HARIANSULTENG.COM, PALU – Tiga mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Tadulako (Untad) menjadi korban dugaan pengeroyokan di lingkungan kampus oleh para seniornya.
Peristiwa yang terjadi pada 6 Oktober 2026 itu telah dilaporkan ke Polresta Palu dengan nomor laporan LP/B/1196/X/2026/SPKT/Polresta Palu.
Kuasa hukum korban, Jonathan Salam, mengatakan kasus tersebut bukan hanya dugaan kekerasan fisik dan verbal, tetapi disertai indikasi pelecehan.
Jonathan menuturkan, kejadian bermula saat ketiga korban mengikuti perkuliahan yang diampu seorang dosen berinisial FR.
Saat proses perkuliahan berlangsung, ketiganya diketahui menggunakan telepon seluler sehingga membuat sang dosen tersinggung.
“Ketiga mahasiswa ini kemudian meminta maaf kepada dosen tersebut. Namun, dosen mereka tidak langsung memaafkan,” katanya, Rabu (7/9/2026).
Persoalan kemudian berkembang setelah sejumlah senior dari Himpunan Arsitektur diduga ikut menangani persoalan tersebut.
Ketiga mahasiswa mengaku dipanggil seniornya ke Sekretariat Himpunan Mahasiswa Arsitektur. Salah satu korban berinisial KN mengaku dipukul dan ditendang.
KN bilang tangannya juga disulut menggunakan rokok. Bahkan, ia dipaksa melepaskan pakaiannya hingga menyisakan pakaian dalam.
Perlakuan senada juga dialami dua temannya, yakni HRM dan ZRY. Akibatnya, tubuh para korban mengalami lebam pada beberapa bagian.
“Alasannya para senior melakukan ini karena katanya para korban melakukan kesalahan kepada dosen,” kata Jonathan.
Jonathan menambahkan, ketiga korban akan menjalani visum untuk melengkapi proses penyelidikan.
“Proses hukum harus berlanjut. Aksi perundungan dan kekerasan seperti ini tidak bisa dibenarkan. Kampus seharusnya menjadi tempat mendidik intelektual, bukan menciptakan premanisme,” tegasnya.
(Red)














