Home / Sulteng

Minggu, 19 Januari 2025 - 22:19 WIB

Tim BerAmal: Sidang Sengketa Pilgub Sulteng Lanjut 23 Januari 2025

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

Ahmad Ali gelar konferensi pers terkait hasil sementara perolehan suara Pilgub Sulteng 2024, Rabu malam (27/11/2024)/Ist

HARIANSULTENG.COMMahkamah Konstitusi (MK) akan melanjutkan sidang sengketa Pemilihan Gubernur Sulawesi Tengah (Pilgub Sulteng) pada 23 Januari 2025.

Juru bicara pasangan Bersama Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri (BerAmal), Ruslan Sangadji menyatakan pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dengan Nomor: 12/Sid.Pem/PHPU.GUB/PAN.MK/01/2025.

“Sidang kedua akan digelar pada 23 Januari 2025. Sidang tersebut berlangsung pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Gedung MKRI 1,” ujar Ochan, sapaan Ruslan Sangadji, Minggu (19/01/2025).

Dalam surat panggilan tersebut, ujar Ochan, MK mengagendakan sidang kali ini mencakup tanggapan resmi dari KPU Sulteng sebagai pihak termohon.

Sidang yang ditangani hakim konstitusi panel III ini, juga mendengarkan keterangan dari pihak terkait, termasuk pemaparan pandangan dari pihak-pihak yang relevan dalam perkara tersebut.

“KPU akan menyampaikan jawaban atas dalil-dalil yang telah kami ajukan pada sidang perdana 13 Januari 2025 lalu. Bawaslu juga dijadwalkan memberikan keterangan,” imbuhnya.

Baca juga  Risharyudi Triwibowo: Kakek Saya Orang Buol dan Parimo, Nenek Orang Kaili

Ochan menambahkan, sidang kedua ini juga akan memeriksa dan mengesahkan alat bukti, berupa dokumen-dokumen yang telah diajukan Tim BerAmal.

MK emberikan fleksibilitas kehadiran secara luring maupun daring (hybrid). Untuk kehadiran langsung di ruang sidang, setiap pihak hanya diperbolehkan menghadirkan maksimal dua orang perwakilan, baik dari prinsipal maupun kuasa hukum.

“Pasangan calon BerAmal akan diwakili oleh dua pengacara secara langsung, yakni Adi Prianto dan Andi Syafrani,” jelas Ochan.

Diketahui, pasangan BerAmal memohon agar MK mendiskualifikasi pasangan Anwar Hafid-Reny Lamadjido dan pasangan Rusdy Mastura-Sulaiman Agusto Hambuako.

Permohonan itu tertuang dalam petitum nomor 6 yang dibacakan Andi Syafrani selaku kuasa hukum BerAmal pada sidang sebelumnya.

Tim Hukum BerAmal menyampaikan soal penggantian pejabat oleh calon gubernur petahana Rusdy Mastura (nomor urut 3), termasuk pergantian jabatan calon wakil gubernur nomor urut 2 Reny A Lamadjido di Pemerintah Kota Palu.

Pelantikan tersebut dinilai dilakukan tanpa izin pejabat berwenang, yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Baca juga  KPU Palu Tetapkan Syarat Calon Wali Kota Jalur Independen Minimal 23.046 Dukungan KTP

Setelah mengetahui tidak ada izin Mendagri, dan hal tersebut dilarang, petahana gubernur akhirnya membatalkan surat keputusan (SK) tersebut dan baru mengajukan izin kepada Mendagri.

“Izin tersebut diketahui baru keluar pada 26 April 2024, dengan selisih waktu hampir satu bulan,” ucap Ochan.

Selain itu, tim hukum BerAmal juga menyoroti substansi pelanggaran yang dilakukan. Menurut mereka, pasal 71 ayat (2) UU Pilkada hanya mengatur larangan mutasi pejabat.

Namun dalam kasus ini, petahana gubernur tidak hanya melakukan mutasi, tetapi juga promosi dan pengukuhan jabatan.

Total pejabat yang terkena kebijakan tersebut berjumlah 389 orang, terdiri dari 125 pejabat administrator dan 64 pejabat pengawas.

Untuk menguatkan dalil-dalil hukum tersebut, tim hukum BerAmal telah menyiapkan sejumlah bukti dan saksi, juga keterangan ahli dari para pakar yang berkompeten.

(Red)

Share :

Baca Juga

Ahmad Ali/Ist

Sulteng

Ahmad Ali Kritik Seleksi Akpol Polda Sulteng, Singgung Kuota Putra Daerah
Radar Sulteng resmi berganti nama jadi Radar Palu/Ist

Palu

Resmi! Radar Sulteng Ganti Nama Jadi Radar Palu
Kadivpas Kemenkumham Sulteng, Ricky Dwi Biantoro/hariansulteng

Banggai

Pria di Banggai Diduga Pesan Sabu dari Napi di Lapas Ampana, Kemenkumham Sulteng: Segera Ditindaklanjuti
Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (Mafindo) resmi mengumumkan hadir di Kota Palu, Sulawesi Tengah/Ist

Palu

Gandeng FISIP Untad, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia Resmi Dibentuk di Palu
Tukang bangunan hingga ojol ramai-ramai dukung Ahmad Ali jadi gubernur Sulteng, Jumat (4/10/2024)/Ist

Palu

Tukang Bangunan hingga Ojol Ramai-ramai Dukung Ahmad Ali Jadi Gubernur Sulteng
Suasana buka puasa bersama di The Coffe Nokilalaki, Jalan Nokilalaki Utara Nomor 11, Kelurahan Besusu Tengah, Kecamatan Palu Timur, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (9/4/2022)/hariansulteng

Palu

Sedia Makanan Gratis, Kafe Nokilalaki Jadi Tempat Buka Puasa Favorit Mahasiswa di Palu
Parade budaya meriahkan Festival Tangga Banggo ke-III di Kelurahan Siranindi, Kota Palu, Kamis (22/9/2022)/hariansulteng

Palu

Hujan Deras Sambut Pembukaan Festival Tangga Banggo di Kelurahan Siranindi Palu
Ilustrasi tersengat listrik/Ist

Palu

3 Pekerja di Palu Tewas Kesetrum Saat Pasang Lampu Jalan Dekat Tiang Listrik Tegangan 20 kV