Home / Sigi

Senin, 7 Agustus 2023 - 23:10 WIB

Terdakwa Kasus Penganiayaan Petani di Sigi Divonis 4 Tahun Penjara, Keluarga Korban Merasa Berat Hati

Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

Istri Agustakari (tengah) bersama kuasa hukumnya di PN Donggala/Ist

HARIANSULTENG.COM, SIGI – Terdakwa kasus penganiayaan, Jafar Din Dg Amir divonis 4 tahun penjara dalam sidang putusan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Donggala, Senin (7/8/2023).

Jafar divonis terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang petani di Kabupaten Sigi bernama Agustakari mengalami luka berat.

Keluarga korban memandang putusan tersebut sebagai langkah keadilan yang harus dihormati oleh semua pihak.

Meskipun, keluarga menganggap vonis 4 tahun penjara terhadap terdakwa belum sepenuhnya mencerminkan tingkat keparahan perbuatannya.

Jafar dinyatakan terbukti secara sah melakukan penganiayaan kepada Agustakari di Desa Kabobona, Kecamatan Dolo, Kabupaten Sigi pada Maret 2023 lalu.

Kasus penganiayaan ini bermula ketika terdakwa terlibat perselisihan dengan Agustakari terkait adanya penutupan akses jalan menuju kebun.

Baca juga  Warga Dolo Barat Digegerkan Penemuan Mayat Perempuan di Kebun, Polres Sigi Selidiki

Saat itu, Jafar berada di depan rumahnya membawa sebilah parang bertemu dengan Agustakari kemudian menebasnya berkali-kali.

Akibatnya, korban mengalami luka robek pada bagian kepala, punggung belakang, leher, kedua tangan dan patah tulang.

“Kami melihat dedikasi dan ketekunan dari aparat hukum yang terlibat dalam mengusut kasus ini. Kami menghargai upaya jaksa penuntut umum dan pengadilan dalam mempertimbangkan fakta-fakta serta hukum yang berlaku,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Rukly Chahyadi didampingi Rivkiyadi dari Kantor Hukum Tepi Barat and Associates.

Rukly berharap hukuman yang dikenakan kepada Jafar dapat memberikan pesan bahwa tindakan kekerasan tidak akan ditoleransi dalam masyarakat, dan bahwa proses hukum akan tetap berjalan untuk mencari keadilan bagi korban.

Baca juga  Penambang di Sigi Diterkam Buaya saat Sedot Pasir di Tepi Sungai Malam Hari

Keputusan ini juga sekaligus sebagai pengingat bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan.

Meskipun putusan ini berat untuk diterima, Rukly menyebut istri korban dengan penuh kerendahan hati menerima putusan yang telah diambil oleh pengadilan.

“Kami berterima kasih kepada majelis hakim, Jaksa Penuntut Umum serta semua pihak yang terlibat dalam persidangan ini. Kami akan terus mendampingi keluarga korban dalam menghadapi perjalanan hukum ini dan mengupayakan keadilan yang berkelanjutan,” katanya.

“Istri percaya bahwa keadilan akan ditegakkan oleh Tuhan pada akhirnya dan menyimpan keyakinan bahwa akhir yang baik akan datang bagi keluarganya,” tutur Rukly. (Bal)

Share :

Baca Juga

Remaja putri berusia 17 tahun ditemukan meninggal dunia akibat terseret arus saat mandi di air terjun Wera, Senin (26/2/2024)/Ist

Sigi

Remaja Putri Tewas Terseret Arus saat Mandi di Air Terjun Wera Sigi
Proyek jalan lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi diduga gusur lahan warga tanpa ganti rugi/Ist

Sigi

Proyek Jalan Lingkar Bora-Pandere, Pemkab Sigi Diduga Gusur Lahan Warga Tanpa Ganti Rugi
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi (kiri) gelar jumpa pers terkait ancaman dan pemerasan terhadap dirinya/Ist

Sigi

Polisi Selidiki Dugaan Pemerasan ke Wakil Bupati Sigi dengan Ancaman Sebar Video Syur
Sesosok mayat pria ditemukan tewas di pinggir Sungai Wuno, Desa Oloboju, Kecamatan Sigi Kota, Kabupaten Sigi, Selasa (8/11/2022) malam/Ist

Sigi

Seorang Penambang Emas Ditemukan Tewas di Desa Oloboju Sigi, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin rapat pemulihan pascabencana di Kantor Gubernur Sulteng, Kamis (6/1/2022)/Instagram @wapresri.go.id

Donggala

3 Ribu Korban Gempa Sulteng Masih Tinggal di Huntara, Ma’ruf Amin Beri Peringatan Keras
Rahmi (kiri) ditemukan di sebuah kost usai dilaporkan hilang, Selasa (30/11/2021) malam/Ist

Sigi

Viral Bawa Uang Nasabah Rp 75 Juta, Pegawai Amartha Ditangkap di Kost Bersama Pria di Sigi
Ilustrasi/Ist

Sigi

Kronologi Pria 43 Tahun Tewas Diamuk Massa Usai Tikam Pegawai PTUN Palu, Sempat Lukai 2 Polisi
Wakil Bupati Sigi, Samuel Yansen Pongi gelar jumpa pers terkait kunjungan Wali Kota Palu ke Danau Lindu, Senin (17/7/2023)/Ist

Sigi

Pemkab Sigi Sentil Hadianto Rasyid soal Kunjungan ke Danau Lindu: Jaga Etika Pemerintahan