Home / Sulteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:19 WIB

Tim BerAmal: Sidang Sengketa Pilgub Sulteng Lanjut 23 Januari 2025

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COMMahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Pilgub Sulteng) pada 23 Januari 2025.

Juru bicara pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal), Ruslan Sangadji menyatakan pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dengan Nomor: 12/Sid.Pem/PHPU.GUB/PAN.MK/01/2025.

“Sidang kedua akan digelar pada 23 Januari 2025. Sidang tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 1,” ujar Ochan, sapaan Ruslan Sangadji, Minggu (19/01/2025).

Dalam surat panggilan tersebut, ujar Ochan, MK mengagendakan sidang kali ini mencakup tanggapan resmi dari KPU Sulteng sebagai pihak termohon.

Sidang yang ditangani hakim konstitusi panel III ini, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, termasuk pemaparan pandangan dari pihak-pihak yang relevan dalam perkara tersebut.

“KPU akan menyampaikan jawaban atas dalil-dalil yang telah kami ajukan pada sidang perdana 13 Januari 2025 lalu. Bawaslu juga dijadwalkan memberikan keterangan,” imbuhnya.

Baca juga  Polda Sulteng Terjunkan 218 Personel Amankan Debat Kedua Pilgub

Ochan menambahkan, sidang kedua ini juga akan memeriksa dan mengesahkan alat bukti, berupa dokumen-dokumen yang telah diajukan Tim BerAmal.

MK emberikan fleksibilitas kehadiran secara luring maupun daring (hybrid). Untuk kehadiran langsung di ruang sidang, setiap pihak hanya diperbolehkan menghadirkan maksimal dua orang perwakilan, baik dari prinsipal maupun kuasa hukum.

“Pasangan calon BerAmal akan diwakili oleh dua pengacara secara langsung, yakni Adi Prianto dan Andi Syafrani,” jelas Ochan.

Diketahui, pasangan BerAmal memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.

Permohonan itu tertuang dalam petitum nomor 6 yang dibacakan Andi Syafrani selaku kuasa hukum BerAmal pada sidang sebelumnya.

Tim Hukum BerAmal menyampaikan soal penggantian pejabat oleh calon gubernur petahana Rusdy Mastura (nomor urut 3), termasuk pergantian jabatan calon wakil gubernur nomor urut 2 Reny A Lamadjido di Pemerintah Kota Palu.

Pelantikan tersebut dinilai dilakukan tanpa izin pejabat berwenang, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga  Perindo Sebut Kepastian Duet Cudy-Ma'mun di Pilgub Sulteng 2024 akan Diumumkan 15 Juni

Setelah mengetahui tidak ada izin Mendagri, dan hal tersebut dilarang, petahana gubernur akhirnya membatalkan surat keputusan (SK) tersebut dan baru mengajukan izin kepada Mendagri.

“Izin tersebut diketahui baru keluar pada 26 April 2024, dengan selisih waktu hampir satu bulan,” ucap Ochan.

Selain itu, tim hukum BerAmal juga menyoroti substansi pelanggaran yang dilakukan. Menurut mereka, pasal 71 ayat (2) UU Pilkada hanya mengatur larangan mutasi pejabat.

Namun dalam kasus ini, petahana gubernur tidak hanya melakukan mutasi, tetapi juga promosi dan pengukuhan jabatan.

Total pejabat yang terkena kebijakan tersebut berjumlah 389 orang, terdiri dari 125 pejabat administrator dan 64 pejabat pengawas.

Untuk menguatkan dalil-dalil hukum tersebut, tim hukum BerAmal telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi, juga keterangan ahli dari para pakar yang berkompeten.

(Red)

Share :

Baca Juga

KPU Sulteng resmi tetapkan 3 pasangan cagub-cawagub, Minggu (22/9/2024)/Ist

Sulteng

KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon di Pilgub Sulteng 2024
Sekretaris DPW NasDem Sulteng, Aristan/Ist

Sulteng

NasDem Sulteng Setor 442 Nama Caleg Pemilu 2024 ke KPU Besok
Ilustrasi/Ist

Morowali Utara

Ledakan Smelter Tewaskan 2 Pekerja, Walhi dan Jatam Desak Pemerintah Evaluasi Total PT GNI
DPP Asosiasi Pengusaha Indonesia Provinsi Sulawesi Tengah (Apindo Sulteng) menggelar diskusi dengan sejumlah organisasi jurnalis dan pimpinan redaksi di Kota Palu, Selasa (20/5/2025)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Jurnalis di Palu, Apindo Paparkan Potensi Ekonomi Sulawesi Tengah
Kapolda Sulteng, Irjen Agus Nugroho berkunjung ke Kantor KPU Sulteng di hari pertama pendaftaran Pilkada 2024, Selasa (27/8/2024)/Ist

Palu

Masuki Tahap Pendaftaran Pilkada 2024, Kapolda Cek Kesiapan KPU Sulteng
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun/Instagram @bawaslu.sulteng

Sulteng

Bawaslu Sulteng Telusuri Video Viral Biduan Berjoget Libatkan Anak di Lokasi Kampanye
Aksi demo pekerja kontraktor berujung ricuh di kawasan PT IMIP, Minggu (02/03/2025)/Ist

Morowali

PT IMIP Bakal Tempuh Jalur Hukum Buntut Tindakan Anarkis Pekerja Kontraktor
Ilustrasi juru parkir/Ist

Palu

Keluhkan Juru Parkir Liar di Area ATM, Warga Palu Curhat di Media Sosial