Home / Sulteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:19 WIB

Tim BerAmal: Sidang Sengketa Pilgub Sulteng Lanjut 23 Januari 2025

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COMMahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Pilgub Sulteng) pada 23 Januari 2025.

Juru bicara pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal), Ruslan Sangadji menyatakan pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dengan Nomor: 12/Sid.Pem/PHPU.GUB/PAN.MK/01/2025.

“Sidang kedua akan digelar pada 23 Januari 2025. Sidang tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 1,” ujar Ochan, sapaan Ruslan Sangadji, Minggu (19/01/2025).

Dalam surat panggilan tersebut, ujar Ochan, MK mengagendakan sidang kali ini mencakup tanggapan resmi dari KPU Sulteng sebagai pihak termohon.

Sidang yang ditangani hakim konstitusi panel III ini, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, termasuk pemaparan pandangan dari pihak-pihak yang relevan dalam perkara tersebut.

“KPU akan menyampaikan jawaban atas dalil-dalil yang telah kami ajukan pada sidang perdana 13 Januari 2025 lalu. Bawaslu juga dijadwalkan memberikan keterangan,” imbuhnya.

Baca juga  Jelang Pilgub Sulteng, Netralitas Aparat Harus Jadi Harga Mati

Ochan menambahkan, sidang kedua ini juga akan memeriksa dan mengesahkan alat bukti, berupa dokumen-dokumen yang telah diajukan Tim BerAmal.

MK emberikan fleksibilitas kehadiran secara luring maupun daring (hybrid). Untuk kehadiran langsung di ruang sidang, setiap pihak hanya diperbolehkan menghadirkan maksimal dua orang perwakilan, baik dari prinsipal maupun kuasa hukum.

“Pasangan calon BerAmal akan diwakili oleh dua pengacara secara langsung, yakni Adi Prianto dan Andi Syafrani,” jelas Ochan.

Diketahui, pasangan BerAmal memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.

Permohonan itu tertuang dalam petitum nomor 6 yang dibacakan Andi Syafrani selaku kuasa hukum BerAmal pada sidang sebelumnya.

Tim Hukum BerAmal menyampaikan soal penggantian pejabat oleh calon gubernur petahana Rusdy Mastura (nomor urut 3), termasuk pergantian jabatan calon wakil gubernur nomor urut 2 Reny A Lamadjido di Pemerintah Kota Palu.

Pelantikan tersebut dinilai dilakukan tanpa izin pejabat berwenang, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga  Polisi Catat 23 Kasus Kecelakaan di Sulteng di Arus Mudik Lebaran, 5 Korban Meninggal Dunia

Setelah mengetahui tidak ada izin Mendagri, dan hal tersebut dilarang, petahana gubernur akhirnya membatalkan surat keputusan (SK) tersebut dan baru mengajukan izin kepada Mendagri.

“Izin tersebut diketahui baru keluar pada 26 April 2024, dengan selisih waktu hampir satu bulan,” ucap Ochan.

Selain itu, tim hukum BerAmal juga menyoroti substansi pelanggaran yang dilakukan. Menurut mereka, pasal 71 ayat (2) UU Pilkada hanya mengatur larangan mutasi pejabat.

Namun dalam kasus ini, petahana gubernur tidak hanya melakukan mutasi, tetapi juga promosi dan pengukuhan jabatan.

Total pejabat yang terkena kebijakan tersebut berjumlah 389 orang, terdiri dari 125 pejabat administrator dan 64 pejabat pengawas.

Untuk menguatkan dalil-dalil hukum tersebut, tim hukum BerAmal telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi, juga keterangan ahli dari para pakar yang berkompeten.

(Red)

Share :

Baca Juga

PT PPI salurkan 8 ton minyak goreng curah di Pasar Masomba, Kota Palu, Jumat (18/3/2022)/hariansulteng

Ekonomi

PT PPI Salurkan 8 Ton Minyak Goreng Curah Rp 11.500 Per Liter ke Pedagang Pasar Masomba Palu
Momen Abdul Karim Aljufri gendong bayi warga saat nonton Dewa 19 di konser BERAMAL, Senin malam (16/9/2024)/hariansulteng

Banggai

Momen Abdul Karim Aljufri Gendong Bayi Warga saat Nonton Dewa 19 di Konser BERAMAL
Ilustrasi pemadaman listrik/Ist

Donggala

Listrik Sering Padam, Warganet di Dampelas Donggala Keluhkan Pelayanan PLN
Kominfo Sulteng menggelar rapat bersama Satgas BSH, Jumat (17/10/2025). (Foto: sultengprov.go.id)

Sulteng

Ketika Berita Deforestasi Dilabeli “Gangguan Informasi” oleh Pemprov Sulteng
Ketua Bawaslu Sulteng, Nasrun/Instagram @bawaslu.sulteng

Sulteng

Bawaslu Sulteng Telusuri Video Viral Biduan Berjoget Libatkan Anak di Lokasi Kampanye
Pjs Wali Kota Palu, Muchsin Husain Pakaya menghadiri Upacara peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-11 Kabupaten Morowali Utara (Morut), Rabu (23/10/2024)/Pemkot Palu

Palu

Pjs Wali Kota Palu Hadiri Upacara Peringatan HUT ke-11 Morowali Utara
Sekretaris Daerah Kota (Sekkot) Palu, Irmayanti Pettalolo menerima kunjungan dari perwakilan Humainement Concernes, Selasa (31/12/2024)/Pemkot Palu

Olahraga

Sekkot Palu Terima Kunjungan Humainement Concernes, Bahas Event Multisport Tournament
Iksan Baharudin Abdul Rauf menggelar pertemuan silaturahmi sekaligus buka puasa bersama dengan mahasiswa asal Morowali yang tinggal di Palu, Sabtu (23/3/2024)/hariansulteng

Palu

Diskusi Bareng Mahasiswa Morowali, Iksan Dicecar soal Pendidikan hingga Dampak Industrialisasi