HARIANSULTENG.COM – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Sulawesi Tengah (BPJN Sulteng) membantah membuat pamflet berisi pengumuman jadwal buka tutup Jalur Kebun Kopi.
Dalam pamflet yang beredar, tercantum rencana penutupan jalan mulai 17 Juni 2025 dilakukan Senin-Kamis (08.00-11.00 Wita), Sabtu-Minggu (13.00-17.00), serta Jumat (08.00-11.00 Wita dan 14.00-17.00 Wita).
Menurut Kepala BPJN Sulteng, Dadi Muradi, pamflet yang ramai beredar bersumber dari pihak yang tidak bertanggung jawab alias hoaks.
“Saat ini kami belum mengeluarkan pengumuman resmi mengenai penutupan akses jalan di Kebun Kopi,” ujar Dadi Muradi saat dikonfirmasi, Selasa (17/6/2025).
Dadi mengatakan, permohonan pelaksanaan buka tutup jalan pada 17 Juni 2025 baru sebatas usulan dari Penyedia Jasa (PJ), dan belum melalui proses peninjauan teknis yang melibatkan instansi terkait.
Peninjauan lapangan ini bertujuan untuk membahas teknis pelaksanaan dan menetapkan tanggal resmi dimulainya sistem buka tutup.
“Kami baru akan melakukan survei lapangan bersama Ditlantas Polda Sulteng dan sejumlah instansi terkait,” ungkapnya.
Ia menambahkan, survei tersebut akan dilaksanakan bersamaan dengan kegiatan dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 yang memiliki peran dalam pelaksanaan pekerjaan jalan di wilayah tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak jelas sumbernya dan selalu menunggu pengumuman resmi dari BPJN,” pungkasnya.
(Fandy)