigi Akibat Minimnya Penerangan

Kemudian perjalanan rencananya akan dilanjutkan ke Desa Lolu, Kecamatan Sigi Biromaru dengan membawa uang pencairan sekitar Rp 75.804.000.

Namun sejak saat itu korban hilang kontak pada Senin (29/11/2021) dan keberadaannya tak lagi diketahui oleh pihak perusahaan. (Fir)

Share :

Baca Juga

Basarnas Palu melakukan penyisiran orang hilang di Kecamatan Nokilalaki/istimewa humas basarnas Palu

Sigi

Petani di Sigi Hilang Saat Mencari Ikan Di Sungai
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi (kiri) gelar jumpa pers terkait ancaman dan pemerasan terhadap dirinya/Ist

Sigi

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan ke Wakil Bupati Sigi dengan Ancaman Sebar Video Syur

Sigi

Pohon Tumbang Sebabkan 6 Kecamatan di Sigi Tak Bisa Nikmati Listrik
Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Sigi

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati
Ilustrasi garis polisi/Ist

Sigi

Keluarga Korban Tagih Janji Rekonstruksi Kasus Penemuan Mayat Terbakar di Sigi
Ilustrasi gempa bumi/Ist

Sigi

Gempa M 4,5 Guncang Sigi, Terasa hingga Kota Palu
Penemuan mayat wanita dalam kondisi hangus terbakar di Desa Sidondo, Kecamatan Sigi Biromaru, Kabupaten Sigi pada 21 Maret 2023 lalu/Ist

Sigi

3 Bulan Kasus Mayat Wanita Terbakar di Sigi Belum Terungkap, Keluarga Mengaku Sulit Hubungi Polisi
Masyarakar Desa Kamarora mengungsi pascagempa magnitudo 5,3/Ist

Sigi

Pengungsi Gempa Sigi Butuh Makanan Siap Saji hingga Selimut