HARIANSULTENG.COM, PALU – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) menerima laporan dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang mahasiswi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Tadulako (FEB Untad).
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/119/V/2023/SPKT/ Polda Sulteng tertanggal 30 Mei 2023.
Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari menyatakan pihaknya tengah menindaklanjuti kasus tersebut.
“Telah diterima laporan mahasiswi mengenai dugaan terjadinya pelecehan seksual atau tindakan asusila yang dilakukan oleh saudara WR. Laporan baru diterima, tentunya akan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi-saksi,” ujar Sugeng saat dihubungi, Selasa (30/5/2023).
Kasus dugaan pelecehan seksual ini bermula ketika korban ingin konsultasi dan belajar terkait mata kuliah tertentu kepada WR pada Minggu (28/5/2023).
Terduga pelaku diketahui merupakan alumni FEB Untad. Sementara korban tercatat sebagai mahasiswa aktif di fakultas tersebut.
Saat itu, korban ingin belajar dan menuju kos WR di daerah Kelurahan Tondo, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Namun saat korban ingin pulang, terduga pelaku tiba-tiba menarik tangan korban dan menutup pintu hingga terjadilah tindakan pelecehan seksual.
Kasus ini sebelumnya ditangani Kepolisian Sektor (Polsek) Palu Timur sebelum dilaporkan ke Polda Sulteng.
Kapolsek Palu Timur, Stefanus Sanam menyebut telah mengambil keterangan dari sejumlah mahasiswa di lokasi kejadian. Adapun terduga pelaku melarikan diri dan masih dalam pengejaran polisi.
“Teman-teman pelaku sudah diambil keterangan dan sudah dipulangkan. Pelaku masih kami kejar. Pelaku dan korban sama-sama Fakultas Ekonomi di Untad,” kata Stefanus. (Bal)