Home / Sigi

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati

Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Terdakwa kasus penganiayaan, Jafar Din Dg Amir divonis 4 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Senin (7/8/2023).

Jafar divonis terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang petani di Kabupaten Sigi bernama Agustakari mengalami luka berat.

Keluarga korban memandang putusan tersebut sebagai langkah keadilan yang harus dihormati oleh semua pihak.

Meskipun, keluarga menganggap vonis 4 tahun penjara terhadap terdakwa belum sepenuhnya mencerminkan tingkat keparahan perbuatannya.

Jafar dinyatakan terbukti secara sah melakukan penganiayaan kepada Agustakari di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi pada Maret 2023 lalu.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika terdakwa terlibat perselisihan dengan Agustakari terkait adanya penutupan akses jalan menuju kebun.

Baca juga  Dua Oknum Polisi Pukuli Remaja di Banggai Laut Hingga Babak Belur

Saat itu, Jafar berada di depan rumahnya membawa sebilah parang bertemu dengan Agustakari kemudian menebasnya berkali-kali.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, punggung belakang, leher, kedua tangan dan patah tulang.

“Kami melihat dedikasi dan ketekunan dari aparat hukum yang terlibat dalam mengusut kasus ini. Kami menghargai upaya jaksa penuntut umum dan pengadilan dalam mempertimbangkan fakta-fakta serta hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi didampingi Rivkiyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates.

Rukly berharap hukuman yang dikenakan kepada Jafar dapat memberikan pesan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat, dan bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk mencari keadilan bagi korban.

Baca juga  Viral Aksi Penari Erotis di Kampanye BerAmal, Jubir Ahmad Ali-Abdul Karim Aljufri Buka Suara

Keputusan ini juga sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Meskipun putusan ini berat untuk diterima, Rukly menyebut istri korban dengan penuh kerendahan hati menerima putusan yang telah diambil oleh pengadilan.

“Kami berterima kasih kepada majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum serta semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini. Kami akan terus mendampingi keluarga korban dalam menghadapi perjalanan hukum ini dan mengupayakan keadilan yang berkelanjutan,” katanya.

“Istri percaya bahwa keadilan akan ditegakkan oleh Tuhan pada akhirnya dan menyimpan keyakinan bahwa akhir yang baik akan datang bagi keluarganya,” tutur Rukly. (Bal)

Share :

Baca Juga

Ketua DPW NasDem Sulteng, Nilam Sari Lawira melakukan silaturahmi dengan masyarakat di Desa Porame, Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, Rabu malam (31/7/2024)/Ist

Sigi

Ahmad Ali Diyakini Bisa Bangkitkan Pariwisata Desa Porame yang ‘Mati Suri’
Warga dikejutkan dengan penemuan mayat perempuan di aliran sungai Desa Pakuli, Kecamatan Gumbasa, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, Selasa (4/7/2023)/Ist

Sigi

Sempat Dilaporkan Hilang, Wanita di Sigi Ditemukan Meninggal di Sungai Desa Pakuli
Wakil Ketua DPRD Sulteng, Aristan/Ist

Sigi

Ganti Rugi Lahan Warga Tak Kunjung Diterima, DPRD Sulteng Soroti Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere
Orang hilang, Rahmi Eka Putry Zaenong/Ist

Sigi

Bawa Uang Nasabah Rp 75 Juta, Karyawan Amartha Hilang Misterius di Sigi
Ilustrasi gempa bumi

Sigi

Kabupaten Sigi Diguncang Gempa Beruntun Senin Subuh, 2 Kali Magnitudo 4,1
Sukarelawan Ganjar Pranowo tergabung dalam Mak Ganjar mengadakan pelatihan membuat cemilan stik pisang cokelat di Desa Langaleso, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah (Sulteng)/Ist

Sigi

Latih Kemandirian Ibu-ibu di Sigi, Mak Ganjar Gelar Pembuatan Stik Pisang Cokelat
Bencana banjir melanda Desa Balongga dan Desa Sambo, Kecamatan Dolo Selatan, Kabupaten Sigi, Rabu malam (17/4/2024)/Ist

Sigi

Banjir Terjang Dua Desa di Kabupaten Sigi, Akses Jalan Palu-Bangga Terputus
Isrini, ibu korban pembakaran di Desa Sidondo histeris saat menyaksikan rekonstruksi, Jumat (28/7/2023)/hariansulteng

Sigi

Tersangka Pembakaran Wanita di Sigi Peragakan 54 Adegan Rekonstruksi, Ibu Korban Menangis Histeris